Tidak Puasa dan Terang-terangan Menunjukkan di Umum, Apa Hukumnya?

Umar Faqih
2 Min Read
Foto: Freepik

RAMADHAN adalah bulan suci. Bulan ibadah. Bulan pengendalian diri. Setiap muslim yang baligh, berakal, dan mampu, wajib berpuasa sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an. Kewajiban ini ditegaskan dalam firman-Nya pada Surah Al-Baqarah ayat 183.

Jika seseorang sengaja tidak berpuasa tanpa uzur syar’i, maka ia berdosa besar. Uzur syar’i itu jelas. Sakit. Safar. Haid dan nifas bagi wanita. Hamil atau menyusui dengan kekhawatiran tertentu. Selain itu, tidak ada alasan yang membenarkan meninggalkan puasa.

Imam besar seperti Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan adalah maksiat yang berat. Bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai dosa besar karena meremehkan rukun Islam.

BACA JUGA: Puasa-puasa Nonton Film Saru, Gimana Puasanya?

Lalu bagaimana jika tidak puasa dan terang-terangan makan di depan umum?

Secara hukum, dosanya lebih besar. Bukan hanya meninggalkan kewajiban. Tetapi juga menampakkan pelanggaran secara terbuka. Ini termasuk bentuk mujāharah bil ma’shiyah, yaitu menampakkan maksiat. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi ﷺ menyebut bahwa semua umatnya akan diampuni kecuali orang yang terang-terangan berbuat maksiat.

https://s.shopee.co.id/6fbi7nDfPz

Menunjukkan makan dan minum di siang hari Ramadhan tanpa alasan bisa merusak kehormatan bulan suci. Juga melukai perasaan orang yang sedang berpuasa. Bahkan dalam konteks masyarakat muslim, ini bisa menimbulkan keresahan sosial.

Namun perlu tegas juga. Jika seseorang memang memiliki uzur syar’i, maka tidak berdosa baginya untuk tidak berpuasa. Hanya saja, adabnya tetap dijaga. Tidak perlu mempertontonkan makan dan minum secara demonstratif.

BACA JUGA:  Bekam saat Puasa, Apa yang Terjadi pada Tubuhmu?

Ramadhan bukan sekadar menahan lapar. Ia adalah latihan iman. Latihan takwa. Jika seseorang sengaja meremehkan, itu tanda ada masalah pada komitmen keagamaannya.

Nasihatnya jelas. Jika pernah melakukannya, segera bertaubat. Taubat itu terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan. Qadha puasanya. Perbaiki diri.

Jangan biasakan maksiat menjadi tontonan. Karena dosa yang dipamerkan sering kali lebih sulit diampuni daripada dosa yang disesali dalam diam. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *