Apakah Benar Ketika di Masjid Tidak Boleh Tidur Berlawanan dengan Arah Kiblat?

Umar Faqih
4 Min Read
Foto: Freepik

MASJID bukan hanya tempat untuk melaksanakan shalat, tetapi juga tempat beribadah, menuntut ilmu, berzikir, dan beristirahat ketika diperlukan. Tidak sedikit orang yang tidur sejenak di masjid, terutama saat menunggu waktu shalat atau setelah menempuh perjalanan jauh. Namun, muncul pertanyaan yang cukup menarik: benarkah seseorang tidak boleh tidur dengan posisi berlawanan arah kiblat ketika berada di masjid?

Sebagian orang mungkin pernah mendengar bahwa tidur di masjid harus menghadap kiblat atau tidak boleh membelakangi arah kiblat. Lantas, apakah anggapan tersebut memiliki dasar dalam syariat Islam?

BACA JUGA: Mana yang Lebih Utama, Shalat Rawatib di Rumah atau di Masjid?

Apakah Tidur di Masjid Diperbolehkan?

Pada dasarnya, tidur di masjid diperbolehkan selama tidak mengganggu orang lain dan tidak melanggar adab serta aturan yang berlaku. Hal ini ditunjukkan oleh sejumlah riwayat yang menceritakan para sahabat tidur di masjid pada masa Rasulullah ﷺ.

Dalam sebuah hadits, dari Abdullah bin Umar, disebutkan bahwa ketika masih muda dan belum menikah, ia biasa tidur di masjid pada masa Rasulullah ﷺ. (HR. Bukhari dan Muslim).

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa masjid tidak selalu digunakan untuk shalat semata. Dalam keadaan tertentu, seseorang boleh beristirahat di dalamnya, terlebih jika ada kebutuhan yang dibenarkan.

Meski demikian, kebolehan tersebut bukan berarti seseorang bebas tidur tanpa memperhatikan keadaan sekitar. Masjid merupakan tempat yang dimuliakan sehingga kebersihan, ketenangan, dan kenyamanan jamaah tetap harus dijaga.

banner sofa

Benarkah Tidak Boleh Tidur Berlawanan dengan Arah Kiblat?

Tidak ada dalil sahih yang secara khusus melarang seseorang tidur di masjid dengan posisi berlawanan arah kiblat. Artinya, tidur dengan kepala mengarah ke kiblat atau menjauhi kiblat tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang berdosa.

Menghadap kiblat memang memiliki kedudukan penting dalam Islam, terutama ketika melaksanakan shalat. Allah berfirman, “Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam.” (QS. Al-Baqarah: 144).

Ayat tersebut merupakan perintah untuk menghadap kiblat dalam konteks shalat, bukan larangan tidur dengan posisi membelakangi atau berlawanan arah kiblat.

Karena itu, ketentuan menghadap kiblat ketika shalat tidak bisa begitu saja diterapkan pada semua aktivitas, termasuk tidur. Selama tidak ada dalil yang melarang posisi tidur tertentu, seseorang tidak boleh menetapkan larangan agama hanya berdasarkan kebiasaan atau anggapan yang beredar di masyarakat.

Adakah Adab Tidur di Dalam Masjid?

Walaupun posisi tidur berlawanan dengan arah kiblat tidak dilarang secara khusus, ada beberapa adab yang sebaiknya diperhatikan ketika beristirahat di masjid.

Pertama, jangan sampai tidur menghalangi jamaah yang hendak shalat atau menggunakan fasilitas masjid. Hindari pula merebahkan tubuh di tempat yang menjadi jalur keluar masuk orang.

Kedua, jagalah kebersihan dan kesucian masjid. Jangan meninggalkan sampah, mengotori karpet, atau melakukan sesuatu yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah lainnya.

Ketiga, perhatikan waktu dan keadaan. Jika azan atau iqamah berkumandang, seseorang yang tidur hendaknya bersiap melaksanakan shalat berjamaah apabila tidak memiliki uzur.

Keempat, ikuti aturan pengurus masjid. Ada masjid yang memperbolehkan musafir beristirahat, tetapi ada pula yang membatasi kegiatan tidur demi menjaga fungsi dan ketertiban tempat ibadah.

BACA JUGA: Apakah Benar Tidak Boleh Melakukan Transaksi di Masjid?

Menghormati Masjid Lebih Penting daripada Memperdebatkan Posisi Tidur

Jadi, anggapan bahwa seseorang tidak boleh tidur berlawanan dengan arah kiblat ketika berada di masjid tidak memiliki dasar larangan khusus yang sahih. Posisi tidur tersebut pada dasarnya diperbolehkan selama tidak disertai perbuatan yang melanggar syariat atau mengganggu orang lain.

Seorang Muslim sebaiknya berhati-hati dalam menyampaikan hukum agama. Sesuatu yang dianggap kurang pantas belum tentu haram, sebagaimana kebiasaan masyarakat tidak selalu menjadi ketentuan syariat.

Menghormati masjid dapat diwujudkan dengan menjaga kebersihan, tidak membuat kegaduhan, dan memberikan ruang kepada jamaah untuk beribadah. Dengan demikian, masjid tetap menjadi tempat yang nyaman bagi siapa pun yang datang untuk mendekatkan diri kepada Allah.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *