MAHAR Itu Hak Istri
Mahar adalah salah satu hal yang dibicarakan dalam pernikahan.
Bentuknya bisa berupa uang.
Emas.
Barang.
Atau sesuatu yang memiliki nilai dan disepakati oleh kedua pihak.
Dalam Islam, mahar merupakan hak perempuan.
Allah SWT berfirman:
“Berikanlah maskawin kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”(QS. An-Nisa: 4)
Artinya, mahar bukan sekadar simbol dalam acara pernikahan.
Mahar merupakan pemberian yang menjadi hak calon istri.
Boleh Gak Minta Mahar yang Banyak?
Pada dasarnya, perempuan boleh menginginkan mahar dengan jumlah tertentu.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan.
Mahar sebaiknya disepakati oleh kedua belah pihak.
Jangan sampai jumlahnya berada di luar kemampuan calon suami.
BACA JUGA: Boleh gak sih Nikah Minta Mahar yang Banyak?
Sebab pernikahan bukan kompetisi.
Bukan pula ajang membandingkan mahar dengan orang lain.
“Temanku dapat 50 gram emas.”
“Masa aku cuma dapat segini?”
Cara berpikir seperti ini justru bisa membuat pernikahan menjadi berat.
Rasulullah ﷺ Mengajarkan Kemudahan
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada seorang laki-laki yang ingin menikah:
“Carilah sesuatu untuk dijadikan mahar, walaupun hanya cincin dari besi.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini sering dijadikan salah satu dasar bahwa mahar tidak harus mahal.
Yang terpenting adalah adanya pemberian yang disepakati dan memiliki nilai.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Mahar yang paling besar keberkahannya adalah yang paling mudah.”(HR. Ahmad)
Pesannya jelas.
Pernikahan sebaiknya tidak dibuat menjadi sesuatu yang menyulitkan.
Kalau Calon Suami Belum Mampu?
Misalnya calon istri menginginkan mahar Rp20 juta.
Namun calon suami baru mampu Rp5 juta.
Apa yang harus dilakukan?
Pertama, bicarakan secara terbuka.
Jangan menyembunyikan kondisi keuangan.
Calon suami dapat menjelaskan kemampuannya.
Calon istri juga dapat menyampaikan alasan di balik jumlah mahar yang diinginkan.
Kemudian cari jalan tengah.
Misalnya jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan.
Atau sebagian mahar disepakati untuk diberikan secara mu’ajjal atau mu’akhkhar, yaitu dibayar sekarang atau ditangguhkan sesuai kesepakatan.
Jangan Sampai Mahar Menjadi Utang Berat
Mahar memang merupakan kewajiban dalam pernikahan.
Namun, calon suami sebaiknya tidak memaksakan diri sampai harus mengambil utang yang sangat berat hanya demi memenuhi gengsi.
Misalnya harus meminjam dalam jumlah besar.
Kemudian bertahun-tahun kesulitan membayarnya.
Pernikahan akhirnya dimulai dengan tekanan finansial.
Padahal, setelah menikah masih ada banyak kebutuhan.
Tempat tinggal.
Makanan.
Kesehatan.
Transportasi.
Dan kebutuhan keluarga lainnya.
Bagaimana Kalau Perempuan Tetap Ingin Mahar Besar?
Keinginan mendapatkan mahar besar tidak otomatis salah.
Mahar adalah hak perempuan.
Namun, hak juga perlu dibicarakan dengan mempertimbangkan kemampuan pihak yang akan memberikannya.
Jika calon suami memang mampu dan keduanya sepakat, mahar dengan jumlah besar tentu dapat diberikan.
Masalahnya muncul ketika jumlah tersebut dipaksakan hanya demi gengsi.
Apalagi jika calon suami sebenarnya tidak mampu.
Mahar Bukan Ukuran Harga Diri Perempuan
Ini juga penting.
Nilai seorang perempuan tidak ditentukan oleh jumlah maharnya.
Mahar Rp2 juta tidak membuat seorang perempuan lebih rendah.
Mahar Rp100 juta juga tidak otomatis membuat seorang perempuan lebih tinggi.

Mahar adalah bagian dari akad.
Bukan ukuran kemuliaan seseorang.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pasangan menjalani kehidupan setelah akad.
Apakah saling menghormati?
Apakah bertanggung jawab?
Apakah mampu membangun keluarga dengan kasih sayang?
Jangan Membandingkan Pernikahan
Setiap pasangan memiliki kondisi yang berbeda.
Kemampuan ekonomi berbeda.
Kebutuhan berbeda.
Kesepakatan keluarga juga berbeda.
Karena itu, jangan menjadikan mahar orang lain sebagai standar mutlak.
Pernikahan bukan perlombaan.
Yang penting adalah adanya kesepakatan dan kerelaan.
BACA JUGA: Nabi Melamar Khadijah dengan Mahar 20 Ekor Unta, Berapa Nilainya Sekarang?
Kesimpulan
Jadi, kalau ingin mahar banyak tetapi calon suami belum mampu, bagaimana?
Bicarakan baik-baik.
Mahar adalah hak perempuan.
Tetapi pernikahan juga membutuhkan kemampuan dan kesepakatan.
Jika calon suami belum mampu, jangan langsung memaksakan.
Cari jumlah yang realistis.
Bisa juga membicarakan bentuk dan waktu pembayarannya sesuai kesepakatan.
Karena pernikahan bukan hanya tentang apa yang diberikan pada hari akad.
Tetapi tentang bagaimana dua orang menjalani kehidupan setelahnya.
Mahar yang sederhana tetapi diberikan dengan ikhlas dan kemampuan yang nyata bisa menjadi awal yang lebih ringan daripada mahar besar yang justru menjadi beban. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

