Apa Hukum Suami Menolak Ajakan Istri?

Yudi
By Yudi
4 Min Read
Foto: Freepik

DALAM rumah tangga, kebutuhan biologis bukan hanya milik suami. Istri juga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan pemenuhan kebutuhan seksual dari suaminya.

Lalu, bagaimana jika istri mengajak berhubungan, tetapi suami menolak?

Jawabannya tidak bisa langsung dihukumi dosa hanya karena sekali menolak. Ada alasan yang perlu dilihat.

1. Suami Juga Boleh Menolak jika Ada Alasan

Suami bukan berarti wajib selalu memenuhi ajakan istri dalam setiap keadaan.

Misalnya sedang sakit, sangat lelah, sedang mengalami masalah kesehatan, atau ada alasan syar’i lainnya.

Dalam kondisi seperti itu, menolak bukan berarti otomatis melakukan dosa.

Yang penting, suami tidak menjadikan penolakan sebagai cara untuk menyakiti, menghina, atau menghukum istrinya.

BACA JUGA: Sesudah Jima Boleh Langsung Makan atau Enggak Sih?

2. Istri Juga Memiliki Hak

Islam tidak menjadikan hubungan seksual sebagai hak sepihak.

Allah berfirman:

“Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 228)

Ayat ini menunjukkan adanya hak dan kewajiban timbal balik antara suami dan istri.

Karena itu, kebutuhan seksual istri juga perlu diperhatikan.

3. Jangan Menolak Tanpa Alasan Terus-Menerus

Kalau suami berkali-kali menolak istrinya tanpa alasan yang wajar, sementara ia mampu dan sengaja mengabaikan kebutuhan istrinya, persoalannya menjadi berbeda.

Suami diperintahkan memperlakukan istrinya dengan baik.

Allah berfirman:

“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.” (QS. An-Nisa: 19)

Hubungan suami istri bukan hanya persoalan boleh atau tidak boleh, tetapi juga menyangkut muamalah, kasih sayang, dan pemenuhan hak pasangan.

https://s.shopee.co.id/4VcrTsfICV

4. Hadis tentang Ancaman Penolakan Justru Juga Berlaku untuk Suami?

Ada hadis yang sangat terkenal:

“Apabila seorang wanita mengajak suaminya ke tempat tidur, lalu suaminya menolak sehingga istrinya tidur dalam keadaan marah kepadanya, para malaikat melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini secara khusus memberikan peringatan kepada istri yang menolak ajakan suami tanpa alasan yang dibenarkan.

Namun, hadis tersebut bukan berarti kebutuhan seksual istri tidak memiliki nilai dalam Islam.

Hak pasangan tetap harus dijaga berdasarkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf atau pergaulan yang baik.

5. Kalau Suami Sering Menolak, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?

Jangan langsung bertengkar.

Cari tahu dulu penyebabnya.

Bisa jadi suami sedang mengalami kelelahan, stres, gangguan tidur, masalah hormon, efek obat, atau gangguan fungsi seksual.

Kalau penolakan terjadi terus-menerus dan tidak jelas penyebabnya, komunikasi yang baik sangat diperlukan.

Bila perlu, pasangan dapat berkonsultasi dengan dokter atau konselor pernikahan yang terpercaya.

6. Jangan Menjadikan Hubungan Intim sebagai Alat Menghukum

Ini juga penting.

Suami maupun istri sebaiknya tidak menggunakan hubungan seksual sebagai alat untuk:

menghukum pasangan;
melakukan manipulasi;
membalas kemarahan;
memaksa pasangan;
atau sengaja membuat pasangan menderita.

BACA JUGA:  Bolehkah Suami Istri Jima di Waktu antara Maghrib dan Isya?

Pernikahan seharusnya dibangun dengan ketenangan, kasih sayang, dan saling menjaga.

Allah berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Kesimpulan

Suami menolak ajakan istri tidak otomatis berdosa. Jika ada alasan yang wajar atau alasan syar’i, penolakan tersebut tidak serta-merta menjadi dosa.

Tetapi jika suami sengaja dan terus-menerus mengabaikan kebutuhan istrinya tanpa alasan yang wajar, hal itu bertentangan dengan semangat memperlakukan pasangan secara ma’ruf dan dapat menjadi masalah dalam pemenuhan hak pasangan.

Begitu pula sebaliknya, istri juga tidak boleh memaksa suami.

Dalam rumah tangga, yang dicari bukan sekadar “siapa yang wajib melayani siapa?”, tetapi bagaimana suami dan istri saling memenuhi hak dengan kasih sayang dan cara yang baik. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *