ANAS bin Malik r.a. menuturkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda tentang beberapa jenis hutang yang mendapat jaminan langsung dari Allah, sehingga hutang itu tidak akan menjadi kehinaan bagi pelakunya di akhirat.
Rasulullah ﷺ menyebutkan di antaranya:
Pertama, orang yang berhutang untuk menikah karena takut terjerumus ke dalam perzinaan. Apabila ia telah berusaha membayarnya, namun wafat sebelum mampu melunasinya, maka Allah sendiri yang akan menjamin pelunasannya pada hari Kiamat.
Kedua, orang yang berhutang untuk membantu kaum Muslimin dalam berjihad di jalan Allah.
Ketiga, orang yang berhutang demi membeli kain kafan bagi seorang Muslim yang meninggal dunia, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada jenazah saudaranya.
Keempat, orang yang berhutang untuk menafkahi keluarganya, lalu ia bersungguh-sungguh berusaha melunasinya, tetapi ajal mendahuluinya sebelum hutang itu terbayar.
Untuk orang-orang seperti ini, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa Allah akan memberikan kerelaan dan kepuasan kepada pihak yang memberi hutang pada hari Kiamat, sehingga tidak ada tuntutan dan penyesalan yang tersisa.
Hutang tidak selalu lahir dari keserakahan. Ada hutang yang muncul dari tanggung jawab, kehormatan, dan upaya menjaga diri dari yang haram. Selama niatnya lurus dan ikhtiarnya sungguh-sungguh, Allah tidak membiarkan hamba-Nya menanggung beban itu sendirian—bahkan hingga di hadapan pengadilan akhirat. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE





