ISTILAH “mabuk agama” terkadang muncul dalam perdebatan di tengah masyarakat. Sebutan ini biasanya ditujukan kepada seseorang yang dianggap terlalu bersemangat menjalankan ajaran agama, mudah menghakimi orang lain, atau merasa dirinya paling benar dibandingkan orang-orang di sekitarnya. Namun, muncul pertanyaan yang cukup menarik: bukankah semakin dalam seseorang mempelajari agama justru semakin baik? Bukankah seorang Muslim memang diperintahkan untuk memperdalam ilmu agama agar dapat menjalani kehidupan sesuai petunjuk Allah SWT?
Pertanyaan ini penting untuk dibahas karena semangat beragama seharusnya tidak langsung dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Seseorang yang rajin menghadiri kajian, mempelajari Al-Qur’an, memahami hadis, dan berusaha menjalankan sunnah tentu tidak pantas dicela hanya karena dianggap terlalu religius oleh orang lain. Akan tetapi, semangat tersebut juga perlu disertai pemahaman yang benar, kebijaksanaan, dan akhlak yang baik agar ilmu agama tidak justru menjadi alasan untuk merendahkan sesama.
BACA JUGA: Bolehkah Perempuan Tolak Menikahi Laki-Laki karena Gaji Kecil Tapi Tinggi Ilmu Agama?
1. Apa Sebenarnya yang Dimaksud dengan Mabuk Agama?
Istilah mabuk agama bukan istilah baku dalam ilmu fikih atau akidah Islam. Sebutan ini merupakan ungkapan populer yang digunakan sebagian orang untuk menggambarkan perilaku beragama yang dianggap berlebihan, tidak proporsional, atau kehilangan pertimbangan dalam menyikapi persoalan. Karena sifatnya subjektif, istilah tersebut terkadang digunakan secara tepat untuk mengkritik perilaku tertentu, tetapi bisa juga dipakai sembarangan untuk menyerang orang yang berbeda pandangan.
Contohnya, ada seseorang yang baru mempelajari agama kemudian merasa dirinya paling memahami kebenaran. Ia mudah menuduh orang lain sesat, meremehkan ibadah orang lain, atau menganggap semua orang yang berbeda pendapat dengannya sebagai musuh agama. Perilaku seperti ini patut dievaluasi, bukan semata-mata karena orang tersebut rajin belajar agama, melainkan karena cara memahami dan menerapkan ilmunya dapat menimbulkan kesombongan serta permusuhan.
Namun, tidak adil apabila sebutan mabuk agama diberikan hanya kepada orang yang rajin shalat berjamaah, menjaga pakaian sesuai keyakinannya, menghindari maksiat, atau bersungguh-sungguh mengikuti ajaran Islam. Selama seseorang menjalankan agama dengan benar dan tidak melanggar hak orang lain, kesungguhannya dalam beribadah bukanlah sesuatu yang patut dicurigai. Jangan sampai istilah tersebut justru menjadi alat untuk membuat orang malu menunjukkan ketaatannya.
2. Semakin Dalam Belajar Agama, Bukankah Semakin Baik?
Dalam Islam, menuntut ilmu agama merupakan perkara yang sangat penting. Dengan ilmu, seorang Muslim dapat mengetahui mana yang halal dan haram, memahami kewajiban ibadah, serta membedakan antara ajaran yang memiliki landasan kuat dan kebiasaan yang tidak memiliki dasar yang jelas. Tanpa ilmu yang memadai, seseorang bisa saja memiliki niat baik, tetapi melakukan sesuatu dengan cara yang keliru.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Az-Zumar ayat 9, yang artinya, “Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Ayat ini menunjukkan kemuliaan ilmu dan pentingnya menggunakan pengetahuan dalam kehidupan. Karena itu, semangat memperdalam agama seharusnya didukung, bukan dipadamkan hanya karena ada orang yang merasa tidak nyaman melihat seseorang menjadi lebih taat.
