KETIKA shalat berjamaah di masjid, terkadang saf di belakang imam sudah penuh. Makmum yang datang kemudian harus membuat saf baru agar bisa mengikuti shalat dengan tertib. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering ditemui: apakah saf baru sebaiknya dimulai dari tengah, dari belakang imam, atau dari salah satu pinggir?
Persoalan ini bukan sekadar tentang kerapian barisan. Dalam shalat berjamaah, meluruskan dan menyempurnakan saf merupakan bagian dari tuntunan Nabi Muhammad ﷺ. Karena itu, umat Islam perlu mengetahui bagaimana cara membentuk saf yang benar sesuai dengan petunjuk syariat.
BACA JUGA: Bolehkah Menjamak Shalat karena Hujan Deras?
Perintah Meluruskan dan Menyempurnakan Saf
Nabi Muhammad ﷺ memberikan perhatian besar terhadap kerapian saf ketika shalat berjamaah. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari nomor 723, Rasulullah ﷺ bersabda, “Luruskanlah saf-saf kalian, karena sesungguhnya meluruskan saf termasuk kesempurnaan shalat.”
Hadis ini menunjukkan bahwa saf tidak seharusnya dibentuk secara sembarangan. Makmum dianjurkan berdiri dengan lurus, merapatkan barisan, serta mengisi tempat yang masih kosong.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim nomor 433, Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa beliau melihat setan masuk melalui celah-celah saf. Hadis tersebut menjadi pengingat agar kaum Muslimin memperhatikan kerapian barisan dan tidak membiarkan celah terbuka tanpa alasan.
Lalu, bagaimana cara memulai saf baru ketika saf sebelumnya sudah penuh?
Memulai Saf Baru dari Tengah atau Pinggir?
Pada dasarnya, tidak ada ketentuan sahih yang secara tegas mewajibkan setiap saf baru dimulai dari titik tengah atau dari salah satu pinggir. Karena itu, umat Islam tidak perlu meyakini bahwa hanya satu cara tersebut yang dibenarkan dalam semua keadaan.
Dalam praktik shalat berjamaah, makmum yang hendak membentuk saf baru sebaiknya memperhatikan posisi imam, keseimbangan barisan, dan ketersediaan ruang. Tujuannya agar saf terbentuk dengan rapi serta tidak menyulitkan jamaah lain.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa saf hendaknya dibentuk secara seimbang dengan imam sebagai acuan. Namun, jika jamaah datang secara bertahap, mereka dapat mengisi tempat yang tersedia dengan tetap menjaga kelurusan barisan.
Apabila ruang kosong berada di salah satu sisi, makmum dapat memulai dari tempat tersebut, kemudian jamaah berikutnya mengisi ruang yang tersisa. Hal terpenting ialah tidak membiarkan saf berantakan atau membuat celah yang sebenarnya dapat diisi.
Bagaimana Jika Saf di Depan Sudah Penuh?
Jika saf di depan telah penuh, makmum yang datang kemudian hendaknya membentuk saf berikutnya di belakang saf tersebut. Ia tidak perlu memaksakan diri masuk ke barisan yang sudah rapat hingga mengganggu jamaah lain.
Ketika makmum berikutnya datang, ia dapat berdiri di samping orang yang sudah berada di saf baru. Jamaah lain kemudian mengisi ruang yang masih kosong sampai barisan terbentuk dengan baik.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim nomor 430, Nabi Muhammad ﷺ bersabda bahwa sebaik-baik saf laki-laki adalah saf paling depan, sedangkan yang paling buruk adalah saf paling belakang. Hadis ini menunjukkan keutamaan berusaha mendapatkan tempat di saf depan selama masih tersedia.
Karena itu, makmum sebaiknya tidak sengaja meninggalkan ruang kosong di saf depan demi membentuk saf baru di belakang. Saf yang sudah ada hendaknya disempurnakan terlebih dahulu sebelum jamaah membuat barisan berikutnya.
Jangan Sampai Perbedaan Cara Menjadi Perselisihan
Dalam praktiknya, mungkin ada jamaah yang terbiasa memulai saf dari tengah, sementara yang lain memulainya dari pinggir. Perbedaan kebiasaan seperti ini tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menyalahkan selama tidak bertentangan dengan tuntunan syariat.
Imam dan pengurus masjid dapat membantu mengarahkan jamaah agar membentuk saf dengan tertib. Jika masjid memiliki ruang terbatas, pengaturan saf juga perlu disesuaikan dengan bentuk ruangan dan posisi imam.
Tujuan utama membentuk saf bukanlah mempertahankan kebiasaan tertentu, melainkan melaksanakan shalat berjamaah dengan rapi, menjaga kenyamanan jamaah, dan mengikuti tuntunan Nabi Muhammad ﷺ.
BACA JUGA: Ngantuk ketika Sedang Shalat, Batal atau Tidak?
Memulai saf baru ketika shalat berjamaah tidak harus selalu dari tengah atau dari pinggir berdasarkan ketentuan khusus yang mengikat. Makmum hendaknya melihat ruang yang tersedia, menjaga keseimbangan barisan, dan mengisi saf depan yang masih kosong sebelum membentuk saf berikutnya.
Dengan memahami tuntunan ini, umat Islam dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan lebih tertib tanpa memperdebatkan hal-hal yang tidak memiliki ketentuan khusus. Yang terpenting, saf diluruskan, celah diisi, dan persaudaraan sesama Muslim tetap dijaga.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

