DALAM shalat, manusia bisa saja lupa.
Kadang lupa jumlah rakaat.
Kadang lupa membaca bacaan tertentu.
Bahkan ada yang langsung berdiri menuju rakaat berikutnya dan baru ingat bahwa dirinya belum melakukan tasyahud awal.
Lalu muncul pertanyaan.
Kalau lupa tasyahud awal, apakah harus sujud sahwi?
Tasyahud Awal dan Sujud Sahwi
Tasyahud awal dilakukan setelah rakaat kedua pada shalat yang memiliki tiga atau empat rakaat.
Misalnya shalat Magrib, Isya, dan Zuhur.
Jika seseorang lupa melakukan tasyahud awal, syariat memberikan jalan keluar.
Yaitu melakukan sujud sahwi.
Hal ini berdasarkan hadis Abdullah bin Buhainah radhiyallahu ‘anhu.
BACA JUGA: Kesalahan Apa Saja yang Membuat Imam Harus Melakukan Sujud Sahwi?
Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah shalat Zuhur.
Setelah dua rakaat, beliau langsung berdiri tanpa duduk untuk tasyahud awal.
Setelah menyelesaikan shalat, beliau melakukan dua kali sujud sebelum salam. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Kalau Baru Ingat Saat Belum Berdiri Sempurna
Bagaimana jika baru sadar setelah mulai berdiri?
Para ulama memberikan rincian.
Jika seseorang belum berdiri dengan sempurna dan baru teringat bahwa dirinya belum tasyahud awal, ia dapat kembali duduk untuk tasyahud.
Namun jika sudah berdiri dengan sempurna, ia tidak perlu kembali duduk.
Ia melanjutkan shalat.
Kemudian melakukan sujud sahwi.
Tujuannya agar seseorang tidak mengikuti keragu-raguan dalam shalat.
Sujud Sahwi Dilakukan Dua Kali
Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali.
Caranya seperti sujud biasa.
Membaca bacaan sujud yang biasa dibaca ketika sujud.
Tidak ada dalil sahih yang secara khusus menetapkan bacaan tertentu yang hanya digunakan untuk sujud sahwi.
Dalam kasus lupa tasyahud awal, sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam menurut hadis tentang Rasulullah ﷺ yang meninggalkan tasyahud awal.
Apakah Shalat Harus Diulang?
Tidak.
Lupa tasyahud awal tidak membuat seseorang harus mengulang shalat dari awal.
Justru adanya sujud sahwi menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan ketika manusia mengalami lupa.
Ini juga menjadi salah satu bentuk rahmat dalam syariat.
Manusia memang tidak selalu sempurna.
Karena itu, ketika terjadi kesalahan karena lupa, ada mekanisme untuk memperbaikinya.
Jangan Terlalu Panik Ketika Lupa
Kesalahan yang sering terjadi adalah terlalu panik.
Ketika lupa satu gerakan, seseorang malah bingung.
Kemudian shalatnya menjadi tidak tenang.
Padahal Rasulullah ﷺ telah mengajarkan solusi untuk kondisi lupa dalam shalat.
Dalam hadis lain, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa ketika seseorang ragu dalam shalat, ia hendaknya berusaha menentukan yang paling benar menurut keyakinannya, lalu menyempurnakan shalat dan melakukan sujud sahwi.
Artinya, jangan membiarkan rasa panik menguasai diri.
Ikuti tuntunan yang sudah diajarkan.
BACA JUGA: Apakah Boleh Memperbanyak Tasbih ketika Rukuk dan Sujud?
Kesimpulan
Jadi, kalau lupa tasyahud awal, apakah harus sujud sahwi?
Ya, dianjurkan melakukan sujud sahwi.
Jika sudah terlanjur berdiri untuk rakaat berikutnya, lanjutkan shalat dan jangan kembali duduk apabila sudah berdiri dengan sempurna.
Setelah menyelesaikan shalat, lakukan dua kali sujud sahwi sebelum salam.
Namun, rincian hukum sujud sahwi memang memiliki perbedaan pendapat di antara ulama.
Karena itu, seseorang sebaiknya mengikuti tuntunan fikih yang dipelajari dari guru atau mazhab yang dianut.
Yang paling penting, jangan langsung menganggap shalat batal hanya karena lupa.
Islam telah memberikan jalan keluar.
Lupa adalah bagian dari sifat manusia.
Dan sujud sahwi menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan Allah kepada umat Islam. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