Meski demikian, semakin banyak ilmu yang dipelajari tidak otomatis membuat seseorang semakin bijaksana. Ilmu perlu disertai kerendahan hati, pemahaman terhadap konteks, dan kesediaan untuk terus belajar. Orang yang benar-benar memahami keterbatasan dirinya akan lebih berhati-hati ketika berbicara tentang hukum Allah, terutama ketika berhadapan dengan persoalan yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
3. Ketika Semangat Beragama Berubah Menjadi Kesombongan
Salah satu persoalan yang dapat muncul dalam kehidupan beragama adalah ketika seseorang merasa bahwa pengetahuan yang dimilikinya membuat dirinya lebih mulia daripada orang lain. Ia mungkin rajin beribadah, tetapi pada saat yang sama gemar mempermalukan orang yang masih belajar, mencela mereka yang memiliki kekurangan, atau merasa tidak perlu menerima nasihat dari siapa pun. Padahal, ibadah dan ilmu seharusnya membantu seseorang memperbaiki dirinya, bukan menjadi alat untuk meninggikan kedudukan di hadapan manusia.
Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur’an surah An-Najm ayat 32 agar manusia tidak menganggap dirinya suci. Pesan ini relevan dalam kehidupan beragama karena seseorang tidak seharusnya merasa paling bersih hanya berdasarkan amal yang terlihat. Kita tidak mengetahui seluruh perjuangan, keadaan, dan kemungkinan seseorang untuk bertobat serta memperbaiki diri di masa mendatang.
Rasulullah SAW juga menjelaskan dalam hadis riwayat Muslim bahwa kesombongan berkaitan dengan menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Dengan demikian, persoalan yang perlu dikritik bukanlah semangat mempelajari agama, melainkan sikap sombong yang membuat seseorang menolak kebenaran atau merendahkan orang lain. Seseorang bisa memiliki pengetahuan agama yang luas, tetapi tetap perlu mengoreksi hati dan perilakunya.
4. Apakah Menjalankan Agama dengan Tegas Berarti Berlebihan?
Tidak selalu. Ada orang yang berusaha menjaga shalat lima waktu, menghindari riba, menjauhi zina, menolak kecurangan, dan membatasi pergaulan yang menurut pemahamannya bertentangan dengan syariat. Sikap seperti ini tidak otomatis dapat disebut berlebihan hanya karena berbeda dari kebiasaan masyarakat di sekitarnya. Bisa jadi, ia sedang berusaha menjaga prinsip yang diyakininya sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah.
Persoalan menjadi berbeda ketika ketegasan dalam menjalankan agama berubah menjadi tindakan melampaui batas. Misalnya, seseorang memaksakan pendapat dalam perkara yang diperselisihkan ulama seolah-olah tidak ada pandangan lain yang diakui, menyebarkan tuduhan tanpa bukti, atau melakukan kekerasan dengan alasan membela agama. Tindakan seperti itu perlu dinilai berdasarkan ajaran Islam, bukti yang ada, serta prinsip keadilan, bukan sekadar berdasarkan seberapa keras seseorang menyuarakan keyakinannya.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 143, Allah SWT menyebut umat Islam sebagai umat pertengahan. Prinsip ini mengajarkan pentingnya keseimbangan dan keadilan, bukan sikap meremehkan ajaran agama maupun tindakan berlebihan yang tidak memiliki dasar. Karena itu, menjalankan agama secara teguh perlu dibedakan dari sikap melampaui batas dalam memahami atau menerapkannya.
5. Jangan Sampai Istilah Mabuk Agama Menjadi Senjata untuk Menghina Orang Taat
Di sisi lain, istilah mabuk agama juga bisa menimbulkan masalah apabila digunakan untuk membungkam orang yang mengingatkan masyarakat tentang kewajiban agama. Seseorang yang mengajak shalat, menasihati agar menjauhi riba, atau mengingatkan tentang pentingnya menjaga kehormatan diri mungkin dianggap mengganggu oleh orang yang tidak menyukai nasihat tersebut. Jika setiap ajakan kepada kebaikan langsung dicap sebagai sikap berlebihan, ruang untuk saling mengingatkan dalam masyarakat akan semakin sempit.
