Makanan Sudah Terhidang, tetapi Azan Sudah Berkumandang, Mana yang Lebih Didahulukan?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Freepik

PERNAH mengalami situasi ketika makanan sudah tersaji di meja, tetapi tiba-tiba azan berkumandang? Perut sudah lapar, aroma masakan menggoda, sementara panggilan untuk menunaikan shalat datang tepat pada waktunya.

Dalam keadaan seperti ini, sebagian orang memilih segera meninggalkan makanan untuk pergi shalat berjamaah di masjid. Ada pula yang memilih makan terlebih dahulu karena khawatir pikirannya justru sibuk memikirkan makanan ketika berdiri dalam shalat.

Lantas, mana yang lebih utama menurut Islam? Apakah kita harus segera shalat ketika mendengar azan, atau boleh menyelesaikan makan terlebih dahulu?

BACA JUGA: Apakah Seorang Muadzin Boleh Menjadi Imam dalam Satu Waktu Shalat?

Rasulullah ﷺ Mengajarkan untuk Mendahulukan Makanan yang Sudah Terhidang

Islam tidak mengabaikan kebutuhan manusia, termasuk kebutuhan untuk makan. Bahkan, Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan mengenai keadaan ketika makanan sudah disajikan dan waktu shalat telah tiba.

Beliau bersabda, “Apabila makan malam telah dihidangkan, mulailah dengan makan malam sebelum kalian shalat Magrib.” (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang yang makanannya sudah terhidang boleh mendahulukan makan daripada shalat, terutama jika rasa lapar dapat mengganggu kekhusyukan ibadahnya.

Namun, bukan berarti setiap kali azan berkumandang kita bebas menunda shalat demi makan. Ada keadaan yang perlu dibedakan, khususnya ketika makanan belum tersedia atau seseorang sebenarnya tidak merasa lapar.

https://s.shopee.co.id/8V98ZIjKaa

Mengapa Makan Terlebih Dahulu Bisa Lebih Utama?

Salah satu tujuan shalat adalah menghadirkan hati di hadapan Allah SWT. Ketika seseorang sangat lapar, pikirannya bisa terus tertuju pada makanan sehingga sulit berkonsentrasi saat membaca ayat Al-Qur’an dan melakukan gerakan shalat.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, dan tidak pula ketika seseorang menahan dua hal yang kotor.” (HR. Muslim).

Yang dimaksud dengan menahan dua hal tersebut adalah menahan buang air kecil dan buang air besar. Hadis ini mengajarkan bahwa gangguan yang kuat terhadap konsentrasi perlu diselesaikan agar seseorang dapat menunaikan shalat dengan lebih tenang.

Karena itu, apabila makanan sudah terhidang dan seseorang benar-benar lapar, ia boleh makan terlebih dahulu. Setelah itu, ia menunaikan shalat dengan pikiran yang lebih tenang.

Bagaimana Jika Shalat Berjamaah di Masjid Hampir Selesai?

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Mendahulukan makan bukan alasan untuk sengaja mengabaikan shalat berjamaah atau menunda shalat hingga waktunya habis.

Jika waktu shalat masih panjang dan rasa lapar benar-benar mengganggu, makan terlebih dahulu dapat menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika waktu shalat hampir habis, seseorang harus memprioritaskan pelaksanaan shalat sebelum waktunya berakhir.

Demikian pula, jika seseorang tidak terlalu lapar dan makanan hanya sekadar tersedia di meja, tidak ada alasan kuat untuk menunda shalat. Ia sebaiknya segera memenuhi panggilan shalat, terutama jika sudah bersiap mengikuti shalat berjamaah.

Dengan demikian, hadis tentang makanan yang terhidang tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk terus makan tanpa mempertimbangkan waktu shalat.

Jangan Jadikan Makan sebagai Alasan Menunda Shalat

Islam mengajarkan keseimbangan antara memenuhi kebutuhan jasmani dan menjalankan kewajiban kepada Allah SWT. Makan adalah kebutuhan, sedangkan shalat lima waktu merupakan kewajiban yang harus dijaga waktunya.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103).

Ayat ini mengingatkan bahwa shalat tidak boleh ditunda sesuka hati. Kelonggaran untuk makan terlebih dahulu berlaku ketika ada kebutuhan yang nyata, bukan sebagai kebiasaan untuk mengulur-ulur waktu ibadah.

Karena itu, jika makanan sudah terhidang dan rasa lapar mengganggu kekhusyukan, makanlah secukupnya terlebih dahulu selama waktu shalat masih memungkinkan. Jangan sampai makan terlalu lama hingga kehilangan kesempatan menunaikan shalat berjamaah atau bahkan melewatkan waktu shalat.

BACA JUGA: Bolehkah Mengulang Shalat Witir dalam Satu Malam?

Ketika makanan sudah terhidang dan azan berkumandang, Islam memberikan kelonggaran untuk makan terlebih dahulu jika rasa lapar dapat mengganggu kekhusyukan shalat. Hal ini berdasarkan hadis sahih dari Rasulullah ﷺ.

Namun, kelonggaran tersebut bukan alasan untuk meremehkan shalat atau sengaja mengakhirkan pelaksanaannya hingga keluar waktu. Jika tidak terlalu lapar, segeralah menunaikan shalat.

Dengan memahami tuntunan ini, kita dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan tubuh dan kewajiban beribadah. Sebab, shalat yang khusyuk bukan hanya tentang gerakan yang benar, tetapi juga tentang hati yang hadir ketika menghadap Allah SWT.

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *