Puasa atas Nama Orang yang Telah Wafat

Nasrulloh Baksolahar
1 Min Read
Foto: Freepik

DALAM riwayat Sunan At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas, dikisahkan bahwa suatu hari seorang perempuan datang menemui Nabi ﷺ. Ia berkata,

“Wahai Rasulullah, saudariku telah wafat, sementara ia masih memiliki tanggungan puasa selama dua bulan.”

Rasulullah ﷺ tidak langsung menjawab, tetapi bertanya kembali,

“Bagaimana menurutmu, jika saudarimu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?”

Perempuan itu menjawab,

“Tentu, ya.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

“Utang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.” []

https://s.shopee.co.id/60LPl3PdxE

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *