Hukum Makmum Shalat di Belakang Imam yang Bacaan Al-Fatihahnya Salah

Yudi
By Yudi
3 Min Read
Foto: Freepik

SHALAT berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam pelaksanaannya, imam memiliki peran penting sebagai pemimpin shalat, termasuk dalam melafalkan bacaan Al-Qur’an dengan benar. Lalu, bagaimana jika imam membaca surat Al-Fatihah dengan salah? Apakah shalat makmum tetap sah? Berikut penjelasan lengkapnya.

Kedudukan Al-Fatihah dalam Shalat

Al-Fatihah adalah rukun shalat. Artinya, shalat tidak sah tanpa membaca surat ini dengan benar. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah.”

Karena itu, kesalahan dalam membaca Al-Fatihah menjadi hal yang sangat serius, baik bagi imam maupun makmum.

BACA JUGA: Shalat Kok Cepat Banget? Padahal Shalat Itu Pertemuan hamba dengan Penciptanya

Jenis Kesalahan dalam Bacaan Al-Fatihah

Kesalahan dalam membaca Al-Fatihah terbagi menjadi dua:

1. Kesalahan Ringan (Tidak Mengubah Makna)

Contohnya:

  • Kurang tepat dalam tajwid
  • Panjang pendek yang tidak sempurna
  • Kesalahan kecil dalam pelafalan huruf

Hukumnya:

  • Shalat imam tetap sah
  • Makmum juga tetap sah mengikuti imam

Kesalahan seperti ini masih ditoleransi, terutama jika imam bukan ahli qira’ah atau masih dalam tahap belajar.

2. Kesalahan Berat (Mengubah Makna)

Contohnya:

  • Mengganti huruf yang mengubah arti
  • Salah harakat yang menyebabkan perubahan makna
  • Menghilangkan kata penting dalam ayat

Misalnya:

  • “An’amta” dibaca “An’amtu” (berubah arti dari “Engkau telah memberi nikmat” menjadi “Aku telah memberi nikmat”)

Hukumnya:

  • Jika imam sadar dan mampu memperbaiki tapi tidak melakukannya, maka shalatnya tidak sah
  • Jika shalat imam tidak sah, maka shalat makmum juga tidak sah

https://s.shopee.co.id/10wN94gXf1

Bagaimana Sikap Makmum?

1. Jika Mengetahui Kesalahan Saat Shalat

  • Makmum dianjurkan mengoreksi imam (mengingatkan) jika mampu
  • Jika imam memperbaiki, shalat tetap sah

2. Jika Imam Tidak Memperbaiki Kesalahan Fatal

  • Makmum boleh niat mufaraqah (memisahkan diri dari imam) dan melanjutkan shalat sendiri
  • Ini dilakukan jika yakin kesalahan tersebut membatalkan shalat imam

3. Jika Tidak Tahu atau Ragu

  • Shalat makmum tetap sah
  • Tidak perlu mengulang shalat

Apakah Boleh Bermakmum kepada Imam yang Kurang Fasih?

Boleh, dengan syarat:

  • Tidak ada imam lain yang lebih baik bacaannya
  • Kesalahan tidak sampai merusak makna

Namun, jika ada imam yang lebih fasih, maka lebih utama memilih imam yang lebih baik bacaannya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

“Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling baik bacaannya terhadap Kitabullah.”

  • Bacaan Al-Fatihah adalah rukun shalat yang sangat penting
  • Kesalahan ringan tidak membatalkan shalat
  • Kesalahan berat yang mengubah makna dapat membatalkan shalat
  • Makmum wajib mengingatkan jika mampu
  • Jika kesalahan fatal tidak diperbaiki, makmum boleh berpisah dari imam

BACA JUGA: 7 Hal Sepele Ini Bisa Buat Shalat Kamu Tidak Diterima

Memilih imam bukan hanya soal siapa yang maju ke depan, tetapi siapa yang paling layak dalam bacaan dan pemahaman agama. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk terus memperbaiki bacaan Al-Qur’an, khususnya Al-Fatihah, agar shalat yang kita dirikan benar-benar sah dan diterima di sisi Allah.

Jika kamu mau, saya bisa lanjutkan dengan contoh-contoh kesalahan Al-Fatihah yang sering terjadi di masyarakat beserta cara memperbaikinya. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *