DI antara gangguan yang sering dialami sebagian orang ketika beribadah adalah rasa was-was dalam masalah wudhu dan kesucian. Ada yang baru saja berwudhu lalu merasa seperti ada sesuatu keluar dari duburnya. Ada pula yang sedang shalat kemudian muncul perasaan seolah-olah wudhunya batal. Padahal sebenarnya tidak ada keyakinan yang pasti.
Islam adalah agama yang dibangun di atas keyakinan, bukan sekadar prasangka dan keraguan. Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa seseorang yang sudah bersuci tetap dihukumi suci sampai benar-benar yakin ada sesuatu yang membatalkan wudhunya.
Kalau seseorang telah buang hajat, bersuci, lalu berwudhu, maka hukum asalnya dia berada dalam keadaan suci. Wudhunya tidak batal hanya karena perasaan, keraguan, atau was-was. Bahkan meskipun keraguan itu terasa kuat dan dominan di dalam pikirannya.
Karena itu, sekadar merasa seperti ada sesuatu keluar dari dubur atau kemaluan tidak dianggap sebagai pembatal wudhu. Selama tidak ada keyakinan yang pasti, maka dia tetap dalam keadaan suci dan boleh melanjutkan shalatnya.
BACA JUGA: Wudhu Batal Setelah Menengok Salam Ke Kanan, Apakah Shalatnya Sah atau Harus Diulangi?
Nabi ﷺ telah memberikan tuntunan yang sangat jelas dalam masalah ini. Dalam hadits riwayat Abdullah bin Zaid, disebutkan bahwa ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah ﷺ karena selalu merasa ada sesuatu keluar saat shalat. Maka beliau bersabda:
“Jangan berhenti shalat sampai dia mendengar suara atau mendapatkan bau.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Muhammad al-Bukhari dan Muslim bin al-Hajjaj. Para ulama menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah jangan membatalkan shalat hanya karena keraguan semata.
Yahya bin Syaraf an-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini merupakan salah satu kaidah besar dalam syariat Islam. Yaitu bahwa hukum asal suatu perkara tetap berlaku sampai ada keyakinan yang benar-benar pasti yang mengubahnya.
Beliau menjelaskan bahwa orang yang yakin dirinya suci lalu ragu apakah batal atau tidak, maka dia tetap dihukumi suci. Tidak ada perbedaan apakah keraguan itu terjadi di dalam shalat atau di luar shalat. Bahkan walaupun prasangkanya terasa kuat, dia tetap tidak diwajibkan mengulangi wudhu.
Inilah indahnya syariat Islam. Agama ini tidak dibangun di atas kesulitan dan tekanan batin. Allah Ta’ala tidak ingin menjadikan agama ini sebagai beban yang menyusahkan manusia.
Masalah was-was juga pernah dijelaskan dengan panjang oleh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang setelah kencing dan berwudhu selalu merasa ada air seni keluar lagi dari kemaluannya.
Beliau menjelaskan bahwa terkadang penyebab masalah itu justru berasal dari kebiasaan yang salah. Ada orang yang setelah kencing malah memeras kemaluannya, mengejan dengan keras, atau terus memeriksa dirinya berulang-ulang. Akibatnya, rasa was-was semakin besar dan tubuhnya menjadi sensitif terhadap gerakan kecil.
Beliau menegaskan bahwa hal seperti itu tidak pernah diajarkan oleh Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ tidak pernah memeras kemaluan atau mengejan agar sisa air seni keluar seluruhnya. Bahkan sebagian ulama menyebut kebiasaan tersebut sebagai tindakan yang berlebihan.
Yang diajarkan dalam sunnah hanyalah membersihkan bagian yang terkena najis, lalu selesai. Tidak perlu memeriksa terus-menerus. Tidak perlu menekan-nekan kemaluan. Tidak perlu membuka celana berkali-kali hanya karena perasaan ragu.
BACA JUGA: 4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Apa Saja?
Syaikh Ibnu Utsaimin juga menasihatkan agar seseorang mengabaikan perasaan was-was itu. Jika muncul sensasi gerakan atau rasa seperti ada sesuatu keluar, maka jangan dihiraukan sampai benar-benar yakin. Karena kalau setiap perasaan diikuti, maka seseorang akan hidup dalam kelelahan dan tidak pernah tenang dalam ibadahnya.
Sebagian ulama salaf bahkan menyarankan agar orang yang sering was-was tidak terlalu memikirkan hal tersebut sama sekali. Sebab penyakit was-was akan semakin besar jika terus dilayani.
Karena itu, seorang Muslim hendaknya yakin terhadap kesuciannya. Jangan mudah membatalkan wudhu hanya karena prasangka. Jangan mengulang shalat tanpa alasan yang jelas. Peganglah kaidah agung dalam Islam:
“Keyakinan tidak hilang karena keraguan.”
Dengan menjaga prinsip ini, insyaAllah ibadah akan terasa lebih tenang, lebih ringan, dan lebih khusyuk.
Wallahu a’lam bish-shawab. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

