RIBA dan zina sama-sama termasuk dosa besar yang sangat serius dalam Islam. Namun, di tengah masyarakat sering muncul pertanyaan, apakah dosa riba lebih besar daripada dosa zina? Pertanyaan ini penting karena banyak orang sangat takut terhadap zina, tetapi justru menganggap riba sebagai persoalan ekonomi biasa.
Ketika mendengar seseorang melakukan zina, masyarakat biasanya langsung memberikan penilaian yang sangat keras. Namun ketika seseorang mengambil pinjaman berbunga atau terlibat dalam transaksi yang mengandung riba, tidak sedikit yang menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar karena sudah menjadi bagian dari kehidupan modern. Padahal, kerasnya peringatan Al-Qur’an terhadap riba menunjukkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap ringan.
BACA JUGA: Apakah Anak Koruptor Ikut Menanggung Dosa Orang Tuanya?
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 275 bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Dalam ayat 278–279, orang-orang beriman diperintahkan meninggalkan sisa riba, bahkan terdapat peringatan yang sangat berat bagi orang yang tidak meninggalkannya. Hal ini menunjukkan bahwa riba memiliki kedudukan yang sangat serius dalam syariat Islam.
Sementara itu, zina juga merupakan dosa besar yang sangat jelas keharamannya. Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina,” yang menunjukkan bahwa seorang Muslim bukan hanya dilarang melakukan zina, tetapi juga harus menjauhi berbagai jalan yang dapat mengantarkan kepadanya. Zina dapat merusak kehormatan, keluarga, nasab, dan kehidupan sosial seseorang.
Lalu, apakah riba lebih besar daripada zina? Jawabannya tidak tepat jika dibuat menjadi peringkat sederhana untuk semua keadaan, karena tingkat dosa dapat dipengaruhi oleh bentuk perbuatan, keadaan pelaku, dampaknya, kesengajaan, serta faktor lainnya. Yang jelas, baik riba maupun zina sama-sama termasuk dosa besar dan keduanya tidak boleh diremehkan.
Ada banyak dalil yang menunjukkan kerasnya ancaman terhadap riba. Karena itu, seorang Muslim tidak seharusnya merasa aman hanya karena riba dilakukan melalui dokumen, kontrak, aplikasi, rekening, atau transaksi keuangan yang terlihat resmi. Bentuknya yang terlihat modern tidak otomatis membuat sesuatu yang dilarang menjadi halal.
Begitu juga zina tidak menjadi ringan hanya karena dilakukan atas dasar suka sama suka. Dalam Islam, hubungan seksual di luar pernikahan tetap merupakan perbuatan yang dilarang, meskipun kedua pihak merasa saling mencintai atau tidak ada unsur paksaan. Perasaan cinta tidak dapat mengubah sesuatu yang haram menjadi halal.
Masalahnya, sebagian orang lebih mudah melihat dosa yang dilakukan dengan tubuh daripada dosa yang dilakukan melalui transaksi keuangan. Orang bisa merasa sangat takut ketika membicarakan zina, tetapi tidak takut ketika menandatangani perjanjian yang mengandung riba. Padahal seorang Muslim seharusnya berhati-hati terhadap semua larangan Allah, bukan hanya terhadap dosa yang dianggap memalukan oleh masyarakat.
Jangan pula menjadikan pertanyaan tentang dosa mana yang lebih besar sebagai alasan untuk memilih dosa yang dianggap lebih ringan. Misalnya seseorang mengatakan, “Saya tidak pernah zina, jadi riba tidak terlalu masalah.” Cara berpikir seperti ini berbahaya karena seorang Muslim diperintahkan untuk meninggalkan dosa, bukan mencari dosa yang menurut dirinya masih bisa ditoleransi.
Sebaliknya, seseorang yang pernah melakukan zina juga tidak boleh merasa dirinya paling buruk sehingga tidak perlu memperbaiki diri. Allah membuka pintu taubat bagi hamba-Nya yang benar-benar kembali kepada-Nya. Dalam QS. Al-Furqan ayat 68–71, Allah memberikan kabar tentang orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh setelah melakukan dosa besar.
Begitu pula dengan orang yang terlanjur terlibat riba. Jangan berpikir bahwa pintu ampunan Allah sudah tertutup hanya karena seseorang memiliki masa lalu dalam transaksi ribawi. Yang harus dilakukan adalah menyadari kesalahan, berusaha meninggalkan riba, dan mencari jalan keluar dari persoalan keuangan tersebut dengan cara yang halal sesuai kemampuan.
Tentu persoalan riba dalam kehidupan modern tidak selalu sederhana. Ada berbagai jenis akad, pinjaman, pembiayaan, denda, bunga, dan transaksi yang memiliki detail hukum berbeda. Karena itu, jika seseorang menghadapi kasus tertentu yang rumit, sebaiknya ia berkonsultasi kepada ahli fikih atau ustaz yang memahami masalah muamalah secara mendalam daripada mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan informasi.
Sementara itu, orang yang pernah terjerumus dalam zina juga harus menutup pintu menuju dosa tersebut. Jangan mempertahankan hubungan yang menjadi penyebab terjadinya zina dengan alasan masih berteman atau masih saling membutuhkan. Jika ingin benar-benar bertaubat, harus ada perubahan nyata dalam cara bergaul dan menjaga kehormatan diri.
Taubat tidak cukup hanya dengan mengucapkan istighfar. Taubat harus disertai penyesalan, meninggalkan dosa, dan tekad untuk tidak mengulanginya. Jika ada hak manusia yang dirugikan, persoalan tersebut juga harus diselesaikan sesuai dengan hak yang bersangkutan.
Maka, daripada sibuk bertanya apakah riba lebih besar daripada zina, lebih baik kita bertanya kepada diri sendiri, apakah kita masih berani meremehkan dosa yang jelas-jelas dilarang Allah? Jangan sampai kita begitu takut terhadap dosa tertentu hanya karena masyarakat mencelanya, tetapi tidak takut terhadap dosa lain karena sudah dianggap biasa. Semua larangan Allah harus dihormati.
BACA JUGA: Apakah Benar Wudhu Bisa Menghapus Dosa-Dosa Kecil?
Pada akhirnya, riba dan zina sama-sama membutuhkan taubat ketika seseorang telah terjerumus ke dalamnya. Jangan menjadikan perbandingan tingkat dosa sebagai pembenaran untuk terus melakukan salah satunya. Yang paling baik adalah menjauh dari keduanya dan berusaha menjalani kehidupan dengan cara yang halal.
Manusia memang bisa jatuh dalam kesalahan, tetapi jangan biarkan kesalahan membuat kita berhenti kembali kepada Allah. Jika pernah terjerumus, segera perbaiki diri dan jangan menunggu sampai hati semakin keras. Sebab yang paling berbahaya bukan hanya melakukan dosa besar, tetapi ketika seseorang sudah tidak lagi merasa takut melakukan dosa tersebut. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

