DI pusat kota-kota tua di Jawa, atau di jantung bekas kesultanan di pesisir Sumatera dan Sulawesi, terdapat sebuah geometri tak kasat mata yang menyimpan napas peradaban. Jika seseorang berdiri di tengah alun-alun, memandang Masjid Agung di sisi barat, lalu membayangkan hiruk-pikuk pasar di sekelilingnya, sesungguhnya ia sedang berdiri di atas sebuah cetak biru besar yang telah melintasi berabad-abad sejarah.
Penataan itu bukan kebetulan. Ia merupakan manifestasi dari pandangan hidup yang menyatukan langit dan bumi, spiritualitas dan ekonomi, kekuasaan dan kehidupan rakyat dalam satu kesatuan ruang.
Pertanyaannya, dari mana pola itu berasal? Bagaimana tata ruang kota-kota Islam di Nusantara memiliki kemiripan semangat dengan kota-kota Islam awal di Jazirah Arab?
Untuk menjawabnya, kita harus menelusuri perjalanan panjang evolusi kota Islam: dari Madinah pada masa Rasulullah SAW, menuju Kufah di era Khalifah Umar bin Khattab, hingga akhirnya bertransformasi dalam bentuk khas Nusantara melalui konsep Catur Gatra Tunggal.
Madinah: Titik Awal Tata Ruang Islam
Kisah itu bermula di Madinah pada tahun 622 M. Kota ini tidak dibangun melalui rancangan geometris yang rumit. Ia tumbuh secara organik mengikuti kebutuhan umat Islam yang baru terbentuk.
Masjid Nabawi menjadi pusat gravitasi kehidupan. Masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan pusat seluruh aktivitas sosial. Di sana urusan pemerintahan dibicarakan, pendidikan berlangsung, delegasi diterima, hingga strategi militer disusun.
Rumah Rasulullah SAW berdampingan langsung dengan masjid. Kedekatan itu melambangkan bahwa pemimpin harus hidup dekat dengan umatnya.
BACA JUGA: Jaringan Surat dan Seruan Perjuangan: Ulama Nusantara dalam Melawan Hegemoni Kolonial
Namun ada satu hal penting yang sering luput diperhatikan: pasar Madinah justru dipisahkan dari masjid.
Ketika aktivitas perdagangan saat itu dikuasai kelompok tertentu yang memberlakukan pungutan dan monopoli, Rasulullah SAW menetapkan lokasi pasar baru bagi kaum Muslimin. Beliau menancapkan tongkatnya di sebuah lahan terbuka dan bersabda:
«“Ini adalah pasar kalian, jangan biarkan ia dikenakan pajak.”»
Kebijakan ini menunjukkan prinsip besar dalam tata ruang Islam awal: masjid dan pasar sama-sama penting, tetapi keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Masjid menjaga moral masyarakat, sedangkan pasar menjaga denyut ekonomi umat.
Karena itu, pasar harus hidup, bebas dari monopoli, dan berjalan dengan etika syariat tanpa mengganggu kekhusyukan ruang ibadah.
Kufah: Ketika Kota Menjadi Instrumen Peradaban
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, dunia Islam berkembang sangat cepat. Kebutuhan kota tidak lagi sekadar ruang hidup komunitas, melainkan pusat administrasi, militer, dan distribusi ekonomi.
Di sinilah lahir kota-kota garnisun seperti Kufah dan Basra.
Kufah dibangun secara lebih terencana dibanding Madinah. Umar bin Khattab memperkenalkan struktur kota yang rapi dan fungsional.
Di pusat kota berdiri tiga elemen utama:
– Masjid Jami
– Dar al-Imarah (pusat pemerintahan)
– Ruang terbuka publik
Masjid tetap menjadi pusat orientasi masyarakat. Namun kini ia berdampingan langsung dengan pusat pemerintahan. Kedekatan ini menunjukkan bahwa kekuasaan politik harus berjalan di bawah pengawasan nilai agama.
Di depan kompleks itu terdapat lapangan luas yang digunakan untuk pertemuan publik, pengumuman negara, dan mobilisasi pasukan.
Pasar diletakkan tidak jauh dari pusat kota, tetapi tetap berada di zona tersendiri agar aktivitas ekonomi tidak mengganggu ruang ibadah.
Umar bin Khattab juga dikenal sangat ketat mengawasi pasar. Ia memastikan timbangan berlaku jujur dan tidak ada monopoli yang merugikan rakyat.
Selain itu, Kufah mengenal sistem Khittat, yaitu pembagian distrik berdasarkan kelompok sosial dan kabilah. Tata ruang menjadi instrumen keteraturan sosial sekaligus alat menjaga stabilitas negara.
Di Kufah, kota tidak hanya menjadi tempat tinggal. Kota menjadi alat pembentukan peradaban.
Nusantara: Ketika Islam Bertemu Tradisi Lokal
Ketika konsep kota Islam sampai ke Nusantara, ia bertemu dengan masyarakat yang telah memiliki tradisi tata ruang sendiri.
Alih-alih menghapus budaya lokal, para wali dan sultan justru mengawinkan nilai-nilai Islam dengan struktur ruang Nusantara yang telah hidup berabad-abad.
Dari proses inilah lahir konsep Catur Gatra Tunggal:
1. Keraton
2. Alun-alun
3. Masjid
4. Pasar
Keempat elemen ini membentuk satu kesatuan ruang yang saling terhubung.
Masjid sebagai Poros Spiritual
Masjid umumnya ditempatkan di sisi barat alun-alun. Secara praktis, posisi ini mengikuti arah kiblat. Namun secara simbolis, ia menempatkan nilai ilahiah sebagai pusat orientasi kehidupan kota.
Masjid Agung bukan hanya tempat shalat Jumat atau hari raya. Serambinya menjadi tempat musyawarah, pendidikan, penyelesaian sengketa, dan ruang interaksi masyarakat.
Di banyak kesultanan, masjid juga menjadi simbol legitimasi kekuasaan Islam.
Alun-Alun sebagai Ruang Publik
Berbeda dengan Madinah yang berpusat langsung pada masjid, kota-kota Nusantara menempatkan alun-alun sebagai ruang penyangga.
Alun-alun menjadi titik temu antara rakyat, penguasa, dan institusi agama.
Ketika sultan berjalan dari keraton menuju masjid untuk shalat Jumat, rakyat berkumpul di alun-alun. Ruang terbuka itu menciptakan hubungan simbolik antara pemimpin dan masyarakatnya.

Pasar sebagai Denyut Kehidupan
Pasar menjadi pusat ekonomi kota sekaligus ruang perjumpaan berbagai budaya.
Di kota-kota pesisir seperti Banten, Makassar, atau Aceh, pasar dipenuhi pedagang dari Arab, India, Tiongkok, hingga Eropa.
Kawasan Pacinaan di Banten menunjukkan bahwa kesultanan Islam Nusantara memiliki karakter kosmopolitan. Pasar bukan sekadar ruang jual beli, melainkan tempat pertukaran budaya, bahasa, teknologi, dan diplomasi.
Di kota-kota sungai seperti Banjarmasin dan Palembang, pasar bahkan berkembang dalam bentuk pasar terapung. Masjid tetap berdiri kokoh di daratan sebagai jangkar spiritual, sementara pasar bergerak dinamis mengikuti aliran sungai sebagai urat nadi ekonomi.
BACA JUGA: Memburu Jejak “Jung Jawa”: Evolusi Kapal Raksasa Nusantara yang Menguasai Samudra
Garis Merah Peradaban
Jika ditarik sebuah garis panjang dari Madinah, Kufah, hingga Nusantara, tampak bahwa kota Islam selalu dibangun di atas pencarian keseimbangan.
Madinah menekankan persatuan komunitas dan kebebasan ekonomi.
Kufah menekankan keteraturan administrasi dan stabilitas sosial.

Nusantara menekankan harmoni antara Islam dan budaya lokal.
Meski bentuknya berbeda, semuanya memiliki prinsip yang sama: masjid dan pasar harus saling mendukung, tetapi tidak saling menelan fungsi satu sama lain.
Masjid menjaga arah moral masyarakat.
Pasar menjaga keberlangsungan hidup mereka.
Sementara ruang publik menjadi jembatan yang mempertemukan keduanya.
Pada akhirnya, tata ruang kota Islam bukan sekadar urusan bangunan dan jalan. Ia adalah cerminan cara sebuah peradaban memahami hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan rakyat dengan penguasa, serta hubungan dunia dengan akhirat.
Karena itu, ketika hari ini kita melihat Masjid Agung berdiri di sisi barat alun-alun kota-kota tua Nusantara, sesungguhnya kita sedang melihat gema panjang sejarah Islam yang telah beradaptasi dari gurun Madinah, berkembang di Kufah, lalu tumbuh menjadi wajah khas peradaban Nusantara.
Ia bukan sekadar arsitektur.
Ia adalah bahasa peradaban. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

