Sengaja Tinggalkan 1 Waktu Shalat Wajib, Benarkah Tak Bisa Diganti Seumur Hidup?

Yudi
By Yudi
6 Min Read
Foto: Freepik

ADA anggapan yang cukup sering terdengar di tengah masyarakat bahwa orang yang sengaja meninggalkan satu waktu shalat wajib, maka shalat tersebut tidak akan pernah bisa diganti atau ditebus meskipun ia hidup sampai tua. Pernyataan seperti ini terdengar sangat menakutkan, tetapi kita perlu berhati-hati agar tidak menyandarkan suatu hukum agama kepada ucapan yang tidak memiliki dasar yang jelas. Dalam Islam, persoalan meninggalkan shalat memang sangat serius, tetapi pembahasannya tidak sesederhana kalimat bahwa satu shalat yang tertinggal pasti tidak bisa diganti seumur hidup.

Shalat lima waktu merupakan kewajiban yang telah ditetapkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Karena kedudukannya sangat penting, meninggalkan shalat tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa besar. Bahkan, para ulama memiliki pembahasan yang sangat serius mengenai hukum orang yang sengaja meninggalkan shalat, sampai terdapat perbedaan pendapat mengenai status orang yang meninggalkannya dengan sengaja.

BACA JUGA: Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Parfum Beralkohol?

Lalu bagaimana jika seseorang sengaja meninggalkan satu shalat, misalnya sengaja tidak mengerjakan Maghrib karena malas, kemudian setelah itu ia menyesal? Apakah ia harus menggantinya dengan shalat Maghrib yang diqadha? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, terutama mengenai orang yang meninggalkan shalat secara sengaja sampai waktunya habis.

Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat yang sengaja ditinggalkan tidak dapat diqadha dengan cara yang sama seperti shalat yang terlewat karena lupa atau tertidur. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa ibadah tertentu memiliki waktu yang telah ditentukan, sehingga sengaja mengeluarkannya dari waktunya merupakan pelanggaran yang tidak cukup hanya ditutup dengan qadha setelah waktunya habis. Menurut pandangan ini, orang tersebut harus benar-benar bertaubat, memperbanyak amal saleh, dan tidak kembali meninggalkan shalat.

Namun, ada pula ulama yang berpendapat bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat tetap harus mengqadhanya. Pendapat ini memandang bahwa kewajiban shalat yang telah terlewat tetap menjadi tanggungan dan harus diusahakan untuk ditunaikan. Karena itu, seseorang yang pernah sengaja meninggalkan shalat sebaiknya tidak mengambil sikap meremehkan dengan alasan, “Sudah terlanjur lewat, berarti tidak perlu shalat lagi.”

Yang perlu dipahami adalah adanya perbedaan pendapat tersebut bukan berarti seseorang boleh sengaja meninggalkan shalat. Justru karena shalat merupakan kewajiban yang sangat besar, seorang Muslim harus berusaha mengerjakannya tepat waktu. Jangan sampai seseorang sengaja menunda shalat karena pekerjaan, bermain, menonton, bermedia sosial, tidur tanpa alasan, atau aktivitas lain yang sebenarnya masih bisa ditinggalkan.

Bagaimana jika seseorang sudah terlanjur meninggalkan shalat secara sengaja? Hal pertama yang harus dilakukan adalah bertaubat kepada Allah. Taubat tidak cukup hanya dengan merasa takut atau menyesal, tetapi juga harus disertai dengan meninggalkan dosa, menyesali perbuatan tersebut, dan memiliki tekad kuat untuk tidak mengulanginya.

Jika seseorang mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan qadha bagi shalat yang sengaja ditinggalkan, maka ia perlu mengganti shalat tersebut sesuai kemampuannya. Misalnya ada satu shalat yang tertinggal, maka ia dapat mengqadhanya dan tetap menjaga lima waktu yang sedang berjalan. Jangan sampai sibuk mengganti shalat yang lalu tetapi kembali meninggalkan shalat yang sekarang.

https://s.shopee.co.id/4AzgbbG5uj

Ada pula persoalan yang berbeda antara orang yang sengaja meninggalkan shalat dan orang yang benar-benar lupa atau tertidur. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa orang yang lupa shalat atau tertidur hingga melewatkan waktunya hendaknya mengerjakannya ketika ia ingat. Karena itu, orang yang benar-benar tertidur tanpa sengaja atau lupa memiliki keadaan yang berbeda dengan orang yang sadar bahwa waktu shalat telah masuk tetapi sengaja memilih untuk tidak mengerjakannya.

Maka, kalimat “meninggalkan satu shalat berarti tidak bisa diganti seumur hidup” sebaiknya tidak disampaikan sebagai hukum yang mutlak tanpa menjelaskan perbedaan pendapat para ulama. Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa sengaja meninggalkan shalat merupakan perkara yang sangat serius dan wajib disikapi dengan taubat. Adapun apakah shalat yang sengaja ditinggalkan wajib diqadha atau tidak, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Jangan pula seseorang yang sudah pernah meninggalkan shalat kemudian merasa bahwa dirinya sudah terlalu banyak dosa sehingga tidak ada gunanya memperbaiki diri. Setan dapat membuat seseorang terjebak dalam dua keadaan, yaitu meremehkan dosa sebelum melakukannya atau berputus asa setelah melakukannya. Padahal, pintu taubat tetap terbuka selama seseorang masih hidup dan benar-benar kembali kepada Allah.

Yang paling penting adalah jangan menunda taubat. Jika hari ini seseorang sadar pernah meninggalkan shalat, maka hari ini pula ia bisa memperbaiki hubungannya dengan Allah. Mulailah dengan menjaga shalat lima waktu, memperbanyak istighfar, menyesali kelalaian yang telah terjadi, dan mengikuti pendapat ulama yang diyakini dalam masalah qadha shalat.

BACA JUGA: Shalat Dhuha di Tempat Kerja, Apakah Termasuk Korupsi Waktu?

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang apakah satu shalat bisa “dibayar” atau tidak setelah waktunya lewat. Yang jauh lebih penting adalah memahami betapa mahalnya kesempatan yang diberikan Allah kepada kita untuk melaksanakan shalat tepat pada waktunya. Jangan menunggu usia tua, sakit, atau datangnya penyesalan untuk menyadari bahwa lima waktu yang dahulu terasa berat ternyata merupakan salah satu nikmat terbesar dalam kehidupan seorang Muslim.

Jadi, benarkah sengaja meninggalkan satu waktu shalat wajib pasti tidak bisa diganti seumur hidup? Jawabannya tidak tepat jika dibuat sebagai hukum mutlak, karena terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai qadha shalat yang sengaja ditinggalkan. Namun, semua Muslim hendaknya sepakat bahwa sengaja meninggalkan shalat adalah perkara yang sangat berbahaya, sehingga jalan terbaik adalah segera bertaubat, kembali menjaga shalat lima waktu, dan menyelesaikan tanggungan shalat sesuai pendapat ulama yang diikuti. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *