PERNAHKAH kita membicarakan keburukan seseorang ketika orang tersebut tidak berada di dekat kita? Awalnya mungkin hanya obrolan ringan, sekadar berbagi cerita, atau membahas perilaku teman yang dianggap kurang baik. Namun, tanpa disadari, percakapan tersebut bisa berubah menjadi gibah yang dilarang dalam Islam.
Gibah merupakan perbuatan yang sering dianggap sepele dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan, sebagian orang merasa tidak bersalah karena menganggap apa yang dibicarakannya memang benar terjadi. Padahal, Islam memberikan peringatan keras tentang bahaya gibah dan dampaknya terhadap hubungan antarmanusia.
Lantas, gibah itu termasuk dosa apa? Apakah setiap pembicaraan tentang keburukan orang lain termasuk gibah?
BACA JUGA: Ayat Kursi untuk Mengusir Jin, Mitos atau Fakta?
Pengertian Gibah dalam Islam
Rasulullah ﷺ menjelaskan pengertian gibah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Beliau bersabda, “Engkau menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang tidak disukainya.” (HR. Muslim).
Para sahabat kemudian bertanya bagaimana jika sesuatu yang dibicarakan itu memang benar-benar ada pada diri orang tersebut. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa jika hal tersebut benar adanya, berarti seseorang telah melakukan gibah. Namun, jika yang dibicarakan tidak benar, berarti ia telah melakukan fitnah atau buhtan.
Dari hadis tersebut, kita memahami bahwa gibah tidak harus berupa kebohongan. Membicarakan kekurangan seseorang yang memang nyata sekalipun dapat termasuk gibah apabila orang tersebut tidak menyukainya dan pembicaraan itu dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Contohnya, seseorang menceritakan keburukan temannya, mengejek bentuk fisiknya, atau menyebarkan kekurangan rumah tangga orang lain untuk menjadi bahan tertawaan. Perbuatan seperti ini perlu diwaspadai karena bisa merusak kehormatan orang lain.
Gibah Termasuk Dosa Besar
Dalam Islam, gibah merupakan perbuatan haram dan dipandang sebagai dosa besar oleh banyak ulama, terutama ketika dilakukan dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan. Larangan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya Surah Al-Hujurat ayat 12.
Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Perumpamaan tersebut menunjukkan betapa buruknya perbuatan gibah. Allah menggambarkan orang yang menggunjing saudaranya seperti seseorang yang memakan daging saudaranya sendiri yang telah meninggal dunia.
Gambaran ini mengajarkan bahwa kehormatan seorang Muslim harus dijaga, baik ketika ia hadir maupun ketika tidak berada di hadapan kita. Ketidakhadirannya bukan kesempatan untuk membicarakan kekurangannya.
Karena itu, gibah tidak sepatutnya dianggap sebagai kebiasaan biasa dalam pertemanan, lingkungan kerja, maupun percakapan di media sosial.
Apakah Semua Pembicaraan tentang Keburukan Orang Termasuk Gibah?
Tidak semua pembicaraan mengenai kekurangan seseorang otomatis terlarang. Dalam keadaan tertentu, syariat membolehkan seseorang menyampaikan hal yang tidak disukai orang lain demi tujuan yang benar.
Misalnya, seseorang melaporkan tindakan zalim kepada pihak yang berwenang, meminta nasihat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga, atau memperingatkan orang lain dari bahaya yang nyata. Pembicaraan semacam ini dapat dibenarkan apabila memang diperlukan, disampaikan secara jujur, dan tidak melampaui kebutuhan.
Namun, alasan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menyebarkan aib atau memuaskan rasa ingin tahu. Niat, kebutuhan, dan cara menyampaikan informasi tetap harus diperhatikan.
Jika tujuan pembicaraan hanya untuk merendahkan seseorang, membuat orang lain tertawa, atau menjatuhkan kehormatannya, perbuatan tersebut tidak menjadi halal hanya karena ceritanya benar.
BACA JUGA: Ketindihan saat Tidur, Mitos atau Fakta?
Bagaimana Cara Bertobat dari Gibah?
Setiap Muslim yang pernah melakukan gibah hendaknya segera bertobat kepada Allah. Caranya dengan menyesali perbuatan tersebut, berhenti melakukannya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
Selain itu, ia perlu berusaha memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkan. Jika gibah telah menyebar dan merusak nama baik seseorang, upayakan untuk menghentikan penyebarannya serta meluruskan informasi yang keliru.
Adapun mengenai meminta maaf secara langsung kepada orang yang digibahi, para ulama memiliki pembahasan dan perincian. Jika pemberitahuan justru berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar, persoalan tersebut perlu ditangani dengan bijaksana. Seseorang dapat memperbanyak doa untuk kebaikan orang yang pernah digibahinya dan membela kehormatannya ketika ada kesempatan.
Pada akhirnya, menjaga lisan merupakan bagian penting dari akhlak seorang Muslim. Sebelum membicarakan keburukan orang lain, ada baiknya kita bertanya kepada diri sendiri: apakah perkataan ini benar-benar bermanfaat, atau hanya menambah dosa?
Jangan sampai kita begitu sibuk membicarakan kekurangan orang lain hingga lupa memperbaiki kekurangan diri sendiri. Sebab, kehormatan sesama Muslim adalah sesuatu yang harus dijaga, bukan dijadikan bahan percakapan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

