Bolehkah Perempuan Tolak Menikahi Laki-Laki karena Gaji Kecil Tapi Tinggi Ilmu Agama?

Yudi
By Yudi
6 Min Read
Foto: Unsplash

DALAM memilih pasangan hidup, seorang perempuan tentu ingin mendapatkan laki-laki yang baik agama dan akhlaknya. Namun, dalam kenyataannya ada kalanya laki-laki yang datang memiliki ilmu agama yang baik, akhlak yang terpuji, tetapi penghasilannya masih kecil. Kondisi seperti ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah perempuan berdosa jika menolak laki-laki tersebut hanya karena merasa penghasilannya belum mencukupi kebutuhan rumah tangga?

Islam tidak mengajarkan bahwa seorang perempuan wajib menerima setiap laki-laki yang memiliki ilmu agama dan akhlak baik. Pernikahan merupakan keputusan besar yang akan dijalani dalam waktu panjang sehingga seseorang perlu mempertimbangkan berbagai hal secara matang, termasuk kemampuan ekonomi, tanggung jawab, karakter, dan kesiapan membangun keluarga. Karena itu, menolak lamaran tidak otomatis menjadi dosa hanya karena alasan calon suami memiliki penghasilan yang kecil.

BACA JUGA: Boleh Gak Sih Menikah tanpa Restu Orang Tua?

Akan tetapi, ada perbedaan antara mempertimbangkan kemampuan ekonomi dengan menjadikan kekayaan sebagai satu-satunya ukuran dalam memilih pasangan. Seorang perempuan boleh memikirkan apakah calon suaminya mampu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, memiliki pekerjaan atau usaha yang halal, bertanggung jawab, dan mempunyai kemauan untuk terus berusaha. Namun, jika seseorang hanya mengejar laki-laki dengan gaji besar sambil mengabaikan agama, akhlak, dan tanggung jawabnya, keputusan tersebut tentu memiliki pertimbangan moral yang berbeda.

Dalam sebuah pernikahan, penghasilan memang memiliki peran penting karena kebutuhan keluarga tidak bisa dipenuhi hanya dengan perasaan cinta. Suami memiliki kewajiban memberikan nafkah sesuai kemampuannya, sedangkan kehidupan rumah tangga membutuhkan biaya untuk makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan anak, dan kebutuhan lainnya. Karena itu, seorang perempuan wajar jika bertanya tentang kondisi finansial calon suami sebelum mengambil keputusan menikah.

Yang perlu diperhatikan adalah apakah gaji kecil tersebut merupakan kondisi sementara atau menunjukkan tidak adanya tanggung jawab. Misalnya, seorang laki-laki mempunyai penghasilan sederhana tetapi rajin bekerja, jujur, tidak malas, mampu mengatur keuangan, dan terus berusaha meningkatkan kehidupannya. Kondisi seperti ini berbeda dengan laki-laki yang berpenghasilan kecil karena tidak mau bekerja, suka bergantung kepada orang lain, boros, atau tidak memiliki rencana untuk memenuhi tanggung jawab setelah menikah.

Ilmu agama yang bagus juga tidak boleh dianggap sebagai pengganti seluruh pertimbangan dalam pernikahan. Pengetahuan agama seharusnya tercermin dalam akhlak, tanggung jawab, cara memperlakukan pasangan, cara mencari nafkah, serta kesediaan menjalankan kewajiban sebagai suami. Karena itu, perempuan perlu melihat apakah ilmu agama yang dimiliki calon pasangan benar-benar membentuk perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

Sebaliknya, penghasilan besar juga bukan jaminan bahwa seseorang akan menjadi suami yang baik. Ada orang yang memiliki banyak harta tetapi buruk akhlaknya, tidak bertanggung jawab, atau tidak menghormati pasangan. Karena itu, ukuran ekonomi sebaiknya ditempatkan secara proporsional, bukan dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan kualitas seorang calon suami.

https://s.shopee.co.id/9V1flGBtVf

Dalam memilih pasangan, perempuan juga perlu jujur kepada dirinya sendiri mengenai standar kehidupan yang diharapkan. Jika sejak awal seseorang mengetahui bahwa dirinya membutuhkan pasangan dengan kemampuan ekonomi tertentu, hal tersebut sebaiknya dibicarakan secara terbuka sebelum menikah. Lebih baik menyadari adanya ketidakcocokan sejak masa pemilihan pasangan daripada memaksakan pernikahan kemudian terus-menerus merasa kecewa karena kondisi ekonomi.

Namun, menolak seseorang sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merendahkan. Jangan sampai seorang perempuan mengatakan bahwa laki-laki tersebut tidak layak menikah hanya karena gajinya kecil atau mempermalukannya di hadapan keluarga dan orang lain. Menolak lamaran adalah hak seseorang, tetapi menjaga kehormatan dan perasaan orang lain tetap merupakan bagian dari akhlak.

Ada pula kondisi ketika laki-laki tersebut sebenarnya belum kaya, tetapi memiliki potensi, kemauan bekerja, dan karakter yang baik. Dalam keadaan seperti ini, calon pasangan dapat mempertimbangkan perjalanan hidupnya secara lebih luas, bukan hanya melihat jumlah penghasilannya saat ini. Kehidupan ekonomi seseorang dapat berubah, sementara karakter, kebiasaan, dan cara seseorang menjalankan tanggung jawab sering kali jauh lebih menentukan perjalanan rumah tangga.

Di sisi lain, perempuan juga tidak seharusnya menerima calon suami hanya karena takut dianggap terlalu materialistis. Pernikahan bukan perlombaan untuk membuktikan bahwa seseorang mampu hidup sederhana, tetapi sebuah ikatan yang membutuhkan kesiapan dari kedua belah pihak. Jika setelah mempertimbangkan kondisi agama, akhlak, ekonomi, keluarga, dan kesiapan hidup ternyata perempuan merasa tidak mampu menjalani pernikahan tersebut, ia dapat menolak dengan cara yang baik.

BACA JUGA: Apa Hukum Menikahi Wanita yang Telah Dihamili?

Jadi, perempuan boleh menolak laki-laki karena penghasilannya kecil, selama keputusan tersebut merupakan pertimbangan yang masuk akal dan bukan karena merendahkan dirinya sebagai manusia. Yang perlu dihindari adalah menjadikan besar kecilnya gaji sebagai satu-satunya ukuran, apalagi sampai mengabaikan agama dan akhlak. Sebaliknya, ilmu agama yang baik juga perlu dilihat bersama dengan tanggung jawab, kemampuan mencari nafkah, karakter, dan kesiapan membangun keluarga.

Pada akhirnya, memilih pasangan bukan sekadar memilih orang yang paling kaya atau paling berilmu agama, tetapi mencari seseorang yang memiliki kecocokan dan kesiapan untuk menjalankan kehidupan rumah tangga. Agama dan akhlak merupakan pertimbangan penting, sementara kemampuan ekonomi juga tidak boleh diabaikan karena suami memiliki tanggung jawab nafkah. Dengan mempertimbangkan semuanya secara jujur dan matang, keputusan menikah maupun menolak lamaran dapat dilakukan tanpa menzalimi diri sendiri ataupun merendahkan orang lain. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *