1. Wahyu sebagai Bekal: Surat Al-Isra’ dan Potret Bani Israil
Di Makkah, sebelum hijrah, Rasulullah ﷺ sudah menerima peringatan keras dari Allah melalui Surat Al-Isra’ — surat yang juga dikenal sebagai Bani Israil. Di dalamnya, Allah menyingkap sejarah panjang kaum Yahudi: kebaikan yang pernah mereka lakukan, juga kerusakan yang berulang kali mereka ciptakan.
“Dan Kami telah memberikan kepada Musa Kitab (Taurat), dan Kami jadikan ia petunjuk bagi Bani Israil: ‘Janganlah kamu mengambil pelindung selain Aku.’” (QS. Al-Isra’ 17:2)
“Dan Kami telah tetapkan bagi Bani Israil dalam Kitab itu: ‘Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di bumi ini dua kali, dan pasti kamu akan berlaku sombong dengan kesombongan yang besar.’” (QS. Al-Isra’ 17:4)
Bekal ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan kompas strategis: Nabi ﷺ sudah tahu tabiat Bani Israil — bahwa di balik kecerdasan, ada arogansi; di balik peradaban, ada pengkhianatan. Namun, apakah pengetahuan itu berarti menutup pintu perjanjian? Ternyata tidak.
Seorang sahabat pernah bertanya: “Ya Rasulullah, bukankah Allah telah menceritakan kepada kita keburukan mereka?” Nabi ﷺ menjawab dengan singkat:
“Aku diutus untuk menyampaikan, bukan untuk memutuskan (urusan) manusia sebelum nyata perbuatannya.” (HR. Ahmad, dengan riwayat mirip tentang prinsip Nabi ﷺ tidak menghukum sebelum ada bukti)
Di sinilah kita belajar: wahyu memberi peringatan, tetapi Nabi ﷺ tetap bergerak dengan hikmah, adil, dan memberi kesempatan.

2. Madinah: Dari Dakwah Personal ke Kepemimpinan Politik
Hijrah ke Madinah mengubah segalanya. Nabi ﷺ tidak lagi hanya seorang nabi yang menyampaikan risalah, tetapi juga kepala negara yang harus mengelola masyarakat majemuk: Muhajirin, Anshar, kabilah Arab pagan, dan tiga komunitas Yahudi besar (Banu Qaynuqa’, Banu Nadhir, Banu Qurayzhah).
Rasulullah ﷺ lalu menyusun Sahifah Madinah (Piagam Madinah). Muhammad Hamidullah, sejarawan Muslim, menyebutnya sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia. Piagam ini menegaskan prinsip koeksistensi:
Semua pihak menjadi satu umat dalam hal pertahanan bersama.
Setiap kelompok bebas menjalankan agama dan adatnya.
Tidak boleh ada pengkhianatan atau membantu musuh dari luar.
Ibn Ishaq meriwayatkan bahwa kaum Yahudi ikut membubuhkan tanda persetujuan mereka. Rasulullah ﷺ memberi ruang hidup bersama. Ini strategi cerdas: umat Islam yang masih kecil butuh stabilitas; Madinah yang baru butuh payung hukum.
—
3. Mengapa Rasulullah ﷺ Tetap Berperjanjian?
Di sinilah letak kebijaksanaan. Walaupun sudah diberi peringatan wahyu, Nabi ﷺ tetap melakukan perjanjian dengan Yahudi. Mengapa? Ada beberapa alasan:
1. Maslahat umum: tanpa perjanjian, Madinah bisa terjebak konflik sejak awal.
2. Model negara plural: Piagam Madinah menjadi teladan kontrak sosial multikultural.
3. Dakwah terbuka: perjanjian membuka ruang interaksi sosial, dialog, dan kesempatan bagi Yahudi untuk menerima kebenaran.
4. Keadilan hukum: hukuman tidak dijatuhkan hanya berdasarkan prasangka, tetapi setelah bukti nyata pengkhianatan.
Al-Qur’an menegaskan: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama…” (QS. Al-Mumtahanah 60:8)
Dengan kata lain, Surat Al-Isra’ adalah peringatan strategis, bukan larangan mutlak untuk berinteraksi.
