TIDAK sedikit wanita yang mengalami haid hingga lebih dari dua minggu. Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan. Apakah darah tersebut masih dihukumi haid sehingga tidak boleh shalat dan puasa? Ataukah sudah berubah menjadi darah istihadhah sehingga ibadah wajib kembali dikerjakan?
Dalam syariat Islam, persoalan ini memiliki pembahasan yang cukup rinci. Karena itu, seorang muslimah hendaknya memahami hukumnya agar tidak meninggalkan ibadah tanpa alasan yang dibenarkan.
Lama Maksimal Haid Menurut Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan banyak ulama lainnya berpendapat bahwa masa haid maksimal adalah 15 hari 15 malam.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Mazhab kami menetapkan bahwa masa haid paling sedikit adalah sehari semalam, yang paling banyak lima belas hari, dan kebiasaannya enam atau tujuh hari.” (Al-Majmu’, 2/376)
BACA JUGA: Apakah Wanita Haid Boleh Berdzikir?
Pendapat ini juga menjadi pegangan yang banyak digunakan di Indonesia, terutama di lingkungan pesantren dan masyarakat yang mengikuti mazhab Syafi’i.
Artinya, jika darah masih keluar hingga hari ke-15, maka semuanya masih dihukumi sebagai haid.
Bagaimana Jika Darah Keluar Lebih dari 15 Hari?
Apabila darah terus keluar melewati hari ke-15, maka hukum setelahnya tidak lagi dianggap haid, melainkan istihadhah, yaitu darah penyakit atau gangguan pada pembuluh darah rahim.
Wanita yang mengalami istihadhah memiliki hukum yang berbeda dengan wanita haid.
Ia tetap diwajibkan untuk:
Shalat lima waktu.
Berpuasa di bulan Ramadan.
Membaca Al-Qur’an.
Masuk masjid jika diperlukan.
Berhubungan suami istri (apabila tidak ada mudarat menurut pertimbangan medis dan syariat).
Rasulullah ﷺ bersabda kepada Fatimah binti Abi Hubaisy yang mengalami istihadhah:
إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَيْسَ بِالْحَيْضَةِ، فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّي
“Sesungguhnya itu hanyalah darah dari pembuluh darah, bukan darah haid. Jika datang haid, tinggalkanlah shalat. Apabila haid telah selesai, maka cucilah darah itu lalu shalatlah.” (HR. Al-Bukhari no. 306 dan Muslim no. 333)
Hadits ini menjadi dasar bahwa darah istihadhah tidak menghalangi seorang wanita untuk melaksanakan ibadah.
Apa yang Harus Dilakukan?
Jika darah telah melewati batas maksimal haid menurut pendapat mayoritas ulama, maka langkah yang dilakukan adalah:
Menganggap hari-hari setelah hari ke-15 sebagai darah istihadhah.
Mandi besar (mandi wajib) setelah berakhir masa haid.
Membersihkan darah yang keluar.
Menggunakan pembalut agar darah tidak menyebar.
Berwudhu setiap kali akan melaksanakan shalat fardu setelah masuk waktunya.
Kembali menjalankan seluruh kewajiban ibadah seperti biasa.
Apabila memiliki kebiasaan haid yang tetap, misalnya selalu 7 hari setiap bulan, lalu suatu ketika darah terus keluar hingga lebih dari 15 hari, maka hari-hari setelah kebiasaan haidnya berakhir dan melewati batas maksimal dihukumi sebagai istihadhah.

Jangan Abaikan Pemeriksaan Medis
Selain memahami hukum fikih, seorang wanita juga tidak boleh mengabaikan sisi kesehatan.
Perdarahan yang berlangsung lebih dari dua minggu dapat disebabkan oleh berbagai kondisi medis, seperti ketidakseimbangan hormon, polip rahim, miom, efek penggunaan alat kontrasepsi, gangguan pembekuan darah, hingga kondisi lain yang memerlukan penanganan dokter.
BACA JUGA: Adakah Shalat yang Wajib Diqadha Perempuan saat Haid?
Karena itu, apabila haid berlangsung sangat lama, darah keluar sangat banyak, disertai nyeri hebat, pusing, lemas, atau terjadi berulang kali, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan. Ikhtiar berobat merupakan bagian dari menjaga amanah kesehatan yang Allah berikan.
Penutup
Jika seorang wanita mengalami haid lebih dari dua minggu, jangan langsung beranggapan bahwa seluruh darah tersebut adalah haid. Menurut pendapat mayoritas ulama, batas maksimal haid adalah 15 hari 15 malam. Setelah melewati batas tersebut, darah yang keluar dihukumi sebagai istihadhah, sehingga ia kembali wajib melaksanakan shalat, puasa, dan ibadah lainnya setelah mandi wajib.
Dengan memahami perbedaan antara haid dan istihadhah, seorang muslimah dapat beribadah dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat. Di saat yang sama, jangan ragu memeriksakan diri ke tenaga medis apabila perdarahan berlangsung tidak normal, karena Islam mengajarkan untuk menjaga agama sekaligus menjaga kesehatan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

