Bagaimana Jika Shalat Berjamaah tapi Makmum Hanya Satu Orang?

Umar Faqih
4 Min Read
Foto: Freepik

SHALAT berjamaah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam pelaksanaannya, shalat berjamaah tidak selalu diikuti oleh banyak orang. Terkadang hanya ada seorang imam dan satu orang makmum. Kondisi seperti ini bisa terjadi di masjid, musala, rumah, atau tempat lainnya.

Lantas, bagaimana hukum shalat berjamaah jika makmumnya hanya satu orang? Apakah shalat tersebut tetap sah? Bagaimana pula posisi makmum di belakang imam?

BACA JUGA: Apakah Anak Kecil Boleh Menjadi Imam bagi Orang Dewasa?

Shalat Tetap Sah

Shalat berjamaah dengan satu imam dan satu makmum tetap sah. Jumlah jamaah yang sedikit tidak membuat shalat berjamaah menjadi tidak sah. Bahkan, terdapat hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah shalat bersama seorang sahabat sebagai makmum.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan bahwa ia pernah bermalam di rumah Nabi ﷺ. Ketika Nabi ﷺ hendak melaksanakan shalat malam, Ibnu Abbas kemudian berdiri di sebelah kiri beliau. Nabi ﷺ lalu memindahkannya ke sebelah kanan.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa shalat berjamaah dapat dilakukan hanya dengan seorang imam dan seorang makmum.

https://s.shopee.co.id/2g93NJRzUO

Posisi Makmum di Mana?

Jika makmum hanya satu orang dan ia laki-laki, posisi yang disunnahkan adalah berada di sebelah kanan imam. Makmum berdiri sejajar atau sedikit di belakang imam, sesuai dengan keadaan dan pendapat fikih yang diikuti.

Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Abbas tadi. Ketika beliau berdiri di sebelah kiri Nabi ﷺ, Nabi ﷺ menggesernya ke sebelah kanan.

Dengan demikian, apabila seseorang datang dan mendapati imam sedang shalat sendirian, lalu ia ingin ikut berjamaah, ia tidak perlu berdiri jauh di belakang. Ia dapat berdiri di sebelah kanan imam.

Bagaimana Jika Makmumnya Perempuan?

Jika makmumnya hanya seorang perempuan, posisi perempuan adalah berdiri di belakang imam laki-laki. Ini berbeda dengan makmum laki-laki yang berdiri di sebelah kanan imam.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa posisi makmum juga memiliki aturan dalam shalat berjamaah. Karena itu, penting bagi seseorang untuk mengetahui posisi yang tepat agar pelaksanaan shalat sesuai dengan tuntunan yang diajarkan.

Tidak Harus Menunggu Jamaah Banyak

Sebagian orang mungkin mengira bahwa shalat berjamaah baru dianggap berjamaah jika terdapat beberapa orang. Padahal, tidak demikian.

Jika hanya ada seorang imam dan seorang makmum, keduanya sudah dapat melaksanakan shalat berjamaah. Tidak perlu menunggu orang lain datang terlebih dahulu apabila waktu shalat sudah tiba dan keduanya ingin melaksanakan shalat bersama.

Keutamaan berjamaah tetap dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan dan niat masing-masing. Yang terpenting adalah melaksanakan shalat dengan benar dan mengikuti imam dalam gerakan maupun bacaan yang memang harus diikuti.

Bagaimana Jika Makmum Datang Terlambat?

Jika seseorang datang ketika imam sudah memulai shalat, ia tetap boleh menjadi makmum. Ia mengikuti posisi imam saat itu.

Misalnya, seseorang masuk masjid ketika imam sedang rukuk. Jika ia masih sempat mendapatkan rukuk bersama imam dengan benar, maka ia mengikuti imam dalam keadaan tersebut. Setelah imam selesai salam, makmum menyempurnakan rakaat yang tertinggal sesuai ketentuannya.

Dalam kondisi seperti ini, makmum tidak perlu menunggu sampai imam memulai rakaat berikutnya. Ia langsung mengikuti gerakan imam yang sedang berlangsung.

BACA JUGA: Bolehkah Makmum Mengingatkan Imam yang Lupa Ayat ketika Shalat Berjamaah?

Shalat berjamaah dengan hanya satu imam dan satu makmum tetap sah. Jumlah jamaah yang sedikit tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan shalat secara berjamaah.

Untuk makmum laki-laki yang hanya seorang, posisi yang disunnahkan adalah di sebelah kanan imam. Sementara makmum perempuan berdiri di belakang imam laki-laki.

Hal terpenting adalah memahami tata cara berjamaah dan mengikuti imam dengan baik. Jangan sampai keinginan mendapatkan jamaah yang banyak justru membuat seseorang menunda shalat tanpa alasan yang benar.

Shalat berjamaah bukan hanya tentang banyaknya orang yang berkumpul. Lebih dari itu, ia mengajarkan kedisiplinan, kebersamaan, dan ketaatan kepada Allah.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *