PERTANYAAN tentang bolehkah minum alkohol atau khamr dengan alasan kesehatan masih sering muncul. Ada anggapan bahwa sedikit alkohol dapat menghangatkan tubuh, melancarkan peredaran darah, membantu tidur, atau bahkan menjaga kesehatan jantung. Sebagian orang juga beranggapan bahwa sesuatu yang digunakan sebagai obat dapat menjadi pengecualian dari larangan agama.
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Dalam Islam, tujuan pengobatan memang penting, tetapi cara yang digunakan juga harus diperhatikan. Tidak semua sesuatu yang dianggap bermanfaat secara medis otomatis menjadi halal.
Islam Melarang Khamr
Allah secara tegas melarang khamr. Dalam QS. Al-Ma’idah ayat 90, Allah menyebut khamr sebagai sesuatu yang termasuk perbuatan keji dari perbuatan setan dan memerintahkan orang-orang beriman untuk menjauhinya. Larangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan jumlah yang banyak. Dasarnya adalah sifat memabukkan dan dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap manusia.
BACA JUGA: Hikmah di Balik Larangan Meminum Khamr
Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Muslim). Dengan demikian, alasan seseorang mengonsumsinya perlu diperhatikan. Jika seseorang minum alkohol untuk bersenang-senang, hukumnya jelas berbeda dengan seseorang yang menggunakannya dalam konteks pengobatan. Namun, alasan kesehatan tidak serta-merta menjadikan alkohol halal.
Bagaimana Jika Katanya untuk Pengobatan?
Persoalan ini pernah ditanyakan kepada Nabi ﷺ. Thariq bin Suwaid al-Ju’fi bertanya tentang khamr dan menyebut bahwa ia membuatnya sebagai obat. Nabi ﷺ menjawab bahwa khamr bukanlah obat, melainkan penyakit. Hadis tersebut diriwayatkan dalam Shahih Muslim.
Hadis ini memberikan prinsip yang sangat penting. Sesuatu yang memudaratkan tidak semestinya dijadikan pilihan pertama hanya karena diyakini memiliki manfaat tertentu. Dalam pengobatan, seorang Muslim dianjurkan mencari alternatif yang halal dan tidak membahayakan.
Para ulama kemudian membahas kondisi darurat secara lebih rinci. Dalam keadaan tertentu, sesuatu yang pada asalnya terlarang dapat memperoleh hukum berbeda apabila benar-benar dibutuhkan untuk menyelamatkan jiwa dan tidak ditemukan alternatif yang halal. Namun, kondisi darurat tidak boleh disamakan dengan sekadar alasan “agar lebih sehat” atau berdasarkan kebiasaan dan informasi yang belum terbukti.
Bagaimana Pandangan Medis?
Dari sisi medis modern, anggapan bahwa alkohol baik untuk kesehatan juga semakin dipertanyakan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa tidak ada tingkat konsumsi alkohol yang sepenuhnya bebas risiko bagi kesehatan. Alkohol berkaitan dengan berbagai penyakit, termasuk penyakit hati, penyakit jantung, gangguan mental, ketergantungan, serta berbagai jenis kanker.
WHO juga menjelaskan bahwa alkohol merupakan zat psikoaktif dan toksik yang dapat menyebabkan ketergantungan. Bahkan konsumsi dalam jumlah rendah tetap membawa risiko tertentu. Karena itu, gagasan bahwa seseorang perlu minum alkohol demi mendapatkan manfaat kesehatan tidak memiliki dasar medis yang kuat.
Memang pernah ada penelitian yang mengaitkan konsumsi alkohol dalam jumlah ringan dengan kemungkinan manfaat tertentu pada jantung. Namun, penelitian yang lebih baru menunjukkan bahwa manfaat tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa alkohol merupakan pilihan sehat. Risiko kanker tetap ada, bahkan pada konsumsi ringan.
Kesehatan Tidak Harus Dicapai dengan Alkohol
Islam tidak melarang manusia mencari pengobatan. Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan umatnya untuk berobat. Namun, pengobatan harus dilakukan dengan cara yang tepat. Jika tersedia obat yang halal dan terbukti efektif, maka tidak ada alasan untuk memilih alkohol.
Misalnya, seseorang ingin menjaga kesehatan jantung. Ia dapat memperbaiki pola makan, berolahraga, menjaga berat badan, tidur cukup, mengendalikan tekanan darah, dan memeriksakan diri secara berkala. Jika seseorang mengalami penyakit tertentu, ia dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan terapi yang sesuai.
Dengan demikian, menjaga kesehatan tidak harus dilakukan melalui sesuatu yang memabukkan.
BACA JUGA: Di Akhir Zaman, Khamr Merajalela
Jangan Menjadikan Kesehatan sebagai Alasan
Ada perbedaan antara pengobatan yang benar-benar diperlukan dan mencari pembenaran untuk mengonsumsi sesuatu yang dilarang. Kalimat “Saya minum sedikit demi kesehatan” perlu diperiksa kembali. Apakah benar dibutuhkan? Apakah ada bukti medis yang kuat? Apakah tersedia obat lain yang halal? Apakah penggunaannya direkomendasikan dokter?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar alasan kesehatan tidak berubah menjadi pembenaran.
Pada akhirnya, Islam mengajarkan kita untuk menjaga agama sekaligus menjaga tubuh. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Jika sesuatu terbukti berbahaya dan juga dilarang, maka meninggalkannya justru menjadi pilihan yang lebih selamat.
Jadi, bolehkah minum alkohol dengan alasan kesehatan? Pada prinsipnya, tidak boleh menjadikan alkohol sebagai obat hanya berdasarkan anggapan bahwa alkohol menyehatkan. Jika terdapat kondisi medis khusus yang benar-benar membutuhkan bahan mengandung alkohol dan tidak ada alternatif yang halal, persoalannya masuk dalam pembahasan medis dan fikih tentang kebutuhan atau darurat. Karena itu, kasus semacam ini sebaiknya ditentukan berdasarkan keterangan dokter yang kompeten dan pertimbangan ulama yang memahami hukum pengobatan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

