ADA orang yang tertidur sebelum Maghrib.
Ia bangun ketika waktu sahur hampir habis.
Ia tidak sempat berbuka.
Apakah puasanya sah?
Pertama, kita pahami dulu hakikat puasa.
Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan pembatal sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an, “…dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).
BACA JUGA: Puasa Tidak Sahur, Apa Hukumnya?
Artinya, batas puasa adalah Maghrib.
Ketika matahari terbenam, puasa telah selesai.
Walaupun seseorang belum makan dan minum.
Jadi jika ia tertidur sebelum Maghrib, lalu matahari terbenam saat ia masih tidur, puasanya tetap sah.
Karena ia sudah menunaikan puasa sampai waktunya berakhir.
Adapun tidak berbuka, itu bukan syarat sah puasa.
Berbuka adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis riwayat Muhammad melalui riwayat Anas bin Malik bahwa beliau menyegerakan berbuka sebelum shalat.
Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ menganjurkan berbuka walau hanya dengan kurma atau air.
Ini menunjukkan pentingnya berbuka.
Namun jika tertidur dan tidak sengaja melewatkannya, tidak ada dosa.
Yang perlu diperhatikan justru shalat Maghrib dan Isya.
Jika ia tertidur hingga melewatkan shalat, maka ia wajib segera mengqadhanya ketika bangun.
Shalat tidak gugur karena tidur.
BACA JUGA: Kapan Waktu Berbuka Puasa yang Benar?
Pelajaran pentingnya adalah menjaga keseimbangan.
Jangan sampai kelelahan di siang hari membuat kita lalai di malam hari.
Ramadhan bukan hanya menahan lapar.
Ia adalah ibadah yang utuh, siang dan malam.
Kalau pola tidurmu sampai membuat shalat terlewat, itu tanda ada yang perlu diperbaiki.
Atur tenaga.
Jaga niat.
Disiplinkan diri.
Puasa yang sah itu penting.
Tapi puasa yang bernilai dan penuh pahala, itu lebih penting. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