Tentu saja, cara menyampaikan nasihat tetap penting. Menasihati dengan bahasa yang kasar, mempermalukan seseorang di depan umum tanpa pertimbangan yang tepat, atau menyampaikan hukum agama tanpa pengetahuan yang cukup dapat menimbulkan persoalan tersendiri. Namun, kekurangan dalam cara penyampaian tidak berarti seluruh isi nasihatnya otomatis salah, sebagaimana niat baik juga tidak membuat semua cara menjadi benar.
Oleh karena itu, masyarakat perlu menilai perilaku secara objektif. Apakah orang tersebut benar-benar merendahkan manusia dan melampaui batas, atau justru sedang berusaha menjalankan ajaran agama yang tidak populer? Sebaliknya, apakah seseorang mengkritik perilaku yang memang bermasalah, atau hanya merasa terganggu karena ada orang lain yang lebih taat? Pertanyaan semacam ini membantu kita agar tidak mudah memberikan label tanpa memahami persoalannya.
6. Bagaimana Seharusnya Seorang Muslim Memperdalam Agama?
Seorang Muslim hendaknya terus belajar agama melalui sumber yang dapat dipercaya, guru yang memiliki kompetensi, serta penjelasan ulama yang memahami Al-Qur’an dan sunnah. Ketika menemukan persoalan yang memiliki perbedaan pendapat, ia perlu mempelajari alasan masing-masing pandangan dan tidak terburu-buru menuduh pihak lain menyimpang. Sikap ini bukan berarti semua pendapat pasti benar, melainkan menunjukkan bahwa penilaian terhadap persoalan agama memerlukan ilmu dan kehati-hatian.
Selain menambah pengetahuan, seorang Muslim juga perlu memperhatikan dampak ilmunya terhadap akhlak. Apakah setelah belajar ia menjadi lebih jujur, lebih sabar, lebih adil, dan lebih mampu mengendalikan lisannya? Apakah ia semakin menghormati hak orang lain tanpa harus mengorbankan prinsip agama yang diyakininya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar ilmu tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar membentuk perilaku.
Pada akhirnya, kita tidak perlu takut memperdalam agama hanya karena khawatir dicap mabuk agama. Yang perlu dihindari adalah kesombongan, sikap merasa paling suci, ketidaktahuan yang disertai keyakinan berlebihan, dan tindakan melampaui batas. Semakin dalam seseorang belajar agama, semestinya semakin besar pula tanggung jawabnya untuk mengamalkan ilmu dengan benar dan memperlakukan manusia secara adil.
BACA JUGA: Dalam Memilih Pasangan, Lebih Penting Agama, Akhlak, atau Ekonomi?
Istilah mabuk agama perlu digunakan secara hati-hati karena bukan istilah baku dalam ajaran Islam dan dapat memiliki makna berbeda bagi setiap orang. Semangat mempelajari agama, memperbaiki ibadah, dan menjauhi larangan Allah bukanlah sesuatu yang buruk. Justru ilmu agama diperlukan agar seorang Muslim mampu menjalankan keyakinannya berdasarkan pemahaman yang benar.
Namun, semangat tersebut harus dibarengi kerendahan hati, akhlak yang baik, dan kesediaan mengoreksi diri. Jangan sampai seseorang menggunakan agama untuk membenarkan kesombongan, tetapi jangan pula menjadikan istilah mabuk agama sebagai alasan untuk merendahkan orang yang sungguh-sungguh berusaha taat.
Lantas, menurut Anda, ketika seseorang semakin rajin beragama lalu dianggap terlalu fanatik oleh orang-orang di sekitarnya, bagaimana cara membedakan antara keteguhan dalam menjalankan syariat dan sikap berlebihan dalam beragama? Apakah masyarakat saat ini terlalu mudah memberi label mabuk agama kepada orang yang berbeda cara hidupnya? []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE








