DI zaman sekarang, meminjam uang dengan sistem bunga atau riba sering dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, ada yang beranggapan bahwa selama cicilan lancar dibayar, tidak ada masalah. Padahal, dalam Islam, riba merupakan salah satu dosa besar yang ancamannya sangat berat.
Lantas, apa ancaman bagi orang yang menyepelekan pinjam uang dengan cara riba?
Riba Diharamkan Secara Tegas
Allah SWT telah mengharamkan riba dalam Al-Qur’an. Larangan ini bukan sekadar anjuran, melainkan perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap muslim.
BACA JUGA: Kenapa Semakin Banyak yang Tidak Peduli Sama Riba?
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 278–279, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar meninggalkan sisa riba. Jika tidak, Allah memperingatkan adanya ancaman yang sangat keras. Ayat ini menunjukkan bahwa riba bukanlah dosa ringan yang boleh dianggap remeh.
Ancaman “Perang” dari Allah dan Rasul-Nya
Salah satu ancaman paling berat terhadap pelaku riba adalah firman Allah SWT yang menyatakan bahwa orang yang tetap menjalankan riba setelah datang larangan berarti siap menghadapi “perang” dari Allah dan Rasul-Nya.
Para ulama menjelaskan bahwa ungkapan tersebut menunjukkan betapa besarnya dosa riba. Sangat sedikit dosa yang ancamannya dinyatakan dengan bahasa sekeras ini dalam Al-Qur’an.
Karena itu, seorang muslim hendaknya berhati-hati dan tidak menganggap praktik riba sebagai hal yang lumrah hanya karena banyak dilakukan orang.
Rasulullah ﷺ Melaknat Pihak-Pihak yang Terlibat
Dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ melaknat pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi riba, yaitu:
- Orang yang memakan riba.
- Orang yang membayar riba.
- Penulis akadnya.
- Para saksinya.
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memandang serius praktik riba sehingga semua pihak yang terlibat di dalamnya diperingatkan agar menjauhinya.
Dampak Riba Tidak Hanya di Akhirat
Selain ancaman di akhirat, riba juga dapat membawa dampak buruk dalam kehidupan dunia, seperti:
- Membebani keuangan dengan bunga yang terus bertambah.
- Menimbulkan stres akibat utang yang sulit dilunasi.
- Memicu konflik dalam keluarga.
- Menyebabkan seseorang terjebak dalam lingkaran utang baru untuk menutup utang lama.
- Mengurangi ketenangan hidup karena terus dikejar kewajiban pembayaran.
Tidak semua orang yang meminjam dengan bunga akan mengalami kondisi yang sama, tetapi risiko-risiko tersebut nyata dan banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Bagaimana Jika Sudah Terlanjur?
Tidak sedikit orang yang terjerat riba karena kurang memahami hukumnya, keadaan ekonomi yang sulit, atau keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang.
Jika sudah terlanjur, jangan berputus asa dari rahmat Allah. Yang dapat dilakukan adalah:
- Bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT.
- Menyesali perbuatan yang telah dilakukan.
- Bertekad untuk menghindari transaksi riba di masa mendatang.
- Berusaha menyelesaikan kewajiban yang masih ada sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
- Mencari alternatif transaksi yang sesuai dengan prinsip syariat apabila memungkinkan.
Taubat yang tulus harus disertai dengan usaha nyata untuk memperbaiki keadaan.
Jangan Tinggalkan Shalat Karena Masih Terjerat Riba
Ada orang yang merasa malu beribadah karena masih memiliki utang berbunga. Padahal, shalat tetap merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.
Justru dengan menjaga shalat, memperbanyak doa, dan memohon pertolongan Allah, seorang muslim dapat memperoleh kekuatan untuk memperbaiki kondisi keuangannya dan menjauhi transaksi yang diharamkan.
Bijak Sebelum Berutang
Sebelum memutuskan untuk meminjam uang, pertimbangkan beberapa hal berikut:
- Apakah utang tersebut benar-benar untuk kebutuhan yang mendesak?
- Apakah ada alternatif yang bebas dari unsur riba?
- Apakah cicilan sesuai dengan kemampuan keuangan?
- Apakah keputusan tersebut sudah dipikirkan dengan matang?
BACA JUGA: Mana yang Lebih Penting, Bekerja atau Beribadah?
Kehati-hatian sebelum berutang dapat mencegah seseorang dari masalah yang lebih besar di kemudian hari.
Menyepelekan pinjam uang dengan cara riba bukanlah sikap yang patut dilakukan oleh seorang muslim. Al-Qur’an dan hadis memberikan peringatan yang sangat keras terhadap praktik riba karena termasuk dosa besar. Meski demikian, siapa pun yang telah terlanjur terjerat riba tidak boleh berputus asa. Pintu taubat selalu terbuka bagi orang yang benar-benar menyesal, berusaha meninggalkan riba, dan memperbaiki diri. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada setiap muslim untuk mencari rezeki dan memenuhi kebutuhan hidup melalui jalan yang halal dan penuh keberkahan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

