DALAM Islam, kondisi junub adalah keadaan hadas besar yang mengharuskan seseorang untuk segera bersuci dengan mandi wajib. Selama masih dalam keadaan junub, ada beberapa ibadah dan aktivitas tertentu yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian dan adab seorang muslim dalam beribadah kepada Allah.
1. Shalat
Orang yang sedang junub tidak diperbolehkan melaksanakan shalat, baik shalat wajib maupun sunnah. Shalat mensyaratkan keadaan suci dari hadas kecil maupun besar. Oleh karena itu, mandi junub menjadi kewajiban sebelum seseorang kembali menunaikan shalat.
2. Thawaf
Thawaf di sekitar Ka’bah memiliki kedudukan seperti shalat, sehingga disyaratkan dalam keadaan suci. Orang yang junub tidak boleh melakukan thawaf sampai ia mandi dan kembali dalam keadaan suci. Ini menunjukkan betapa agungnya ibadah tersebut.
3. Menyentuh Mushaf
Menyentuh mushaf Al-Qur’an juga tidak diperbolehkan bagi orang yang sedang junub. Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kalam Allah yang suci. Seorang muslim dianjurkan dalam keadaan bersih dan suci saat berinteraksi dengan Al-Qur’an.
4. Membaca Al-Qur’an
Mayoritas ulama berpendapat bahwa orang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an sampai ia mandi junub. Ini berbeda dengan orang yang hanya berhadas kecil, yang masih diperbolehkan membaca tanpa menyentuh mushaf. Larangan ini menekankan pentingnya menjaga kesucian saat berinteraksi dengan wahyu Allah.
BACA JUGA: 8 Kondisi yang Dianjurkan untuk Wudhu
5. Menetap di masjid
Orang junub tidak diperbolehkan berdiam diri atau menetap di dalam masjid. Namun, sebagian ulama membolehkan sekadar lewat jika ada kebutuhan, selama tidak berlama-lama. Masjid adalah tempat yang suci, sehingga menjaga kesucian diri menjadi hal yang sangat diperhatikan.
Memahami larangan-larangan ini penting agar seorang muslim tidak terjatuh dalam kesalahan saat beribadah. Jangan menunda mandi junub tanpa alasan yang jelas, karena selain menghalangi ibadah, hal itu juga bisa membuat kita lalai dari kewajiban. Menjaga kesucian adalah bagian dari iman, dan itulah yang membedakan seorang muslim dalam kesehariannya. []
SUMBER: FIQIH SUNNAH – SAYYID SABIQ
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE


