Bolehkan ketika Jima Suami Istri Berbicara “Kotor”?

5 Min Read
Foto: Freepik

DALAM hubungan rumah tangga, Islam mengatur bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga perkara hubungan intim antara suami dan istri. Hal ini karena jima’ (hubungan badan) merupakan bagian dari ibadah sekaligus kebutuhan biologis manusia. Banyak pasangan bertanya: apakah boleh suami istri berbicara “kotor” atau kata-kata yang merangsang saat berhubungan intim?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu meninjau dari Al-Qur’an, hadis Nabi ﷺ, serta pendapat para ulama.

Hubungan Suami Istri dalam Pandangan Islam

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223)

Ayat ini menunjukkan keluasan cara berhubungan intim selama tidak melanggar batasan syariat, yaitu:

1- Tidak melalui dubur.

2- Tidak dilakukan saat istri haid atau nifas.

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa hubungan rumah tangga, termasuk jima’, adalah bentuk kasih sayang, penghormatan, dan pemeliharaan cinta.

Adakah Larangan Berbicara Saat Jima?

Para ulama membolehkan adanya komunikasi antara suami dan istri saat jima, termasuk berbicara, bercanda, atau merayu. Hal ini berdasarkan hadis:

1- Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Rasulullah ﷺ biasa mencumbu salah seorang istrinya, lalu beliau membaca Al-Qur’an, dan beliau dalam keadaan junub.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dalam kehidupan rumah tangganya tidak kaku, beliau bercakap dan berinteraksi mesra.

2- Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menyinggung pentingnya muda’ah (permainan pendahuluan) sebelum jima, di antaranya dengan perkataan yang lembut dan membangkitkan gairah.

Bagaimana dengan “Kata-Kata Kotor”?

Istilah “kotor” perlu diluruskan. Jika maksudnya adalah kata-kata cabul yang dilontarkan dalam rangka merangsang pasangan, para ulama berbeda pendapat:

1- Pendapat yang Membolehkan

Sebagian ulama, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, berpendapat bahwa berbicara mesra, bahkan dengan ungkapan yang mengandung syahwat, diperbolehkan selama hanya antara suami dan istri. Karena hubungan intim adalah tempat yang halal, dan segala sesuatu yang dapat meningkatkan kenikmatan keduanya diperbolehkan, selama tidak melampaui batas.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah juga menegaskan dalam Rawdhatul Muhibbin: “Segala sesuatu yang dilakukan suami istri dalam rangka mencari kenikmatan, hukumnya mubah, selama tidak ada nash yang melarangnya.”

2- Pendapat yang Membatasi

Sebagian ulama lain berhati-hati dan menekankan adab. Menurut mereka, kata-kata kotor yang berlebihan bisa menjerumuskan kepada hal yang tidak pantas atau menyerupai orang fasik. Karena itu, sebaiknya digunakan ungkapan mesra, rayuan, atau kalimat romantis daripada kata-kata kasar.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menekankan pentingnya menjaga adab dalam jima, karena hubungan tersebut bukan hanya pemenuhan syahwat, tetapi juga bentuk ibadah.

Dalil tentang Menjaga Lisan

Allah ﷻ berfirman: “Tidak ada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 18)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kata akan dicatat. Namun, konteks suami istri yang sah tentu berbeda dengan ucapan cabul di depan umum. Dalam ranah privat, para ulama membolehkan kata-kata yang bersifat merangsang pasangan, dengan syarat tidak melampaui batas syariat.

BACA JUGA:  Suami Minta yang Aneh-aneh ketika Jima, Ini Sikap Tegas yang Harus Diambil Istri

Kesimpulan

Dari dalil dan pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan:

1- Suami istri boleh berbicara dan berkomunikasi mesra saat jima.

2- Kata-kata yang mengandung rayuan dan rangsangan diperbolehkan jika tujuannya untuk meningkatkan keharmonisan dan kenikmatan hubungan.

Namun, sebaiknya menghindari kata-kata kasar yang benar-benar kotor, karena bisa mengurangi adab dan makna ibadah dalam jima.

Yang terpenting adalah menjaga agar hubungan suami istri tetap dalam batas halal, penuh kasih sayang, dan diniatkan sebagai ibadah.

Dengan demikian, berbicara “kotor” dalam arti rayuan mesra saat jima diperbolehkan menurut banyak ulama, tetapi tetap dijaga adabnya. Islam tidak melarang kenikmatan dalam hubungan rumah tangga, selama tidak melanggar batasan syariat. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *