DALAM shalat berjamaah, perbedaan qunut sering terjadi—terutama pada shalat Subuh. Lalu, apa yang harus dilakukan makmum jika imam qunut, sementara makmum tidak mengamalkan qunut?
Berikut penjelasan ringkas dan aman menurut kaidah fikih berjamaah.
1. Prinsip Utama: Ikuti Imam
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Selama qunut bukan perkara haram atau membatalkan shalat, maka makmum tetap mengikuti imam demi menjaga kesatuan jamaah.
BACA JUGA: Mengapa Harus Shalat Dhuha?
2. Sikap Makmum yang Tidak Qunut
Jika imam membaca qunut:
- Tetap berdiri mengikuti imam
- Boleh diam saja
- Atau mengamini doa qunut
Semuanya sah dan tidak membatalkan shalat.
Yang tidak dianjurkan:
Duduk sendiri ketika imam qunut
Menyelisihi gerakan imam secara sengaja
Karena itu bertentangan dengan adab berjamaah.
3. Pendapat Ulama
Ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali (yang umumnya tidak qunut Subuh) tetap menganjurkan makmum mengikuti imam yang qunut.
Imam Ahmad رحمه الله berkata:
“Jika imam qunut, maka qunutlah bersamanya.”
Ini menunjukkan persatuan jamaah lebih diutamakan daripada perbedaan cabang fikih.
BACA JUGA: Akhir Waktu Shalat Maghrib, Kapankah Itu?
4. Intinya
Qunut adalah khilafiyah, bukan perkara prinsip akidah.
Mengikuti imam lebih utama daripada mempertahankan pendapat pribadi.
Tidak perlu debat, tidak perlu gelisah.
Kesimpulan Singkat
Jika imam qunut, meski kita tidak terbiasa qunut:
✔ Tetap berdiri
✔ Ikuti imam
✔ Diam atau aminkan
✔ Shalat tetap sah
Agama mengajarkan ketenangan, bukan pertengkaran dalam ibadah. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

