Tidak Mandi Sebelum Jumatan, Apakah Boleh?

Umar Faqih
4 Min Read
Foto: Islampos AI

HARI Jumat memiliki keutamaan khusus dalam Islam. Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebaikan dan mempersiapkan diri sebelum melaksanakan shalat Jumat. Salah satu amalan yang sering dilakukan adalah mandi sebelum berangkat ke masjid.

Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering ditanyakan. Bagaimana jika seseorang tidak mandi sebelum shalat Jumat? Apakah shalat Jumatnya tetap sah? Apakah mandi Jumat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan?

BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat Sunnah Ketika Khutbah Jumat Sudah Mulai?

Mandi Jumat Sangat Dianjurkan

Mandi sebelum shalat Jumat merupakan salah satu amalan yang dianjurkan bagi orang yang hendak menghadiri shalat Jumat. Anjuran ini berdasarkan sejumlah hadis Nabi ﷺ yang menjelaskan tentang keutamaan mandi pada hari Jumat.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Mandi pada hari Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah baligh.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Para ulama kemudian membahas makna kata “wajib” dalam hadis tersebut. Terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah mandi Jumat benar-benar wajib atau termasuk sunnah yang sangat ditekankan.

Karena adanya perbedaan pendapat tersebut, seorang Muslim sebaiknya tidak meremehkan mandi Jumat. Jika memungkinkan, hendaknya mandi dilakukan sebelum berangkat menuju masjid.

https://s.shopee.co.id/2g93NJRzUO

Jika Tidak Mandi, Apakah Shalatnya Sah?

Jika seseorang tidak mandi sebelum Jumat, hal tersebut tidak otomatis membuat shalat Jumatnya tidak sah. Mandi Jumat berbeda dengan mandi janabah yang berkaitan dengan hadas besar.

Seseorang yang tidak mandi Jumat tetapi masih memiliki wudhu yang sah tetap dapat melaksanakan shalat Jumat. Dengan demikian, tidak mandi Jumat tidak berarti seseorang harus meninggalkan shalat Jumat.

Namun, apabila seseorang berada dalam keadaan junub, maka persoalannya berbeda. Ia wajib melakukan mandi untuk menghilangkan hadas besar sebelum melaksanakan shalat.

Jadi, perlu dibedakan antara meninggalkan mandi Jumat dan tidak melakukan mandi wajib karena junub.

Mengapa Mandi Jumat Dianjurkan?

Mandi Jumat memiliki kaitan dengan kebersihan dan persiapan menuju ibadah. Shalat Jumat biasanya dihadiri banyak orang dalam satu tempat. Karena itu, kebersihan tubuh menjadi hal yang penting agar tidak mengganggu jamaah lainnya.

Selain mandi, seorang Muslim juga dianjurkan memperhatikan kebersihan pakaian dan badan. Menggunakan pakaian yang bersih, membersihkan mulut, serta memakai wewangian bagi laki-laki termasuk bagian dari adab menuju shalat Jumat.

Dengan persiapan tersebut, seseorang dapat menghadiri ibadah Jumat dalam keadaan lebih bersih dan nyaman.

Jangan Meninggalkan Shalat Jumat

Tidak mandi sebelum Jumat bukan alasan untuk tidak menghadiri shalat Jumat. Apabila seseorang belum mandi karena keterbatasan waktu atau keadaan tertentu, ia tetap perlu berusaha melaksanakan shalat Jumat selama kewajiban tersebut berlaku baginya.

Yang perlu diperhatikan adalah kesucian dari hadas dan najis. Jika wudhunya masih ada dan tidak terdapat hadas besar, ia tetap dapat melaksanakan shalat Jumat.

Namun, jika masih memiliki waktu dan memungkinkan untuk mandi, sebaiknya mandi dilakukan sebagai bentuk mengikuti sunnah dan menjaga kebersihan ketika berkumpul bersama jamaah.

BACA JUGA: Bagaimana Jika Masbuk Ketika Shalat Jumat?

Mandi sebelum shalat Jumat merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki dasar dari sunnah Nabi ﷺ. Para ulama berbeda pendapat mengenai status hukumnya, sehingga pembahasannya tidak sesederhana mengatakan bahwa orang yang tidak mandi Jumat pasti tidak sah shalatnya.

Tidak mandi Jumat tidak otomatis membatalkan shalat Jumat. Selama seseorang berada dalam keadaan suci dari hadas dan najis serta memenuhi syarat dan rukun shalat, shalat Jumatnya tetap dapat dilaksanakan.

Meski demikian, apabila tidak ada halangan, sebaiknya jangan meninggalkan mandi Jumat. Selain mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ, mandi juga menjadi bagian dari menjaga kebersihan dan kenyamanan ketika berkumpul bersama kaum Muslimin di masjid.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *