PERNAH mengalami keadaan ingin buang air kecil atau buang air besar, tetapi waktu shalat sudah masuk?
Kadang kita memilih langsung shalat karena takut terlambat. Apalagi ketika sedang berada di masjid atau tempat yang sulit mencari toilet.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum shalat dalam keadaan sedang menahan buang air?
Menahan Buang Air Bisa Mengganggu Shalat
Islam sangat memperhatikan kekhusyukan dalam shalat.
Shalat bukan sekadar gerakan tubuh. Shalat juga membutuhkan ketenangan hati dan pikiran.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, dan tidak pula ketika seseorang menahan dua hal yang mengganggunya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Yang dimaksud dengan “dua hal” adalah buang air kecil dan buang air besar.
Artinya, seseorang yang sangat ingin buang air sebaiknya tidak langsung melaksanakan shalat.
Lebih baik ia menyelesaikan hajatnya terlebih dahulu.
BACA JUGA: Bolehkah Menahan Kentut saat Shalat?
Apakah Shalatnya Tidak Sah?
Di sinilah pentingnya memahami masalah dengan benar.
Menahan buang air ketika shalat pada dasarnya berkaitan dengan makruh dan terganggunya kekhusyukan, bukan berarti setiap shalat dalam keadaan tersebut otomatis batal.
Jika seseorang masih mampu melaksanakan rukun dan syarat shalat dengan benar, para ulama membahasnya sebagai keadaan yang tidak dianjurkan karena dapat mengganggu konsentrasi.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa larangan tersebut berkaitan dengan keadaan yang membuat hati tidak tenang dan mengganggu kesempurnaan kekhusyukan.
Jadi, jangan langsung menyimpulkan bahwa shalat pasti tidak sah.
Bagaimana Kalau Waktu Shalat Hampir Habis?
Ini berbeda.
Jika menunggu sampai selesai buang air kemudian bersuci menyebabkan waktu shalat habis, maka seseorang harus memperhatikan waktu shalat.
Jangan sampai seseorang sengaja menunda shalat hingga keluar waktunya.

Misalnya, waktu Maghrib tinggal beberapa menit.
Sementara keinginan buang air sebenarnya masih ringan.
Dalam kondisi seperti itu, menjaga agar shalat tetap dilakukan pada waktunya menjadi hal yang sangat penting.
Namun, jika dorongan buang air sudah sangat kuat, sebaiknya menyelesaikannya terlebih dahulu selama masih memungkinkan melaksanakan shalat dalam waktunya.
Jangan Memaksakan Diri
Dari sisi kesehatan, menahan buang air secara terus-menerus juga bukan kebiasaan yang baik.
Tubuh memiliki sinyal alami ketika kandung kemih atau saluran pencernaan perlu dikosongkan.
BACA JUGA: 10 Keuntungan Menahan Marah
Karena itu, jangan menjadikan menahan buang air sebagai kebiasaan hanya karena ingin segera mengejar shalat.
Islam justru mengajarkan keseimbangan.
Bersuci.
Tenang.
Kemudian shalat.
Dengan begitu, ibadah bisa dilakukan dengan lebih nyaman dan khusyuk.
Kesimpulan
Jadi, boleh gak shalat ketika sedang menahan buang air?
Shalat dalam keadaan menahan buang air tidak dianjurkan jika dorongan tersebut mengganggu kekhusyukan.
Sebaiknya buang air terlebih dahulu. Kemudian bersuci dan melaksanakan shalat dengan tenang. Namun, jangan pula menunda sampai keluar waktu shalat. Islam mengajarkan kita untuk menjaga kesucian sekaligus menjaga kekhusyukan dalam beribadah. Shalat yang dilakukan dengan tenang tentu lebih baik daripada shalat sambil sibuk menahan rasa ingin buang air. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE





Tulis komentar