SHALAT merupakan ibadah yang menuntut kekhusyukan dan ketenangan. Karena itu, Islam menganjurkan agar seorang muslim mempersiapkan diri sebelum melaksanakan shalat, termasuk memastikan tubuh dalam keadaan nyaman dan tidak terganggu oleh hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi. Salah satu keadaan yang sering dialami adalah rasa ingin buang air kecil atau buang air besar ketika sedang shalat. Lalu, apakah seseorang boleh membatalkan shalat karena sudah tidak kuat menahannya?
Jawabannya adalah boleh, bahkan dalam kondisi tertentu hal tersebut lebih dianjurkan daripada memaksakan diri melanjutkan shalat. Hal ini karena tujuan shalat bukan sekadar menyelesaikan gerakan, tetapi juga menghadirkan hati yang khusyuk di hadapan Allah SWT.
BACA JUGA: Bolehkah Menahan Kentut saat Shalat?
Islam Melarang Shalat Saat Sangat Ingin Buang Air
Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan yang jelas mengenai hal ini. Beliau bersabda: “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan dan tidak pula ketika seseorang menahan buang air besar atau buang air kecil.” (HR. Muslim no. 560)
Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang tidak dianjurkan mengerjakan shalat ketika dorongan buang air sudah sangat kuat. Sebab, pikirannya akan lebih sibuk menahan rasa tidak nyaman daripada menghayati bacaan dan gerakan shalat.
Karena itu, jika sebelum shalat sudah merasa ingin buang air, sebaiknya tunaikan kebutuhan tersebut terlebih dahulu, kemudian berwudhu kembali jika diperlukan dan melaksanakan shalat dengan tenang.
Bagaimana Jika Rasa Ingin Buang Air Muncul Saat Shalat?
Terkadang, rasa ingin buang air baru muncul ketika shalat sedang berlangsung. Jika dorongannya masih ringan dan tidak mengganggu konsentrasi, shalat dapat diteruskan hingga selesai.
Namun, apabila rasa ingin buang air sudah sangat kuat sehingga membuat seseorang sulit fokus, terus memikirkan toilet, atau khawatir tidak mampu menahannya, maka ia boleh membatalkan shalat. Setelah itu, ia dapat pergi ke kamar mandi, bersuci, lalu mengulang shalat dari awal.
Hal ini lebih baik daripada memaksakan diri shalat dalam keadaan tidak khusyuk.
Mengapa Khusyuk Sangat Penting?
Khusyuk merupakan salah satu tujuan utama dalam shalat. Allah SWT berfirman: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2)
Menahan buang air yang sudah sangat kuat dapat menghilangkan kekhusyukan. Akibatnya, seseorang menjadi sulit memahami bacaan, terburu-buru dalam gerakan, bahkan mudah lupa jumlah rakaat.
Oleh sebab itu, syariat memberikan kemudahan agar seorang muslim dapat beribadah dalam keadaan yang lebih tenang dan nyaman.
Jangan Sengaja Menunda Buang Air
Meski diperbolehkan membatalkan shalat dalam kondisi tertentu, hal ini bukan berarti seseorang boleh sengaja menunda buang air hingga waktu shalat tiba.
Jika sejak awal sudah merasa ingin ke toilet, sebaiknya selesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, bersuci dengan baik dan melaksanakan shalat dalam keadaan yang lebih siap.
Kebiasaan mempersiapkan diri sebelum shalat juga dapat membantu meningkatkan kekhusyukan dan membuat ibadah terasa lebih nyaman.
Dahulukan Persiapan Sebelum Shalat
Agar tidak mengalami hal serupa, ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan sebelum shalat. Misalnya, menggunakan toilet terlebih dahulu jika memang sudah terasa ingin buang air, tidak minum terlalu banyak sesaat sebelum shalat, dan berwudhu setelah selesai buang air.
Persiapan sederhana seperti ini sering kali membuat shalat menjadi lebih tenang karena pikiran tidak lagi terganggu oleh rasa tidak nyaman.
Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan. Menjaga kekhusyukan dalam shalat merupakan bagian dari adab kepada Allah SWT, sehingga segala sesuatu yang mengganggu sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu apabila memungkinkan.
BACA JUGA: Jika Makmum Tidak Membaca Al-Fatihah Ketika Shalat Berjamaah, Apakah Sah?
Membatalkan shalat karena tidak kuat menahan ingin buang air diperbolehkan apabila dorongan tersebut sudah sangat kuat hingga menghilangkan kekhusyukan. Hal ini sejalan dengan tuntunan Rasulullah ﷺ yang melarang seseorang melaksanakan shalat ketika sedang menahan buang air.
Namun, jika rasa ingin buang air masih ringan dan tidak mengganggu konsentrasi, maka shalat dapat diteruskan hingga selesai. Yang paling utama adalah mempersiapkan diri sebelum shalat agar ibadah dapat dilaksanakan dengan tenang, khusyuk, dan penuh penghayatan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

