Apakah Umar bin Khatab Shalat Di Gereja Saat Menaklukkan Baitul Maqdis?

4 Min Read
Foto: Umar Faqih | Islampos

BAITUL Maqdis jatuh ke tangan kaum muslimin tanpa gemuruh pedang.
Langitnya tenang, tanahnya menyimpan jejak para nabi.
Di kota suci itu, Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu datang bukan sebagai penakluk yang pongah, melainkan sebagai hamba yang takut kepada Allah dan sejarah.

Banyak kisah beredar tentang langkah-langkahnya di Yerusalem.
Sebagian diceritakan dengan penuh kekaguman, namun tidak semuanya berdiri di atas pijakan sanad.
Di antara kisah yang sering diulang adalah cerita bahwa Umar shalat di gereja saat penaklukan Baitul Maqdis.
Namun ketika kitab-kitab sunah dibuka, atsar-atsar sahabat diteliti, dan jalur periwayatan disisir dengan jujur, kisah itu tidak ditemukan berpijak pada sanad yang sahih.

Tidak ada riwayat yang dapat dipastikan berasal dari Nabi, tidak pula dari para sahabat, bahwa Umar shalat di dalam gereja.
Cerita itu baru muncul dalam bentuk narasi sejarah panjang, bukan hadis, bukan atsar.
Orang yang paling awal menuturkannya secara detail adalah Ibnu Khaldun rahimahullah, seorang sejarawan besar yang tajam dalam analisis, namun tidak selalu menyertakan sanad sebagaimana ahli hadis.

BACA JUGA: Umar bin Khattab Panggul Karung Tepung dan Minyak Sendiri

Ibnu Khaldun menggambarkan Umar memasuki Baitul Maqdis, mendatangi Gereja al-Gumamah, lalu duduk di pelatarannya.
Ketika waktu shalat tiba, Umar ingin menunaikannya.
Pendeta menawarkan agar ia shalat di dalam gereja.
Namun Umar menolak, lalu shalat di tangga di pintu gereja.
Bukan karena kebencian, melainkan karena kehati-hatian yang jauh ke depan.
Ia khawatir, jika ia shalat di dalam, kaum muslimin setelahnya akan menjadikan gereja itu masjid dengan alasan: “Di sinilah Umar pernah shalat.”

https://s.shopee.co.id/5Alw6QL5Rl

Kisah ini indah, sarat makna politik dan kebijaksanaan.
Namun keindahan tidak selalu identik dengan kesahihan.
Ibnu Khaldun tidak menyebutkan sanadnya.
Karena itu, secara ilmiah, kisah ini tidak boleh dinisbatkan secara pasti kepada Umar radhiallahu ‘anhu.

Lebih dari itu, redaksi kisah tersebut mengandung kejanggalan jika ditimbang dengan fiqih dan atsar yang lebih kuat.
Para imam kaum muslimin tidak dikenal membolehkan gereja sebagai tempat shalat secara mutlak, baik bagi penguasa maupun rakyat.
Dan Umar sendiri memiliki sikap yang jelas dalam perkara ini.

Riwayat yang lebih kokoh justru menyebutkan bahwa Umar membolehkan shalat di gereja hanya jika tidak terdapat patung makhluk bernyawa di dalamnya.
Jika patung-patung itu ada, Umar bahkan enggan masuk, apalagi shalat.
Imam al-Bukhari meriwayatkan ucapannya yang tegas:

“Kami tidak masuk ke gereja-gereja kalian karena patung-patung yang di dalamnya terdapat rupa.”

BACA JUGA:  Kenapa Umar bin Khattab Dijuluki Al-Faruq?

Ucapan ini lebih dekat dengan kepribadian Umar yang dikenal lurus, tegas, dan setia pada tauhid tanpa kompromi.

Maka kisah Umar dan gereja di Baitul Maqdis seharusnya dibaca dengan sikap adil.
Bukan menolak seluruh hikmahnya, namun tidak pula menisbatkan sesuatu yang tidak sahih kepadanya.
Umar terlalu agung untuk dibela dengan kisah yang rapuh.
Dan sejarah Islam terlalu mulia untuk dibangun di atas riwayat tanpa dasar.

Di hadapan kisah-kisah semacam ini, Umar seakan mengajarkan satu hal yang lebih besar:
bahwa amanah terhadap kebenaran lebih utama daripada keindahan cerita.

Wallahu a‘lam. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *