Jika Makmum Datang Ketika Imam Sedang Membaca Tahiyat Akhir, Apakah Tetap Mendapatkan Pahala Berjamaah?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Islampos AI

DALAM kehidupan sehari-hari, tidak sedikit kaum muslimin yang datang ke masjid ketika shalat berjamaah hampir selesai. Ada yang terlambat karena pekerjaan, perjalanan, atau sebab lain yang tidak disengaja. Terkadang, saat memasuki masjid, imam sudah berada pada tahiyat akhir dan tinggal menunggu salam.

Kondisi seperti ini sering menimbulkan pertanyaan. Sebagian orang memilih tetap bergabung dengan imam, sementara yang lain menunggu hingga imam selesai lalu mendirikan jamaah baru. Lalu, bagaimana hukum makmum yang datang ketika imam sedang membaca tahiyat akhir? Apakah ia tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah?

BACA JUGA: Imam Lupa dalam Shalat, Apakah Makmum Ikut Sujud Sahwi?

Dianjurkan Tetap Bergabung dengan Imam

Mayoritas ulama menganjurkan seseorang yang datang ketika imam masih berada dalam shalat agar tetap bergabung, meskipun imam sedang membaca tahiyat akhir. Selama imam belum mengucapkan salam, shalat berjamaah masih berlangsung.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Apa yang kalian dapati bersama imam maka shalatlah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa makmum diperintahkan untuk langsung mengikuti imam dalam keadaan apa pun yang sedang dilakukan, baik berdiri, rukuk, sujud, maupun duduk tahiyat. Setelah imam salam, makmum kemudian berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang belum ia kerjakan.

https://s.shopee.co.id/70HoCNG1Em

Apakah Mendapatkan Pahala Berjamaah?

Secara umum, para ulama menjelaskan bahwa orang yang sempat mengikuti imam sebelum salam tetap mendapatkan keutamaan mengikuti shalat berjamaah. Ia telah bergabung bersama imam dalam ibadah tersebut sehingga tidak dianggap shalat sendirian.

Namun, terdapat perbedaan pembahasan mengenai apakah ia memperoleh keutamaan penuh sebagaimana orang yang mendapatkan satu rakaat bersama imam.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka ia telah mendapatkan shalat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bahwa seseorang baru dianggap mendapatkan satu rakaat apabila sempat mengikuti rukuk bersama imam. Oleh karena itu, makmum yang baru datang saat tahiyat akhir tidak dihitung memperoleh satu rakaat bersama imam. Setelah imam salam, ia tetap harus mengerjakan seluruh rakaat shalat dari awal.

Meski demikian, kehadirannya untuk bergabung dengan jamaah tetap merupakan amal yang bernilai dan diharapkan memperoleh pahala dari Allah SWT.

Mengapa Tetap Dianjurkan Mengikuti Imam?

Islam mengajarkan pentingnya menjaga persatuan dalam ibadah. Bergabung dengan imam meskipun hanya beberapa saat menunjukkan semangat untuk mengikuti jamaah dan tidak menyelisihi kaum muslimin.

Selain itu, seseorang juga telah melaksanakan perintah Nabi ﷺ agar mengikuti imam selama shalat masih berlangsung. Ia tidak perlu menunggu hingga imam selesai hanya karena mengira sudah terlambat.

Sikap seperti ini juga mencerminkan adab yang baik terhadap shalat berjamaah. Seorang muslim tetap berusaha menjadi bagian dari jamaah, meskipun datang di akhir shalat.

Apa yang Dilakukan Setelah Imam Salam?

Apabila makmum baru bergabung ketika imam sedang tahiyat akhir, maka setelah imam mengucapkan salam ia langsung berdiri untuk mengerjakan seluruh rakaat shalat sesuai jumlah rakaat pada shalat tersebut.

Misalnya, jika yang sedang dikerjakan adalah shalat Isya, maka ia tetap melaksanakan empat rakaat secara penuh. Hal itu karena ia belum mendapatkan satu rakaat bersama imam.

Selama mengerjakan rakaat tersebut, ia melanjutkan shalat sebagaimana orang yang shalat sendirian hingga salam.

rakaat tertinggal
Foto: Freepik

Sebaiknya Tetap Berusaha Datang Lebih Awal

Walaupun tetap dianjurkan bergabung dengan imam saat tahiyat akhir, seorang muslim hendaknya tidak sengaja datang terlambat. Keutamaan shalat berjamaah bukan hanya terletak pada mendapatkan pahala bersama imam, tetapi juga memperoleh saf pertama, mendengarkan bacaan imam sejak awal, serta mengikuti seluruh rangkaian shalat dengan khusyuk.

Karena itu, biasakan datang ke masjid sebelum iqamah atau segera setelah azan berkumandang. Dengan demikian, kesempatan memperoleh keutamaan shalat berjamaah secara sempurna akan semakin besar.

BACA JUGA: Baca Al-Fatihah Wajib bagi Makmum yang Tertinggal Rakaat?

Datang ke masjid ketika imam sedang membaca tahiyat akhir bukan berarti kehilangan kesempatan untuk bergabung dalam shalat berjamaah. Selama imam belum mengucapkan salam, makmum tetap dianjurkan mengikuti imam terlebih dahulu. Setelah imam selesai, ia berdiri untuk menyempurnakan shalatnya sesuai jumlah rakaat yang belum dikerjakan.

Meskipun tidak mendapatkan satu rakaat bersama imam, para ulama menjelaskan bahwa ia tetap memperoleh keutamaan karena telah mengikuti jamaah sebelum shalat berakhir. Oleh sebab itu, jangan ragu untuk segera bergabung ketika mendapati imam masih dalam shalat. Di sisi lain, seorang muslim tetap dianjurkan berusaha datang lebih awal agar dapat mengikuti seluruh rangkaian shalat berjamaah dan meraih keutamaannya secara lebih sempurna.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *