Bolehkah Berdoa Menggunakan Bahasa Sendiri?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Islampos AI

DOA merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Melalui doa, seorang hamba mengungkapkan harapan, rasa syukur, permohonan ampun, dan berbagai kebutuhan kepada Allah SWT. Karena itu, tidak sedikit orang yang bertanya, apakah doa harus selalu menggunakan bahasa Arab, atau boleh disampaikan dengan bahasa yang dipahami sendiri?

Jawabannya adalah boleh. Islam tidak membatasi doa hanya dengan satu bahasa tertentu. Selama isi doa baik dan ditujukan kepada Allah SWT, seorang muslim boleh berdoa menggunakan bahasa yang paling ia pahami. Dengan begitu, doa dapat dipanjatkan dengan lebih tulus dan penuh penghayatan.

BACA JUGA: Bolehkah Mendoakan Keburukan bagi Orang Lain?

Allah Memahami Semua Bahasa

Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Mengetahui. Tidak ada satu pun ucapan, bisikan, atau isi hati manusia yang luput dari pengetahuan-Nya. Allah berfirman: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya.” (QS. Qaf: 16)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, termasuk doa yang dipanjatkan dalam bahasa apa pun. Oleh karena itu, seorang muslim tidak perlu khawatir jika belum mampu berdoa dalam bahasa Arab.

Yang paling penting adalah keikhlasan, ketulusan hati, dan keyakinan bahwa Allah mendengar setiap doa hamba-Nya.

https://s.shopee.co.id/8pjvRCbeNG

Keutamaan Doa dari Al-Qur’an dan Sunnah

Meskipun boleh menggunakan bahasa sendiri, Islam juga menganjurkan untuk memperbanyak doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Doa-doa tersebut memiliki keutamaan karena berasal dari wahyu atau diajarkan langsung oleh Rasulullah ﷺ.

Sebagai contoh, doa: “Rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar.” (QS. Al-Baqarah: 201)

Doa seperti ini sangat baik diamalkan karena mengandung permohonan kebaikan dunia dan akhirat.

Namun, jika seseorang ingin menyampaikan kebutuhan pribadinya dengan bahasa Indonesia atau bahasa lainnya, hal itu tetap diperbolehkan.

Kapan Boleh Menggunakan Bahasa Sendiri?

Di luar shalat, seorang muslim bebas berdoa menggunakan bahasa apa pun. Misalnya setelah selesai shalat, saat bangun tidur, ketika sedang bepergian, atau pada waktu-waktu mustajab seperti sepertiga malam terakhir.

Menggunakan bahasa sendiri justru dapat membantu seseorang menyampaikan isi hati dengan lebih jelas. Ia dapat memohon rezeki, kesehatan, kemudahan belajar, keselamatan keluarga, atau kebutuhan lainnya tanpa merasa kesulitan memilih kata.

Dengan demikian, doa menjadi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Bagaimana Jika Berdoa Saat Shalat?

Permasalahan ini memiliki pembahasan tersendiri dalam fiqih. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa bacaan shalat yang telah ditentukan, seperti Al-Fatihah, tasyahud, dan bacaan wajib lainnya, harus dibaca sebagaimana tuntunan syariat.

Adapun doa-doa yang dibaca dalam sujud atau sebelum salam menjadi pembahasan di kalangan ulama. Sebagian ulama membolehkan doa dengan bahasa selain Arab bagi orang yang belum mampu berbahasa Arab, sementara sebagian lainnya menganjurkan tetap menggunakan doa-doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ.

Karena itu, bagi yang mampu, lebih utama memperbanyak doa-doa yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah ketika berada di dalam shalat.

Yang Terpenting Adalah Keikhlasan

Sering kali seseorang merasa doanya kurang baik karena tidak fasih berbahasa Arab. Padahal, Allah tidak menilai keindahan bahasa semata, tetapi juga melihat ketulusan hati hamba-Nya.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa doa merupakan bentuk penghambaan kepada Allah. Oleh sebab itu, jangan sampai rasa minder menghalangi seseorang untuk berdoa. Sampaikanlah segala harapan kepada Allah dengan penuh keyakinan, baik menggunakan doa yang diajarkan Nabi maupun dengan bahasa yang dipahami sendiri.

BACA JUGA: Apakah Ada Syarat Khusus Ketika Berdoa?

Berdoa menggunakan bahasa sendiri diperbolehkan dalam Islam, terutama di luar shalat. Allah SWT memahami seluruh bahasa dan mengetahui isi hati setiap hamba-Nya. Karena itu, tidak ada larangan menyampaikan doa dengan bahasa Indonesia atau bahasa lainnya selama isinya baik dan ditujukan kepada Allah semata.

Meski demikian, seorang muslim juga dianjurkan mempelajari doa-doa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis karena memiliki keutamaan tersendiri. Dengan menggabungkan doa-doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ dan doa dengan bahasa yang dipahami sendiri, seorang muslim dapat semakin dekat kepada Allah dan lebih menghayati setiap permohonannya.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *