SUNNAH-sunnah fitrah merupakan amalan yang Allah ajarkan kepada para nabi-Nya dan diwariskan kepada umat Islam sebagai ciri khas serta identitas keimanan. Amalan-amalan ini bukan hanya bentuk ibadah yang bernilai pahala, tetapi juga mencerminkan kesempurnaan ajaran Islam dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan kerapian diri.
Karena itu, sunnah fitrah menjadi syiar nyata yang membedakan umat Islam dengan umat-umat lain melalui kebiasaan yang suci dan penuh hikmah.
Lebih dari sekadar ritual, sunnah fitrah adalah praktik keseharian yang memperindah penampilan, menumbuhkan rasa percaya diri, dan mencerminkan akhlak seorang Muslim yang mencintai kebersihan.
Dalam berbagai hadits, Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya menjaga anggota tubuh, merapikan rambut, serta menghilangkan hal-hal yang dapat menimbulkan keburukan atau ketidaknyamanan. Dengan memelihara sunnah-sunnah ini, seorang Muslim bukan hanya mengikuti jejak para nabi, tetapi juga merawat nikmat tubuh yang Allah titipkan.
Apa saja?
1. Berkhitan
Menghilangkan kulit penutup kepala zakar agar bersih dari najis.
Laki-laki: diwajibkan oleh mayoritas ulama.
Perempuan: diperintahkan untuk memotong sedikit bagian atas (khilaf ulama; sebagian hadits dhaif, sebagian hasan).
Tidak ada ketentuan baku waktu khitan (Asy-Syaukani).
2. Mencukur Bulu Kemaluan
Sunnah untuk menjaga kebersihan & menghindari penumpukan kotoran.
Dapat dilakukan dengan mencukur, menggunting, atau memotong.
3. Mencabut Bulu Ketiak
Termasuk amalan fitrah.
Bisa dicabut, dicukur, atau dipotong.
4. Memotong Kuku
Menjaga kebersihan tangan & menghindari kotoran menumpuk.
Termasuk dalam lima perkara fitrah.
5. Memendekkan/Menipiskan Kumis
Dasar hadits sahih:
“Panjangkan janggut, tipiskan kumis.” (HR Bukhari Muslim)
Tujuan: agar kumis tidak terkena makanan/minuman & tidak menumpuk kotoran.
Boleh dipotong atau ditipiskan — dua-duanya termasuk sunnah.
6. Memelihara Jenggot
Sunnah untuk memanjangkannya sebagai identitas dan wibawa.
Tidak dipangkas terlalu pendek; tidak juga dibiarkan terlalu berantakan.
Ibnu Umar memotong bagian yang melebihi genggaman setelah haji/umrah.
7. Merapikan & Memuliakan Rambut
Sunnah menyisir, membersihkan, dan memberi minyak agar rapi.
Contoh: Abu Qatadah menyisir setiap hari dan memberi minyak dua kali sehari.
Boleh mencukur atau memanjangkan rambut, asal rapi.
Larangan:
Qaza’ (mencukur sebagian dan membiarkan sebagian) — makruh.
8. Membiarkan Uban
Uban adalah cahaya bagi Muslim.
Setiap uban yang dibiarkan mengangkat derajat & menghapus dosa.
Tidak dianjurkan mencabut uban.
9. Boleh Menyemir Uban
Boleh memakai warna merah, kuning, inai, dan warna-warna lain.
Hadits: “Bedakanlah diri kalian dari Yahudi dan Nasrani; mereka tidak menyemir uban.”
Warna hitam:
Mayoritas membolehkan,
Larangan hanya khusus untuk Abu Quhafah (kasus tertentu, usia sangat tua).
BACA JUGA: Sunnah Bersiwak untuk Kesehatan Mulut
10. Menggunakan Minyak Wangi
Sunnah memakai parfum (kasturi paling disukai).
Manfaat: menenangkan hati, menyegarkan jiwa, membangkitkan semangat.
Batas Waktu Sunnah Fitrah
Dianjurkan melaksanakan:
mencukur bulu kemaluan
mencabut bulu ketiak
memotong kuku
merapikan kumis
Setiap minggu (untuk kebersihan).
Dibolehkan menunda maksimal 40 hari, tidak boleh lebih. (HR Anas) []
SUMBER: FIQIH SUNNAH, SAYID SABIQ
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

