Perkara Halal yang Tidak Ada Keharaman

Nasrulloh Baksolahar
1 Min Read
Foto: Umar Faqih | Islampos

KETIKA Sa‘id bin al-Musayyab berada di Mekah, seseorang datang kepadanya dan bertanya,

“Katakan kepadaku, apakah ada sesuatu yang halal, yang di dalamnya tidak terdapat keharaman sama sekali?”

Sa‘id bin al-Musayyab menjawab dengan singkat namun dalam,

“Dzikir kepada Allah adalah sesuatu yang halal yang di dalamnya tidak ada kemarahan sama sekali. Dan memuji selain Allah adalah sesuatu yang haram yang di dalamnya tidak ada kehalalan sama sekali.”

Ucapan ini menegaskan bahwa dzikir bukan sekadar amalan lisan, tetapi ruang aman bagi hati—tidak menimbulkan penyesalan, tidak melahirkan dosa, dan tidak menyeret kepada murka Allah. Sebaliknya, ketika hati bergantung pada selain Allah, sekalipun tampak indah dan terpuji di mata manusia, di situlah letak bahaya yang tersembunyi.

Pada kesempatan lain, Sa‘id bin al-Musayyab juga berkata,

“Berpuaslah dengan sedikit dari dunia ini selama agamamu selamat. Sebab sebagian orang berpuas hati dengan banyaknya dunia, meskipun agamanya hilang.”

Dua nasihat ini saling melengkapi. Yang pertama mengarahkan hati kepada dzikir sebagai pusat ketenangan, dan yang kedua menegaskan zuhud sebagai penjaga agama. Keduanya bermuara pada satu pesan:
bahwa keselamatan iman jauh lebih berharga daripada seluruh kenikmatan dunia yang fana. []

https://s.shopee.co.id/20pLWwsJjd

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *