Shalat berjamaah biasanya dilakukan dalam satu ruangan dengan imam dan makmum berada di tempat yang sama. Namun, kondisi tertentu membuat jamaah harus berada di tempat yang berbeda. Misalnya, masjid memiliki beberapa lantai dan sebagian makmum tidak mendapatkan tempat di lantai yang sama dengan imam.
Situasi seperti ini menimbulkan pertanyaan. Apakah makmum tetap boleh mengikuti imam meskipun berada di lantai yang berbeda? Apakah shalat berjamaahnya tetap sah?
BACA JUGA: Apakah Boleh Seorang Makmum Berdiri Sendirian di Barisan Belakang?
Perbedaan Lantai Tidak Otomatis Membatalkan Jamaah
Pada dasarnya, perbedaan tempat antara imam dan makmum tidak otomatis membuat shalat berjamaah menjadi tidak sah. Yang perlu diperhatikan adalah apakah makmum masih dapat mengikuti gerakan imam dengan baik dan apakah mereka masih dianggap berada dalam satu kesatuan jamaah.
Misalnya, sebuah masjid memiliki lantai dasar dan lantai dua. Imam berada di lantai dasar, sedangkan sebagian makmum berada di lantai dua. Jika makmum masih dapat mengetahui perpindahan gerakan imam melalui penglihatan, suara imam, atau suara penyampai takbir, maka mereka tetap dapat mengikuti imam.
Hal ini menjadi semakin mudah pada masjid modern yang memiliki pengeras suara. Makmum di lantai atas tetap dapat mendengar bacaan dan takbir imam sehingga dapat mengetahui kapan harus rukuk, sujud, berdiri, dan duduk.
Mengikuti Gerakan Imam Adalah Hal Penting
Salah satu hal penting dalam shalat berjamaah adalah makmum mengikuti imam. Makmum tidak boleh sengaja mendahului imam atau melakukan gerakan yang bertentangan dengan imam.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, perbedaan lantai bukan persoalan utama. Yang lebih penting adalah kemampuan makmum untuk mengetahui gerakan imam dan mengikutinya dengan tertib.
Jika makmum di lantai atas tidak dapat melihat imam, tetapi masih dapat mendengar takbirnya dengan jelas, ia tetap dapat mengikuti perpindahan gerakan imam.
Bagaimana Jika Tidak Bisa Melihat dan Mendengar Imam?
Keadaan menjadi berbeda jika makmum benar-benar tidak dapat mengetahui gerakan imam. Misalnya, suara imam tidak terdengar, tidak ada pengeras suara, dan makmum juga tidak dapat melihat jamaah lain yang berada lebih dekat dengan imam.
Dalam keadaan seperti ini, makmum akan kesulitan mengikuti imam. Padahal, mengikuti imam merupakan bagian penting dalam shalat berjamaah.
Karena itu, sebaiknya makmum memastikan terlebih dahulu bahwa ia dapat mengetahui gerakan imam. Jika tersedia pengeras suara atau ada jamaah yang meneruskan takbir imam, hal tersebut dapat membantu makmum mengikuti shalat dengan baik.
Bagaimana Jika Terhalang Dinding?
Masjid yang memiliki beberapa lantai biasanya memiliki tangga, lorong, atau bagian bangunan yang menghubungkan jamaah. Adanya dinding atau pembatas tidak serta-merta menjadikan jamaah terpisah.
Selama posisi jamaah masih memungkinkan untuk dianggap berada dalam satu rangkaian shalat berjamaah dan makmum dapat mengikuti imam, perbedaan tempat tersebut tidak menjadi masalah secara otomatis.
Namun, pembahasan mengenai batas jarak, penghalang, serta kesinambungan saf memiliki rincian dalam fikih dan terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Karena itu, untuk kondisi bangunan yang sangat berbeda atau terpisah jauh, sebaiknya mengikuti pandangan ulama atau lembaga keagamaan yang menjadi rujukan setempat.
Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari
Bayangkan sebuah masjid sedang mengadakan shalat Jumat dan lantai bawah sudah penuh. Jamaah yang datang terlambat kemudian naik ke lantai dua. Imam tetap berada di lantai bawah, sementara suara imam terdengar jelas melalui pengeras suara.
Dalam kondisi tersebut, jamaah di lantai dua dapat mengikuti gerakan imam. Ketika imam bertakbir untuk rukuk, makmum mengikuti. Ketika imam bangkit dari rukuk, makmum juga mengikutinya.
Hal yang sama dapat terjadi ketika masjid sedang melaksanakan shalat wajib berjamaah. Selama hubungan jamaah tetap jelas dan makmum dapat mengikuti imam, perbedaan lantai tidak menjadi alasan untuk meninggalkan shalat berjamaah.
BACA JUGA: Bolehkah Makmum Mengingatkan Imam yang Lupa Ayat ketika Shalat Berjamaah?
Makmum pada dasarnya boleh mengikuti imam meskipun berada di lantai yang berbeda, selama ia masih dapat mengikuti gerakan imam dan hubungan jamaah tetap terjaga.
Perbedaan lantai bukan satu-satunya ukuran sah atau tidaknya shalat berjamaah. Kemampuan mengetahui gerakan imam, kesinambungan jamaah, dan kondisi tempat juga perlu diperhatikan.
Jika berada di masjid bertingkat dan lantai bawah sudah penuh, jangan langsung menganggap shalat berjamaah di lantai atas tidak sah. Selama makmum dapat mengikuti imam dengan baik, kondisi tersebut pada dasarnya dapat dilakukan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

