DI tengah kehidupan modern, meminjam uang ke bank telah menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Banyak orang mengajukan kredit untuk membeli rumah, kendaraan, modal usaha, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap utang berbunga sebagai bagian normal dari kehidupan ekonomi saat ini.
Namun, bagi umat Islam, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan finansial, tetapi juga menyangkut hukum syariat. Sebab, dalam ajaran Islam, riba termasuk perkara yang mendapat perhatian sangat serius.
BACA JUGAL Kenapa Banyak Muslim Tak Peduli dengan Riba?
Ketika Sesuatu yang Biasa Belum Tentu Benar
Salah satu fenomena yang sering terjadi adalah masyarakat menilai suatu perbuatan berdasarkan seberapa umum perbuatan itu dilakukan. Karena hampir semua orang memiliki cicilan atau pinjaman berbunga, maka praktik tersebut dianggap wajar dan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Padahal, ukuran benar dan salah dalam Islam bukanlah banyak atau sedikitnya orang yang melakukannya. Sesuatu tidak menjadi halal hanya karena sudah lazim dilakukan. Sebaliknya, sesuatu yang dilarang tetaplah dilarang meskipun telah menjadi kebiasaan masyarakat.
Mengapa Riba Dilarang?
Dalam ajaran Islam, riba dipandang sebagai tambahan yang disyaratkan dalam transaksi utang-piutang. Larangan riba disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis dengan peringatan yang sangat tegas.
Para ulama menjelaskan bahwa salah satu hikmah larangan riba adalah untuk mencegah ketidakadilan dan eksploitasi dalam hubungan ekonomi. Riba dapat membuat pihak yang memiliki kesulitan keuangan justru semakin terbebani karena harus mengembalikan lebih dari yang dipinjam.
Selain itu, Islam mendorong transaksi yang dilandasi prinsip keadilan, tolong-menolong, dan saling menguntungkan tanpa menzalimi salah satu pihak.
Mengapa Banyak Orang Tetap Melakukannya?
Ada beberapa alasan mengapa pinjaman berbunga tetap banyak digunakan.
Pertama, kebutuhan hidup yang semakin mahal membuat sebagian orang merasa tidak memiliki pilihan lain.
Kedua, kurangnya pemahaman mengenai hukum dan bahaya riba dalam Islam.
Ketiga, sistem ekonomi modern yang menjadikan kredit sebagai salah satu instrumen utama dalam berbagai transaksi.
Keempat, dorongan gaya hidup yang membuat seseorang ingin memiliki sesuatu meskipun kemampuan finansialnya belum mencukupi.
Karena berbagai faktor tersebut, praktik pinjaman berbunga akhirnya dianggap sebagai hal yang normal dan sulit dihindari.
Sikap Seorang Muslim
Seorang Muslim dianjurkan untuk terus berusaha mencari sumber rezeki yang halal dan menghindari perkara yang diragukan, termasuk dalam urusan keuangan. Jika memungkinkan, seseorang dapat mempertimbangkan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah atau menunda pembelian hingga memiliki kemampuan yang cukup.
Bagi mereka yang pernah terlibat dalam transaksi yang diyakini mengandung riba, pintu taubat selalu terbuka. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia pernah melakukan kesalahan, dan Allah Maha Pengampun bagi hamba yang sungguh-sungguh bertaubat dan berusaha memperbaiki diri.
Jangan Meremehkan Dosa Karena Sudah Lumrah
Salah satu bahaya terbesar adalah ketika sebuah perbuatan yang semula dianggap salah perlahan-lahan dipandang biasa. Hati menjadi kurang peka dan rasa khawatir terhadap pelanggaran agama semakin berkurang.
Karena itu, seorang Muslim hendaknya selalu mengukur tindakannya dengan ajaran agama, bukan semata-mata mengikuti kebiasaan masyarakat. Apa yang populer belum tentu benar, dan apa yang jarang dilakukan belum tentu salah.
BACA JUGA: Terjebak Riba karena Prinsip “Tak Akan Punya Kalau Tidak Kredit”
Pinjam uang ke bank dengan sistem bunga memang telah menjadi hal yang umum di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, dalam pandangan mayoritas ulama Islam, riba tetap merupakan perkara yang dilarang meskipun telah menjadi praktik yang luas di masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk terus belajar, memahami hukum-hukum muamalah, dan berusaha semaksimal mungkin menjalankan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan tuntunan syariat. Kebiasaan masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu, tetapi prinsip-prinsip agama tetap menjadi pedoman utama dalam menentukan mana yang boleh dan mana yang harus dihindari. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

