BANYAK umat Islam pernah bertanya, apakah shalat tetap sah jika setelah membaca surat Al-Fatihah tidak membaca surat pendek lainnya? Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama bagi orang yang baru belajar shalat atau belum hafal banyak surat dalam Al-Qur’an.
Jawabannya adalah shalat tetap sah jika hanya membaca Al-Fatihah saja, tanpa membaca surat tambahan setelahnya. Sebab membaca Al-Fatihah merupakan rukun shalat, sedangkan membaca surat pendek setelah Al-Fatihah hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama.
BACA JUGA: Apa Hukum Meninggalkan Shalat karena Ketiduran?
Al-Fatihah Adalah Rukun Shalat
Surat Al-Fatihah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam shalat. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah.
Karena itu, setiap rakaat shalat wajib membaca Al-Fatihah, baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Jika seseorang sengaja meninggalkan Al-Fatihah padahal mampu membacanya, maka shalatnya tidak sah.
Inilah yang membedakan antara Al-Fatihah dengan surat tambahan setelahnya.
Membaca Surat Pendek Setelah Al-Fatihah Hukumnya Sunnah
Setelah membaca Al-Fatihah, biasanya umat Islam membaca surat pendek seperti:
- Al-Ikhlas
- Al-Kautsar
- An-Nas
- Al-Falaq
- Al-‘Ashr
Membaca surat tambahan seperti ini memang dianjurkan dan termasuk sunnah Nabi ﷺ, terutama pada dua rakaat pertama. Namun jika tidak membacanya, shalat tetap sah dan tidak perlu mengulang shalat.
Jadi, seseorang yang hanya membaca Al-Fatihah lalu langsung rukuk, shalatnya tetap dianggap sah.
Kondisi Orang yang Belum Hafal Surat Pendek
Islam adalah agama yang memudahkan. Orang yang baru masuk Islam, anak-anak yang baru belajar shalat, atau orang yang belum hafal banyak surat tidak perlu merasa minder.
Jika baru hafal Al-Fatihah saja, maka ia tetap bisa melaksanakan shalat dengan sah. Sambil terus belajar, lama-kelamaan ia dapat menambah hafalan surat pendek lainnya.
Jangan sampai seseorang meninggalkan shalat hanya karena merasa belum hafal banyak bacaan.
Apakah Lebih Baik Membaca Surat Tambahan?
Tentu lebih baik membaca surat tambahan setelah Al-Fatihah karena itu mengikuti kebiasaan Rasulullah ﷺ. Selain menambah pahala, membaca surat Al-Qur’an dalam shalat juga membuat hati lebih tenang dan khusyuk.
Bahkan dengan membaca surat yang berbeda-beda, seseorang bisa lebih dekat dengan Al-Qur’an dan menambah hafalan secara perlahan.
Namun jangan sampai hal ini memberatkan diri sendiri atau membuat orang takut mulai belajar shalat.
Jangan Meremehkan Belajar Bacaan Shalat
Walaupun shalat tetap sah hanya dengan Al-Fatihah, seorang muslim tetap dianjurkan untuk terus belajar memperbaiki bacaan shalatnya. Sebab shalat adalah ibadah paling penting setelah syahadat.
Belajar sedikit demi sedikit jauh lebih baik daripada tidak belajar sama sekali.
Mulailah dari:
- Memperbaiki bacaan Al-Fatihah
- Menghafal surat pendek yang mudah
- Memahami arti bacaan shalat
- Melatih kekhusyukan
BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat Sambil Menahan Buang Air?
Dengan istiqamah, kemampuan membaca Al-Qur’an dalam shalat akan semakin baik.
Shalat hanya membaca Al-Fatihah saja tetap sah, karena Al-Fatihah adalah rukun shalat. Sedangkan membaca surat tambahan setelah Al-Fatihah hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama.
Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan membaca surat pendek setelah Al-Fatihah karena itu termasuk sunnah Rasulullah ﷺ dan menambah kesempurnaan shalat. Yang terpenting adalah jangan meninggalkan shalat hanya karena belum hafal banyak surat. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