—
4. Episode Pengkhianatan: Dari Qaynuqa’ ke Nadhir dan Qurayzhah
Namun sejarah membuktikan: peringatan Allah benar adanya. Satu demi satu komunitas Yahudi di Madinah melanggar perjanjian.
a) Banu Qaynuqa’
Mereka pertama kali melanggar. Ibn Hisham meriwayatkan: seorang wanita Muslim diganggu kehormatannya di pasar mereka, lalu pecah bentrokan. Mereka juga bersekutu dengan musuh. Nabi ﷺ mengepung mereka; akhirnya mereka diusir dari Madinah.
b) Banu Nadhir
Ketika Nabi ﷺ datang meminta kontribusi dana sesuai perjanjian, mereka malah berencana membunuh beliau dengan menjatuhkan batu dari atap. Allah menyingkap makar itu, dan Nabi ﷺ selamat. Mereka pun diusir. Al-Qur’an merekamnya dalam Surah Al-Hashr:
“Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahlul Kitab dari kampung mereka pada pengusiran yang pertama…” (QS. Al-Hashr 59:2)
c) Banu Qurayzhah
Kasus paling berat. Saat Perang Khandaq, mereka bersekutu dengan pasukan Quraisy dan Ghatafan. Nabi ﷺ mengepung mereka; putusan hukum diserahkan kepada Sa’d bin Mu’adz — yang memutuskan sesuai hukum Taurat mereka sendiri: eksekusi laki-laki yang berkhianat, wanita dan anak ditawan.
Ibn Kathir menulis: keputusan itu pahit, tetapi adil dalam standar hukum perang saat itu.
—
5. Nabi ﷺ: Lembut tapi Tegas
Mengapa Nabi ﷺ hampir terbunuh di pertemuan dengan Banu Nadhir? Karena beliau memberi kesempatan, datang dengan niat damai. Namun ketika makar nyata, beliau bertindak tegas.
Ini menggambarkan dua wajah kepemimpinan beliau:
Rahmah: memberi ruang, menunda hukuman, membuka pintu maaf.
‘Adalah: menegakkan hukum bila pengkhianatan terbukti.
Abdullah bin Salam, seorang rabbi Yahudi yang masuk Islam, bersaksi: “Aku tahu wajah Nabi bukanlah wajah pendusta.” (HR. Tirmidzi). Ia melihat bahwa Nabi ﷺ bukan pemimpin haus darah, melainkan penegak keadilan.
—
6. Cermin Zaman Kini: Perjanjian Arab-Israel
Pertanyaan penting: jika Rasulullah ﷺ membuat perjanjian dengan Yahudi meski sudah tahu tabiat mereka, bagaimana dengan negara-negara Arab yang kini membuat perjanjian dengan Israel?
Di sinilah letak perbedaan:
Rasulullah ﷺ membuat perjanjian dari posisi lemah untuk memperkuat umat, sambil menyiapkan dasar negara dan dakwah. Ketika dikhianati, beliau punya legitimasi moral dan politik untuk bertindak.
Sebagian negara Arab hari ini membuat perjanjian dari posisi kompromi, bahkan kelemahan moral, bukan demi maslahat umat, tetapi demi kepentingan rezim.
Al-Qur’an memperingatkan: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim, sehingga kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud 11:113)
Sayyid Qutb menafsirkan ayat ini: condong kepada kezhaliman — apalagi mengikat perjanjian yang mengekalkan penjajahan atas Palestina — adalah bentuk kelalaian umat terhadap amanah jihad dan pembelaan terhadap yang tertindas.
BACA JUGA: Mengapa Yahudi Selalu Diusir? Sebuah Renungan Sejarah dan Wahyu
7. Hikmah yang Tersisa
Dari seluruh perjalanan ini, ada hikmah besar:
1. Wahyu sebagai peringatan, bukan penghalang interaksi. Nabi ﷺ tidak menutup pintu, meski tahu sejarah Bani Israil.
2. Perjanjian adalah strategi, bukan tujuan akhir. Ia berguna selama bermanfaat untuk maslahat umat.
3. Keadilan ditegakkan berdasarkan fakta, bukan sekadar prasangka.
4. Dakwah dan politik berjalan beriringan: sabar memberi kesempatan, tapi tegas saat dikhianati.
Penutup Reflektif
Bayangkan Rasulullah ﷺ duduk di Madinah, mendengar ayat-ayat Al-Isra’ dibacakan. Beliau tahu: sejarah akan berulang. Namun beliau tetap membuka tangan, menulis piagam, membuat perjanjian. Sebab begitulah tugas seorang rasul: memberi kesempatan sebelum menjatuhkan vonis.
Kita hari ini, umat Muhammad ﷺ, juga dihadapkan pada pilihan yang sama: apakah kita membuat perjanjian untuk maslahat, atau justru untuk menyerahkan diri pada kezaliman?
Sejarah telah memberi cermin. Wahyu sudah memberi bekal. Kini giliran kita untuk membaca ulang — agar tidak terjerumus pada lubang yang sama. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

