BANYAK perempuan masih ragu untuk keramas ketika sedang haid. Ada yang mengatakan tidak boleh. Ada juga yang berpendapat bahwa rambut harus dibiarkan sampai haid selesai.
Bahkan, muncul anggapan bahwa rambut yang rontok ketika keramas saat haid harus dikumpulkan dan dibersihkan kembali ketika mandi wajib.
Benarkah demikian?
Dalam Islam, perempuan yang sedang haid tetap diperbolehkan menjaga kebersihan tubuh, termasuk mandi, keramas, dan menyisir rambut.
Haid Bukan Berarti Seluruh Tubuh Menjadi Najis
Hal pertama yang perlu dipahami adalah haid tidak membuat seluruh tubuh perempuan menjadi najis. Darah haid memang termasuk najis, tetapi bukan berarti perempuan yang sedang haid menjadi najis seluruhnya.
Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ. Ketika Aisyah sedang haid, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Sesungguhnya haid itu bukan sesuatu yang ada di tanganmu.” (HR. Muslim).
BACA JUGA: Keramas, Bagusnya Berapa Hari Sekali?
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ juga pernah makan dan minum bersama istrinya yang sedang haid. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan haid tetap boleh beraktivitas dan menjaga kebersihan tubuh seperti biasa.
Jadi, tidak ada alasan untuk menganggap tubuh perempuan yang sedang haid tidak boleh terkena air atau dibersihkan.
Rasulullah ﷺ Memerintahkan Aisyah Menyisir Rambut
Ada hadis menarik yang berkaitan dengan rambut perempuan yang sedang haid.
Ketika Aisyah sedang melaksanakan ibadah haji bersama Rasulullah ﷺ, ia mengalami haid. Rasulullah ﷺ kemudian memberikan arahan mengenai aktivitas yang boleh dilakukannya selama berhaji.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aisyah, “Lepaskan ikatan rambutmu dan sisirlah.”
Hadis ini menjadi salah satu petunjuk bahwa perempuan yang sedang haid tetap boleh merawat rambutnya.
Jika menyisir rambut saja diperbolehkan, tidak tepat jika keramas ketika haid dianggap sebagai sesuatu yang terlarang tanpa dalil yang sahih.
Dengan demikian, perempuan yang sedang haid boleh mandi dan keramas untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan tubuhnya.
Bagaimana dengan Rambut yang Rontok?
Ini juga menjadi kekhawatiran sebagian perempuan. Ada yang takut rambut rontok ketika keramas saat haid harus disimpan sampai waktu mandi wajib tiba.
Padahal, tidak ada dalil sahih yang mewajibkan perempuan mengumpulkan rambut yang rontok selama haid untuk dibersihkan kembali ketika mandi wajib.
Rambut yang rontok merupakan bagian dari proses alami tubuh. Tidak ada kewajiban untuk menyimpannya.
Begitu pula dengan kuku yang dipotong ketika haid. Tidak ada dalil sahih yang secara khusus mewajibkan kuku tersebut dikumpulkan dan dibasuh kembali ketika mandi wajib.
Karena itu, tidak perlu merasa khawatir atau terbebani dengan anggapan tersebut. Rambut rontok saat keramas tidak menghalangi sahnya mandi wajib setelah haid selesai.
Bagaimana Menurut Ulama?
Mayoritas ulama tidak melarang perempuan yang sedang haid untuk mandi atau mencuci rambut.
Dalam fikih, terdapat ketentuan tertentu mengenai ibadah yang tidak boleh dilakukan perempuan selama haid, seperti sholat dan puasa. Namun, larangan tersebut bukan berarti perempuan tidak boleh membersihkan tubuhnya.
Ketika haid selesai, perempuan wajib mandi besar agar dapat kembali melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian dari hadas besar.
Memang terdapat pembahasan di kalangan sebagian ulama mengenai memotong rambut atau kuku ketika seseorang sedang dalam keadaan hadas besar. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa keramas ketika haid adalah haram.
Dalam persoalan agama, penting untuk membedakan antara ketentuan yang memiliki landasan dalil dan kebiasaan masyarakat yang berkembang tanpa dasar yang jelas.
Bagaimana dari Sisi Kesehatan?
Dari sisi kesehatan, tidak ada larangan medis umum untuk keramas ketika menstruasi.
Menstruasi merupakan proses alami tubuh perempuan. Menjaga kebersihan rambut dan kulit kepala tetap penting, termasuk ketika sedang haid.

Keramas membantu membersihkan keringat, minyak, dan kotoran yang menempel di kulit kepala. Aktivitas ini juga dapat membuat tubuh terasa lebih segar dan nyaman.
Jadi, tidak ada alasan kesehatan umum untuk menghindari keramas hanya karena sedang menstruasi.
Jika tubuh sedang lemas atau mengalami kram, perempuan dapat menyesuaikan waktu dan cara mandi dengan kondisi fisiknya.
Jangan Terjebak Mitos Seputar Haid
Di masyarakat, terkadang kita mendengar berbagai larangan ketika haid. Tidak boleh keramas, tidak boleh memotong kuku, tidak boleh memotong rambut, atau tidak boleh mandi terlalu sering.
Padahal, tidak semua anggapan tersebut berasal dari ajaran Islam.
BACA JUGA: Kalau Lagi Haid Emang Boleh Wudhu?
Sebagai seorang Muslim, kita perlu membedakan antara aturan agama dan mitos yang berkembang di masyarakat. Sesuatu yang dianggap tabu oleh sebagian orang belum tentu dilarang oleh syariat.
Karena itu, jangan mudah merasa berdosa hanya karena melakukan sesuatu yang sebenarnya diperbolehkan. Pelajari dalilnya dan tanyakan kepada orang yang memahami ilmu agama jika masih ragu.
Kesimpulan
Jadi, keramas ketika haid boleh gak sih?
Jawabannya, boleh. Tidak ada dalil sahih yang melarang perempuan haid untuk keramas.
Perempuan tetap boleh mandi, mencuci rambut, menyisir rambut, dan menjaga kebersihan tubuh selama menstruasi.
Rambut yang rontok ketika keramas juga tidak wajib dikumpulkan untuk dibersihkan kembali saat mandi wajib.
Haid merupakan kondisi biologis yang normal, bukan alasan untuk meninggalkan kebersihan.
Jadi, kalau sedang haid dan ingin keramas, silakan saja. Tidak perlu takut dan tidak perlu merasa berdosa.
Yang terpenting, pahami batasan ibadah selama haid dan ikuti tuntunan syariat berdasarkan dalil yang benar. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE






Tulis komentar