Suami Sering Sakit-sakitan, Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin, Istri Harus Bagaimana?

Dini Koswarini
6 Min Read
Foto: Freepik

PERNIKAHAN tidak selalu berjalan dalam kondisi ideal.

Ada masa ketika suami sehat, kuat, dan mampu memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga. Namun, ada pula masa ketika penyakit datang silih berganti.

Bagaimana jika sakit tersebut membuat suami tidak mampu memenuhi nafkah batin?

Apakah istri harus terus bersabar? Apakah ia boleh menyampaikan kebutuhannya? Atau bahkan meminta jalan keluar?

Persoalan ini perlu dilihat dengan hati-hati, karena menyangkut hak suami sekaligus hak istri.

1. Sakit Bukan Alasan untuk Saling Menyalahkan

Pertama-tama, sakit adalah ujian yang tidak selalu bisa dipilih manusia.

Suami yang sedang sakit tentu tidak layak dipermalukan, dicela, atau dibuat merasa sebagai laki-laki yang tidak berguna.

Allah berfirman,

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

BACA JUGA: Apakah Jima Tanpa Doa Berdampak Buruk Terhadap Calon Anak?

Karena itu, ketika suami mengalami gangguan kesehatan yang berdampak pada kemampuan seksualnya, langkah pertama adalah memahami kondisi dan mencari pengobatan.

Dalam kasus tertentu, gangguan seksual dapat berkaitan dengan penyakit fisik, obat-obatan, kelelahan, faktor psikologis, atau kondisi kesehatan lainnya. Karena itu, pemeriksaan dokter lebih tepat daripada langsung menuduh ada masalah lain.

2. Nafkah Batin Juga Merupakan Hak Istri

Kesabaran bukan berarti kebutuhan istri harus diabaikan.

Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang saling berkaitan. Kompilasi Hukum Islam juga menyebut bahwa suami dan istri berkewajiban saling mencintai, menghormati, serta memberikan bantuan lahir dan batin.

Islam juga memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan cara yang baik.

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)

Karena itu, persoalan nafkah batin tidak seharusnya dianggap sebagai kebutuhan yang memalukan untuk dibicarakan.

Istri memiliki kebutuhan biologis dan emosional yang juga perlu diperhatikan.

https://s.shopee.co.id/3B7dtHMC5T

3. Istri Perlu Membicarakannya dengan Lembut

Jika kondisi tersebut berlangsung cukup lama, istri sebaiknya tidak memendam semuanya sendirian.

Bicarakan dengan suami pada waktu yang tenang.

Bukan dengan kalimat, “Mas sudah tidak bisa lagi.”

Tetapi dengan kalimat yang menunjukkan bahwa masalah ini ingin diselesaikan bersama-sama.

Misalnya, “Aku ingin kita mencari solusi bersama. Aku tetap menyayangimu, tetapi aku juga ingin kebutuhan kita dalam rumah tangga diperhatikan.”

Cara menyampaikan masalah sangat penting.

Jangan menjadikan kelemahan suami sebagai bahan ejekan, apalagi menceritakannya kepada banyak orang. Masalah ranjang merupakan perkara yang sangat pribadi dan menyangkut kehormatan pasangan.

4. Dorong Suami untuk Berobat

Jika gangguan tersebut disebabkan penyakit atau kondisi kesehatan tertentu, suami sebaiknya tidak malu mencari pertolongan medis.

Gangguan kemampuan seksual bukan sesuatu yang otomatis berarti seseorang kehilangan harga dirinya sebagai suami.

Ada kondisi yang dapat ditangani setelah penyebabnya diketahui.

Dalam persoalan seperti ini, pengobatan justru merupakan bagian dari ikhtiar mempertahankan keharmonisan rumah tangga. Para ulama juga membahas bahwa ketika ketidakmampuan melakukan hubungan seksual disebabkan penyakit, kondisi dan kemungkinan kesembuhan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah selanjutnya.

5. Bagaimana Jika Sudah Berlangsung Lama?

Ini bagian yang perlu diperhatikan.

Jika suami benar-benar tidak mampu memenuhi nafkah batin dalam waktu lama, sementara istri merasa sangat terganggu dan kebutuhannya tidak terpenuhi, maka persoalannya tidak cukup hanya dijawab dengan, “Istri harus sabar.”

Dalam fikih, hak istri atas hubungan intim diakui. Jika suami tidak mampu melakukan hubungan seksual dan kondisi tersebut terus berlangsung, terdapat pembahasan ulama mengenai hak istri untuk meminta penyelesaian melalui pihak yang berwenang, termasuk fasakh atau pembatalan perkawinan dalam kondisi tertentu.

Namun, keputusan seperti ini tidak seharusnya diambil secara tergesa-gesa.

Terlebih jika penyakit masih sangat mungkin disembuhkan.

6. Jangan Langsung Memilih Perceraian

Perceraian memang merupakan salah satu jalan yang dibahas syariat ketika hak-hak pasangan tidak dapat terpenuhi.

Tetapi sebelum sampai ke sana, ada beberapa ikhtiar yang bisa dilakukan: komunikasi terbuka, pemeriksaan medis, pengobatan, konseling rumah tangga, serta meminta nasihat kepada ustaz atau ahli fikih yang memahami persoalan keluarga.

Sebab, yang sedang dihadapi bukan sekadar persoalan hubungan fisik.

Ada perasaan suami.

Ada kebutuhan istri.

Ada kehormatan keluarga.

Dan ada ikatan pernikahan yang selama ini dibangun bersama.

BACA JUGA: Bolehkah Suami Istri Jima di Waktu antara Maghrib dan Isya?

7. Sabar Bukan Berarti Diam Selamanya

Istri boleh bersabar mendampingi suami yang sedang sakit.

Bahkan kesabaran dalam mendampingi pasangan yang sedang diuji merupakan akhlak yang mulia.

Namun, sabar tidak berarti menganggap kebutuhan istri tidak ada.

Begitu pula suami yang sedang sakit tidak perlu merasa rendah diri.

Keduanya perlu melihat persoalan ini sebagai ujian yang harus dihadapi bersama.

Jika masih ada jalan pengobatan, tempuhlah.

Jika perlu bantuan konseling, carilah.

Jika persoalan sudah sangat berat dan hak istri terus-menerus tidak terpenuhi, mintalah nasihat kepada pihak yang kompeten mengenai pilihan hukum dan syariat yang tersedia.

Sebab rumah tangga bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Rumah tangga adalah tentang dua orang yang berusaha menjaga hak, kehormatan, dan kasih sayang, bahkan ketika salah satunya sedang diuji oleh sakit. ]\

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *