Lelaki Pengen Nikah tapi Belum Punya Kerjaan, Bagaimana?

Dini Koswarini
3 Min Read
Foto: Freepik

ADA tipe lelaki yang rajin menghadiri kajian pranikah, hafal ayat tentang sakinah mawaddah wa rahmah, tapi dompetnya masih berstatus trial version. Hatinya sudah mantap menikah, tapi pekerjaannya masih “sedang ikhtiar, mohon doa dan rekomendasi.” Di satu sisi ingin menjaga diri dari zina, di sisi lain bingung mau memberi makan istri nanti dengan apa—selain cinta dan janji setia.

Dalam Islam, menikah adalah ibadah yang agung, tapi juga amanah besar. Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu (al-ba’ah), maka menikahlah…” (HR. Bukhari dan Muslim). Para ulama menjelaskan, al-ba’ah itu mencakup kemampuan fisik dan finansial. Jadi, kalau fisik sudah siap tapi finansial masih loading 3%, nah ini yang perlu ditimbang-timbang.

BACA JUGA:  Benarkah Ikhwan yang Penghasilannya di Bawah 4 Juta Takut untuk Menikah?

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Tidaklah seseorang itu menikah kecuali dengan membawa separuh agamanya.” Tapi separuh agama ini bukan berarti separuh beras boleh ngutang ke tetangga setiap hari. Imam Ahmad rahimahullah juga menegaskan bahwa suami wajib menafkahi istrinya sesuai kemampuan, dan menunda pernikahan sampai punya kemampuan bukanlah aib, tapi bentuk tanggung jawab.

Namun, jangan juga salah paham. Tidak harus jadi sultan dulu baru boleh menikah. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menikahi Fatimah radhiyallahu ‘anha dalam kondisi serba sederhana. Mahar hanya baju besi, resepsi pun tanpa katering hotel bintang lima. Artinya, yang penting itu ada usaha nyata dan kesungguhan mencari nafkah, bukan sekadar niat plus status “open to work”.

https://shopee.co.id/product/37419605/4717466921?affiliate_seller_voucher_token=2ijYYWYXMuo1SwznL7QgKokJbgwpgv6RW353tLMJc&gads_t_sig=VTJGc2RHVmtYMTlxTFVSVVRrdENkVEg0SDd3VWo1MDQyT052d3EvY1B4WVlFNHJuV0RxbnJxRFM5QUhhOHZBMThDY1RNQi9rNDJ1UUFnZlF6M04yYmlORm5ySXE1YlRBTFJyQURWajZiNU56N0s3Qi9VcHVtRmIyWUY1VXE3OXJxZEZhSzNtRFk2STAyWVBDb3dhVFd3PT0&mmp_pid=an_11336250108&uls_trackid=54jsa4mp00lu&utm_campaign=id_xIyvvSHmLh&utm_content=----&utm_medium=affiliates&utm_source=an_11336250108&utm_term=e8nvgpb1hph5

Ulama salaf berkata, “Barang siapa menikah dengan niat menjaga kehormatan, maka Allah akan mencukupinya.” Tapi ingat, mencukupi bukan berarti turun amplop dari langit berisi gaji UMR plus tunjangan. Mencukupi itu sering datang lewat pintu kerja keras, jaringan, dan keringat yang halal. Allah mencukupkan, tapi kita tetap disuruh bergerak. Kalau hanya rebahan sambil berdoa, itu bukan tawakal, itu tawakal edisi malas.

BACA JUGA:  6 Aturan Pernikahan yang Bahagia

Lalu bagaimana solusinya? Jika memang belum punya pekerjaan tetap, tapi sudah berusaha keras mencari kerja, punya skill, dan ada pemasukan meski kecil, para ulama membolehkan untuk menikah, selama kedua pihak sama-sama paham kondisi. Yang bahaya adalah menikah dengan modal nekat, tanpa usaha, lalu menjadikan istri dan mertua sebagai backup funding system.

Intinya, wahai para lelaki pejuang cinta, niat menikahmu itu mulia. Tapi jangan sampai romantismemu membuat logika ikut cuti. Kejar dua-duanya: keshalihan dan penghasilan. Jangan sampai nanti setelah sah jadi suami, kamu cuma bisa berkata, “Sayang, sabar ya… cinta kita kan sudah cukup.” Istri boleh sabar, tapi perut tetap butuh makan. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *