Apa Saja yang Dibolehkan Seorang Suami terhadap Istrinya di Siang Hari Ramadhan?

Dini Koswarini
2 Min Read
Foto: Freepik

SUAMI boleh tidur di samping istrinya pada siang hari Ramadhan.
Ia juga boleh mencium dan mencumbu istrinya saat berpuasa.
Selama tidak sampai berjimak.
Dan tidak sampai mengeluarkan mani.

Dalam riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha, disebutkan bahwa Nabi ﷺ mencium dan mencumbu istrinya saat berpuasa.

Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Aisyah berkata, beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan hasratnya.
Artinya, beliau tidak sampai terjatuh pada hal yang membatalkan puasa.
As-Sanadi menjelaskan makna “mencumbu”.
Yaitu menyentuh kulit istri dengan kulit.
Seperti pipi menempel ke pipi.

BACA JUGA:  Penyakit-penyakit yang Sering Hinggap di Pekan ke-2 Ramadhan

Bukan jima’.

Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله pernah ditanya tentang hal ini.
Apa batasan suami terhadap istrinya saat puasa?
Beliau menjawab tegas.
Puasa mewajibkan seseorang menahan diri dari hal yang menyebabkan keluarnya mani.

Setiap orang berbeda.
Ada yang mampu mengendalikan diri.
Ada yang mudah terpancing syahwat.
Jika seseorang tahu dirinya kuat menahan diri, ia boleh mencium dan mencumbu.
Namun tetap haram berjimak.

https://s.shopee.co.id/2g5RoWVi5J

Karena jima’ di siang Ramadhan membawa lima konsekuensi berat.

Pertama, berdosa.
Kedua, puasanya batal.
Ketiga, wajib menahan diri sampai maghrib.
Keempat, wajib qadha.
Kelima, wajib kafarat besar.

BACA JUGA:  7 Cara Suami Menahan Syahwat di Siang Hari Ramadhan

Yaitu memerdekakan budak.
Jika tidak mampu, puasa dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu juga, memberi makan enam puluh orang miskin.
Jika jima’ terjadi pada puasa wajib di luar Ramadhan, seperti qadha, maka konsekuensinya dua.

Dosa dan qadha.
Adapun pada puasa sunah, tidak ada kafarat.
Tetapi tetap tidak pantas meremehkan ibadah.

Intinya jelas.

Boleh bercumbu.
Asal mampu menjaga diri.
Dan tidak melanggar batas yang Allah tetapkan. []

RUJUKAN: ISLAMQA

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *