KETIKA sedang sakit dan tangan dipasang infus, sebagian orang bingung ketika waktu shalat tiba. Ada yang takut air wudhu mengenai selang. Ada pula yang mengira karena sedang sakit, shalat boleh ditinggalkan sampai sembuh.
Padahal, sakit tidak otomatis menggugurkan kewajiban shalat selama seseorang masih sadar dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Islam memberikan keringanan dalam tata cara shalat dan bersuci sesuai kondisi seseorang.
Allah berfirman dalam QS. At-Taghabun ayat 16 agar manusia bertakwa kepada Allah sesuai kemampuan. Nabi ﷺ juga memberikan tuntunan kepada orang sakit: shalatlah berdiri jika mampu; jika tidak mampu, maka duduk; jika tidak mampu, maka berbaring.
BACA JUGA: Apakah Boleh Bertayamum Ketika Air Tersedia tetapi Jumlahnya Sedikit?
Kalau Masih Bisa Wudhu, Tetap Wudhu
Terpasang infus tidak otomatis membuat seseorang harus tayamum. Jika seseorang masih mampu menggunakan air tanpa membahayakan dirinya dan bagian tubuh yang perlu dibasuh masih dapat terkena air, maka wudhu tetap dilakukan.
Jika sulit bergerak, seseorang dapat meminta bantuan orang lain untuk membantunya berwudhu. Para ulama menjelaskan bahwa orang sakit yang tidak mampu berwudhu sendiri dapat dibantu oleh orang lain. Jika air masih dapat digunakan, maka air tetap menjadi pilihan utama.
Jadi, jangan langsung berpikir bahwa tangan yang dipasang infus berarti seluruh wudhu tidak bisa dilakukan.
Bagaimana dengan Bagian yang Terpasang Infus?
Ini bagian yang perlu diperhatikan. Jangan memaksakan air mengenai area yang secara medis harus dijaga agar tetap kering atau tidak boleh terkena air.
Dalam kondisi tertentu, seseorang dapat melakukan bersuci sesuai kemampuan. Bagian tubuh yang aman terkena air dibasuh. Jika terdapat kondisi medis yang membuat penggunaan air membahayakan, terdapat rukhsah berupa tayamum sesuai ketentuan.
Karena kondisi medis setiap pasien berbeda, petunjuk dokter atau perawat juga penting. Jika tenaga kesehatan mengatakan bagian tertentu tidak boleh terkena air, jangan memaksakan wudhu dengan cara yang membahayakan kesehatan.
Islam tidak mengajarkan seseorang untuk merusak tubuh demi mengejar bentuk ibadah secara lahiriah.
Kalau Tidak Bisa Wudhu dan Tidak Bisa Tayamum?
Dalam keadaan yang sangat terbatas, misalnya pasien tidak mampu bergerak, tidak dapat menggunakan air, dan tidak ada orang yang dapat membantunya, syariat memberikan kelonggaran. Orang tersebut tetap melaksanakan shalat sesuai kemampuannya.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa apabila seseorang benar-benar tidak mampu bersuci dengan air maupun tayamum dan tidak ada bantuan, ia tetap shalat sesuai keadaannya.
Ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kewajiban shalat sekaligus kondisi manusia.
BACA JUGA: Boleh Gak Sih Baca Al-Qur’an Lewat HP Tanpa Wudhu?
Jangan Sampai Sakit Membuat Kita Meninggalkan Shalat
Ada anggapan bahwa orang yang sedang sakit boleh menunggu sampai sembuh untuk kembali shalat. Padahal, selama kesadaran masih ada, kewajiban shalat tetap melekat. Yang berubah adalah cara melaksanakannya.
Orang sehat shalat berdiri. Orang sakit mungkin shalat duduk. Jika tidak mampu duduk, bisa berbaring. Jika tidak mampu melakukan gerakan sempurna, dilakukan sesuai kemampuan.
Demikian pula dalam bersuci. Jika mampu menggunakan air, gunakan air. Jika penggunaan air membahayakan atau benar-benar tidak memungkinkan, ada ketentuan tayamum.
Islam Tidak Mempersulit Orang Sakit
Kondisi sakit memang melelahkan. Tetapi jangan menganggap semua kesulitan sebagai tanda bahwa ibadah harus ditinggalkan. Justru dalam kondisi seperti itulah kita mengenal luasnya rahmat Allah.
Infus, kursi roda, ranjang rumah sakit, atau keterbatasan fisik tidak otomatis memutus hubungan seorang hamba dengan Allah. Selama masih ada kemampuan, tetaplah shalat.
Yang berubah hanyalah caranya. Kewajiban kepada Allah tetap dijaga, sementara kesehatan tubuh juga tetap dihormati. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE





