DALAM shalat, setelah membaca Surah Al-Fatihah, seorang Muslim dianjurkan membaca ayat atau surah dari Al-Qur’an. Namun, terkadang seseorang hanya menghafal beberapa surah pendek. Akibatnya, ia membaca surah yang sama dalam beberapa rakaat.
Hal ini sering menimbulkan pertanyaan. Apakah membaca surah yang sama berulang kali diperbolehkan? Apakah shalat menjadi kurang sempurna atau bahkan tidak sah?
BACA JUGA: Bagaimana Jika Masih Ada Sisa Makanan yang Terselip di Mulut ketika Shalat?
Membaca Surah Setelah Al-Fatihah
Membaca surah atau beberapa ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah merupakan amalan yang disyariatkan dalam shalat. Terutama pada dua rakaat pertama dari shalat fardu.
Namun, seseorang tidak harus menghafal banyak surah agar dapat melaksanakan shalat dengan benar. Jika hafalannya masih terbatas, ia tetap dapat membaca surah yang telah dikuasainya.
Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Karena itu, keterbatasan hafalan tidak seharusnya membuat seseorang merasa takut untuk melaksanakan shalat.
Bolehkah Membaca Surah yang Sama?
Membaca surah yang sama secara berulang dalam shalat pada dasarnya diperbolehkan. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan seseorang membaca surah yang berbeda pada setiap rakaat.
Misalnya, seseorang hanya hafal Surah Al-Ikhlas. Ia dapat membaca Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kembali membacanya pada rakaat berikutnya.
Shalatnya tetap sah selama rukun dan syarat shalat lainnya terpenuhi. Jadi, seseorang tidak perlu mengulang shalat hanya karena membaca surah yang sama.
Ada Contoh dari Rasulullah ﷺ
Dalam hadis terdapat kisah tentang seorang sahabat yang menjadi imam dan selalu membaca Surah Al-Ikhlas dalam shalatnya setelah membaca surah lainnya. Ketika ditanya mengenai kebiasaannya tersebut, ia menjelaskan bahwa surah tersebut mengandung sifat-sifat Allah yang ia cintai.
Rasulullah ﷺ kemudian membenarkan hal tersebut dan menyampaikan keutamaan Surah Al-Ikhlas.
Kisah ini menunjukkan bahwa membaca surah tertentu secara berulang bukanlah sesuatu yang otomatis dilarang. Selama dilakukan dalam koridor yang dibenarkan, hal tersebut tidak menjadikan shalat seseorang batal.
Jika Hafalan Masih Sedikit
Bagi orang yang baru belajar menghafal Al-Qur’an, membaca surah yang sama adalah hal yang wajar. Jangan sampai seseorang merasa harus menghafal banyak surah terlebih dahulu sebelum dapat melaksanakan shalat dengan tenang.
Lebih baik membaca surah yang benar-benar telah dihafal daripada memaksakan diri membaca ayat yang belum dikuasai dan akhirnya banyak melakukan kesalahan.
Meski demikian, memperbanyak hafalan Al-Qur’an tetap merupakan hal yang baik. Dengan bertambahnya hafalan, seseorang memiliki lebih banyak pilihan bacaan ketika shalat.
Apakah Lebih Baik Membaca Surah Berbeda?
Jika seseorang memiliki hafalan yang cukup, membaca surah yang berbeda-beda dapat menjadi pilihan yang baik. Hal tersebut membuat bacaan shalat lebih beragam dan memungkinkan seseorang mengikuti berbagai contoh bacaan yang pernah dilakukan Rasulullah ﷺ.
Namun, hal ini tidak berarti membaca surah yang sama menjadi terlarang. Perbedaan surah bukanlah syarat sahnya shalat.
Yang lebih penting adalah membaca dengan benar, menjaga ketenangan, dan berusaha memahami bahwa dirinya sedang menghadap Allah.
BACA JUGA: Bolehkah Menaruh Barang di Depan Saat Sedang Shalat?
Jadi, membaca surat yang sama berulang kali ketika shalat diperbolehkan. Shalat tidak menjadi batal hanya karena seseorang membaca surah yang sama pada beberapa rakaat.
Terutama bagi orang yang hafalannya masih terbatas, tidak perlu merasa khawatir. Ia dapat membaca surah yang telah dikuasainya dengan baik setelah membaca Al-Fatihah.
Jika hafalan sudah semakin banyak, membaca surah yang berbeda dapat dilakukan agar bacaan semakin beragam. Namun, keberagaman tersebut bukanlah kewajiban yang menentukan sah atau tidaknya shalat.
Dengan demikian, jangan menjadikan keterbatasan hafalan sebagai alasan untuk merasa kesulitan dalam beribadah. Teruslah belajar dan menambah hafalan secara bertahap. Yang terpenting adalah melaksanakan shalat dengan benar dan penuh ketenangan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

