Hanya Membaca Al-Fatihah Ketika Shalat, Apakah Boleh?

Umar Faqih
4 Min Read
Foto: Pinterest

DALAM shalat, kita terbiasa membaca Surah Al-Fatihah kemudian melanjutkannya dengan surah lain atau beberapa ayat Al-Qur’an. Namun, bagaimana jika seseorang hanya membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat tanpa menambahkan surah lain? Apakah shalatnya tetap sah, atau justru dianggap tidak sempurna?

Pertanyaan ini penting untuk diketahui, terutama bagi orang yang sedang belajar shalat, belum hafal banyak surah, atau ingin mengetahui mana bacaan yang wajib dan mana yang termasuk sunnah.

BACA JUGA: Bagaimana Jika Shalat tapi Tidak Baca Bacaan Sama Sekali?

Al-Fatihah Merupakan Bacaan Penting dalam Shalat

Surah Al-Fatihah memiliki kedudukan istimewa dalam ibadah shalat. Rasulullah ﷺ menjelaskan pentingnya membaca surah ini melalui hadis yang diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Surah Al-Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394).

Hadis tersebut menjadi dalil utama bagi para ulama yang mewajibkan membaca Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama memang memiliki perincian dan perbedaan pendapat mengenai bacaan Al-Fatihah bagi makmum, terutama dalam shalat berjamaah. Namun, kedudukan Al-Fatihah sebagai bacaan utama dalam shalat tidak diragukan.

Lantas, bagaimana dengan membaca surah lain setelahnya? Apakah bacaan tersebut juga wajib dilakukan pada setiap rakaat?

https://s.shopee.co.id/9Khud1uUuE

Apakah Boleh Hanya Membaca Al-Fatihah?

Pada dasarnya, seseorang boleh mencukupkan bacaan Al-Qur’an dalam shalat dengan Surah Al-Fatihah tanpa menambahkan surah lain setelahnya. Menurut mayoritas ulama, membaca surah atau ayat lain setelah Al-Fatihah pada dua rakaat pertama termasuk sunnah, bukan rukun shalat.

Artinya, apabila seseorang hanya membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat, shalatnya tetap sah selama rukun dan syarat shalat lainnya terpenuhi.

Hal ini berbeda dengan meninggalkan Al-Fatihah. Dalam pandangan mayoritas ulama, Al-Fatihah merupakan rukun shalat bagi orang yang wajib membacanya. Karena itu, bacaan tersebut tidak boleh sengaja ditinggalkan begitu saja.

Adapun menambahkan surah lain setelah Al-Fatihah merupakan amalan yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Oleh sebab itu, meskipun tidak wajib menurut mayoritas ulama, membaca surah lain tetap dianjurkan bagi orang yang mampu melakukannya.

Rasulullah ﷺ Membaca Surah Setelah Al-Fatihah

Dalam banyak riwayat, Rasulullah ﷺ mencontohkan membaca Surah Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan surah lain pada rakaat-rakaat tertentu.

Dari Abu Qatadah, disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ membaca Al-Fatihah dan surah lain pada dua rakaat pertama shalat Zuhur dan Asar. Beliau juga membaca Al-Fatihah pada dua rakaat terakhir. (HR. Bukhari no. 776 dan Muslim no. 451).

Hadis ini menunjukkan bahwa membaca surah tambahan merupakan bagian dari tuntunan shalat Nabi ﷺ. Namun, riwayat tersebut juga menjelaskan adanya perbedaan bacaan antara rakaat pertama dan kedua dengan rakaat ketiga dan keempat.

Karena itu, umat Islam dianjurkan mengikuti tuntunan tersebut sesuai kemampuan. Jika belum hafal banyak surah, tidak perlu merasa terbebani hingga justru meninggalkan shalat.

BACA JUGA: Bolehkah Berwudhu untuk Dua Waktu Shalat?

Bagaimana Jika Belum Hafal Surah Lain?

Bagi orang yang baru belajar shalat atau belum hafal surah-surah pendek, membaca Al-Fatihah saja dapat menjadi pilihan yang sah menurut mayoritas ulama. Ia bisa terus belajar menghafal surah lain secara bertahap agar bacaan shalatnya semakin beragam.

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Prinsip ini disebutkan dalam Al-Qur’an, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

Meski demikian, ayat tersebut bukan alasan untuk berhenti belajar. Jika memiliki kesempatan, seorang Muslim sebaiknya terus memperbaiki bacaan dan mempelajari tata cara shalat yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.

Kesimpulannya, hanya membaca Surah Al-Fatihah tanpa menambahkan surah lain setelahnya tidak otomatis membuat shalat menjadi tidak sah. Menurut mayoritas ulama, membaca surah tambahan setelah Al-Fatihah merupakan sunnah, sedangkan Al-Fatihah sendiri merupakan rukun shalat bagi orang yang wajib membacanya.

Jadi, jangan tinggalkan shalat hanya karena belum hafal banyak surah. Tetaplah beribadah, perbaiki bacaan secara perlahan, dan berusahalah mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ sebaik mungkin.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *