Menu

Al-Azhar dari Masa ke Masa

Melalui jaringan keilmuan itu, sejarah Al-Azhar bukan lagi semata-mata sejarah sebuah masjid di Kairo. Ia menjadi bagian dari sejarah pendidikan Islam yang lebih luas, termasuk perjalanan Islam di Nusantara.

Nasrulloh Baksolahar · 15 menit baca
Al-Azhar
Foto: Islampos AI

SEJARAH Masjid Al-Azhar bukan sekadar kisah tentang sebuah bangunan yang berdiri sejak abad ke-10. Ia adalah kisah tentang hubungan antara kekuasaan dan ilmu, antara kebijakan politik dan kehidupan ulama, serta antara keteguhan tradisi dan tuntutan perubahan zaman.

Selama lebih dari seribu tahun, Al-Azhar mengalami berbagai fase. Ia pernah menjadi pusat penyebaran paham resmi negara, kehilangan fungsi keagamaannya di bawah pemerintahan yang berbeda, bangkit sebagai pusat keilmuan Sunni, dan kemudian berkembang menjadi salah satu institusi pendidikan Islam paling berpengaruh di dunia.

Perjalanan tersebut memperlihatkan satu pelajaran penting: keberlangsungan sebuah lembaga keilmuan tidak hanya ditentukan oleh kemegahan bangunannya atau besarnya dukungan penguasa. Ia juga ditentukan oleh kekuatan tradisi ilmu, kemandirian para ulama, kemampuan mengelola sumber daya, dan kesanggupan merespons perubahan zaman.

1. Dinasti Fathimiyah (361–567 H/972–1171 M): Dari Masjid Negara Menjadi Pusat Keilmuan

Masjid Al-Azhar merupakan masjid besar keempat yang didirikan di Mesir setelah Masjid Amr bin Ash pada 20 H/641 M, Masjid al-‘Askar pada 169 H/785 M, dan Masjid Ibnu Thulun pada 265 H/878–879 M. Ketiga masjid terdahulu berkaitan dengan pemerintahan yang pernah berkuasa di Mesir. Masjid al-‘Askar kini tidak lagi meninggalkan jejak bangunan yang dapat dikenali, sedangkan Masjid Amr bin Ash dan Masjid Ibnu Thulun masih berdiri, meskipun yang pertama telah mengalami berbagai renovasi.

Pembangunan Al-Azhar tidak dapat dipisahkan dari ekspansi Dinasti Fathimiyah ke Mesir. Pada 17 Sya’ban 358 H, bertepatan dengan 6 Juli 969 M, Panglima Jauhar ash-Shiqilli memasuki Mesir. Panglima yang berasal dari Sicilia itu berhasil menguasai wilayah tersebut atas nama Khalifah Fathimiyah, al-Mu’izz li Dinillah.

BACA JUGA: Biji Gandum dan Nabi Yusuf

Di sebelah utara Fusthath, Jauhar membangun sebuah kota baru yang mula-mula dinamai al-Manshuriyah. Setelah al-Mu’izz memindahkan pusat pemerintahannya dari Maghrib ke Mesir, kota tersebut kemudian dikenal dengan nama al-Qahirah atau Kairo.

Nama al-Qahirah mencerminkan ambisi besar pemerintahan Fathimiyah. Kota ini diharapkan menjadi pusat kekuasaan yang unggul sekaligus menjadi pangkalan bagi perluasan pengaruh politik dan keagamaan dinasti tersebut.

Di tengah pembangunan kota itu, Masjid Al-Azhar mulai didirikan pada 24 Jumadil Ula 359 H, bertepatan dengan 7 Mei 970 M. Pembangunannya selesai pada 7 Ramadhan 361 H atau 23 Juni 972 M.

Bangunan masjid ini memiliki dua bagian utama: ruang beratap yang disebut maqshurah dan halaman terbuka yang disebut shahn. Setelah dibuka untuk umum, Al-Azhar segera memperoleh kedudukan penting dalam kehidupan negara. Pelaksanaan salat Idulfitri oleh Khalifah al-Mu’izz li Dinillah pada tahun yang sama semakin menegaskan kedudukannya sebagai masjid resmi pemerintahan.

Namun, fungsi Al-Azhar pada masa awal tidak hanya berkaitan dengan ibadah. Masjid ini juga menjadi pusat penyebaran ajaran Syiah Ismailiyah, mazhab resmi Dinasti Fathimiyah. Sejumlah ruwak, yakni ruang yang digunakan untuk kegiatan belajar dan tempat tinggal para penuntut ilmu dari berbagai wilayah, mulai diaktifkan. Para ulama dan pelajar memperoleh dukungan finansial agar kegiatan pengajaran berlangsung secara berkelanjutan.

Pemerintah menyediakan dana dalam jumlah besar, sementara para dermawan dan pejabat turut menyumbangkan harta. Pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan oleh tokoh-tokoh yang memiliki kemampuan administratif, di antaranya Jauhar ash-Shiqilli dan Ya’qub bin Killis.

banner jas hujan mantel

Pengajian pertama yang tercatat berlangsung di Al-Azhar disampaikan oleh Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin an-Nu’man al-Qairuwani pada bulan Shafar 365 H atau sekitar November 975 M. Sejak itu, kegiatan pengajaran semakin berkembang.

Setelah Jauhar tidak lagi terlibat langsung dalam pemerintahan, Ya’qub bin Killis mengambil peran penting dalam pengelolaan Al-Azhar. Kemampuannya mengatur administrasi dan pemasukan membuat kehidupan para pelajar semakin terjamin. Kegiatan pengajaran pun berkembang, termasuk pembukaan kelas bagi kaum perempuan.

Pada tahap ini, Al-Azhar memperlihatkan bahwa sebuah masjid dapat berfungsi lebih luas daripada tempat ibadah. Dengan dukungan dana, tenaga pengajar, dan sistem pengelolaan yang teratur, masjid dapat menjadi ruang pendidikan yang menopang kehidupan intelektual masyarakat.

Akan tetapi, kedudukan Al-Azhar tidak selalu stabil. Sekitar tiga puluh lima tahun setelah pengajaran awalnya berkembang, pemerintah mendirikan Dar al-Hikmah sebagai lembaga pendidikan tambahan. Institusi ini memperoleh subsidi negara dan menawarkan bidang kajian yang lebih beragam, mulai dari teologi, filsafat, tafsir, hingga hadis. Di dalamnya, selain materi Syiah, diajarkan pula sejumlah kajian yang berkaitan dengan tradisi Sunni.

Keberadaan Dar al-Hikmah mengurangi sebagian peran Al-Azhar. Pengaruhnya semakin berkurang ketika Khalifah al-Hakim bi Amrillah memindahkan sejumlah kegiatan keagamaan negara ke masjid baru yang dibangunnya, yang kemudian dikenal sebagai Masjid al-Hakim.

Dari fase pertama ini terlihat bahwa kemajuan lembaga pendidikan tidak pernah sepenuhnya terpisah dari politik. Kekuasaan dapat membangun masjid, menyediakan anggaran, dan mendukung kegiatan ilmiah. Namun, perubahan prioritas penguasa juga dapat menggeser kedudukan sebuah institusi.

2. Dinasti Ayyubiyah (567–648 H/1171–1250 M): Ketika Perubahan Kekuasaan Mengubah Arah Pendidikan

Pada 567 H/1171 M, Shalahuddin al-Ayyubi mengakhiri kekuasaan Dinasti Fathimiyah di Mesir. Perubahan dinasti ini segera membawa perubahan besar bagi kehidupan Al-Azhar.

Sebagai bagian dari upaya menghapus pengaruh Syiah Ismailiyah yang sebelumnya menjadi mazhab resmi negara, Shalahuddin menghentikan penyelenggaraan salat Jumat di Al-Azhar. Kegiatan keagamaan dan pendidikan di masjid itu juga dibatasi. Salat Jumat dialihkan ke masjid lain, sedangkan kegiatan pengajaran dikembangkan melalui jaringan madrasah yang didirikan atau didukung pemerintah.

Menurut catatan al-Maqrizi, jumlah madrasah di Mesir pada masa tersebut mencapai delapan belas. Kebijakan pendidikan ini sejalan dengan upaya pemerintahan Ayyubiyah memperkuat tradisi Sunni, terutama mazhab Syafi’i, yang menjadi mazhab resmi dalam bidang fikih.

Pembatasan kegiatan Al-Azhar bukan berarti pendidikan Islam dihentikan di Mesir. Sebaliknya, pusat kegiatan ilmiah diarahkan ke lembaga-lembaga baru yang dibangun untuk memperkuat mazhab-mazhab Sunni.

Di antara madrasah yang didirikan adalah Madrasah an-Nashiriyah di Fusthath untuk pengikut mazhab Syafi’i, Madrasah Qamhiyah untuk pengikut mazhab Maliki, serta Madrasah as-Suyufiyah untuk pengikut mazhab Hanafi. Madrasah an-Nashiriyah as-Shalahiyah, yang didirikan di dekat makam Imam Syafi’i, juga menjadi pusat pengajaran mazhab Syafi’i. Salah satu persyaratan penting bagi pemimpin pengajarannya adalah penguasaan mendalam terhadap mazhab tersebut. Pada masa berikutnya, Syekhul Islam Zakaria al-Anshari tercatat pernah menduduki posisi itu.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa ketika sebuah pusat pendidikan kehilangan dukungan politik, kegiatan keilmuan dapat berpindah ke institusi lain. Tradisi ilmu tidak selalu mati bersama penutupan sebuah lembaga, tetapi dapat bertahan melalui jaringan guru, murid, dan madrasah.

Pada masa Ayyubiyah, Mesir juga menarik kedatangan sejumlah ilmuwan dari luar wilayahnya. Musa bin Maimun, seorang dokter yang dikenal berhubungan dengan lingkungan istana Shalahuddin, berkiprah dalam bidang kedokteran dan pemikiran. Abdul Latif al-Baghdadi tiba di Mesir pada 589 H/1193 M dan mengajarkan sejumlah disiplin, termasuk teologi, ilmu bayan, dan logika.

Kehadiran para ilmuwan tersebut memperlihatkan bahwa kehidupan intelektual Mesir tidak terbatas pada satu lembaga atau satu bidang pengetahuan.

Meski demikian, kebijakan terhadap Al-Azhar meninggalkan persoalan penting. Sebuah lembaga yang sebelumnya digunakan untuk menopang mazhab resmi negara kini dibatasi karena perubahan arah ideologi penguasa. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa pendidikan dapat menjadi sarana pembentukan masyarakat, tetapi sekaligus rentan dijadikan instrumen pergantian kekuasaan.

3. Dinasti Mamluk (648–922 H/1250–1517 M): Kebangkitan dan Keemasan Al-Azhar

Setelah mengalami pembatasan selama hampir satu abad, Al-Azhar kembali membuka pintunya bagi salat Jumat dan kegiatan keilmuan pada masa Dinasti Mamluk.

Pada 18 Rabiulawal 665 H, bertepatan dengan 17 Desember 1266 M, Sultan al-Zahir Baybars I memulihkan fungsi Al-Azhar. Peristiwa ini berlangsung sekitar tujuh belas tahun setelah Dinasti Mamluk menguasai Mesir. Dengan demikian, jika dihitung sejak penghentian kegiatan pada masa Ayyubiyah, Al-Azhar mengalami masa pembatasan selama kurang lebih sembilan puluh empat tahun.

Pemulihan tersebut menandai awal fase penting dalam sejarah Al-Azhar. Mesir semakin menonjol sebagai pusat keilmuan Islam, terutama setelah Baghdad jatuh ke tangan Mongol pada 656 H/1258 M dan pusat-pusat intelektual Muslim di wilayah lain mengalami kemunduran atau pergolakan.

Kedatangan ulama dari berbagai wilayah memperkaya kehidupan ilmiah Mesir. Pada saat yang sama, pemerintah Mamluk menyediakan dukungan bagi kegiatan keagamaan dan pendidikan, baik di Al-Azhar maupun di madrasah-madrasah lainnya.

Al-Azhar kembali berkembang sebagai tempat pertemuan ulama, pelajar, dan tradisi keilmuan dari berbagai kawasan. Pintu pengajarannya terbuka bagi penuntut ilmu dari Mesir maupun luar Mesir. Tradisi Sunni memperoleh kedudukan kuat, dengan mazhab Syafi’i dalam fikih dan pemikiran Asy’ari serta Maturidi dalam akidah menjadi bagian penting dari lingkungan keilmuan yang didukung pemerintah.

Yang menarik, dinamika politik pada masa Mamluk tidak sepenuhnya menghentikan kegiatan ilmiah. Di tengah pergantian penguasa dan ketegangan politik, para ulama tetap mengajar, menulis, berdiskusi, dan menghasilkan karya yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Secara fisik, Al-Azhar mengalami renovasi dan perluasan. Sejumlah bangunan pendidikan didirikan di sekitar masjid, antara lain Madrasah Thibrisiyah, Madrasah al-Aqbughawiyah, dan Madrasah al-Jauhariyah. Sultan Qaitbay termasuk penguasa yang memberikan perhatian terhadap bangunan Al-Azhar.

Namun, warisan terpenting masa ini bukan hanya perluasan bangunan. Al-Azhar tumbuh menjadi lingkungan yang menghasilkan ulama dan karya keilmuan yang pengaruhnya melampaui batas Mesir.

Karya-karya yang berkembang dalam tradisi keilmuan masa itu kemudian menjadi bagian penting dari kurikulum pesantren di Nusantara. Dalam bidang tata bahasa Arab, misalnya, terdapat tradisi pengajaran Alfiyah karya Ibnu Malik beserta berbagai syarahnya, termasuk karya Ibnu Aqil dan al-Asymuni. Karya-karya Jalaluddin al-Mahalli, Jalaluddin as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-‘Asqalani, dan Syekhul Islam Zakaria al-Anshari juga menjadi rujukan penting dalam berbagai disiplin ilmu agama.

Hubungan tersebut menunjukkan bahwa sejarah Al-Azhar tidak berhenti pada batas geografis Mesir. Karya-karya ulama yang dipelajari di sana bergerak melalui jaringan guru, murid, perjalanan ibadah, perdagangan, dan hubungan keilmuan hingga mencapai pesantren-pesantren di Nusantara.

Tradisi pengajaran Al-Azhar juga memperlihatkan keragaman bentuk pendidikan. Ruwak berfungsi sebagai ruang belajar sekaligus tempat tinggal pelajar dari wilayah tertentu. Pengajian kitab, termasuk pembacaan Shahih al-Bukhari pada bulan Ramadan, menjadi bagian dari kehidupan ilmiah. Pemberian ijazah memungkinkan seorang murid memperoleh pengakuan atas kompetensi keilmuannya dari guru yang berwenang.

Al-Azhar juga berperan dalam menghadapi persoalan masyarakat. Ketika Mesir dilanda wabah, banjir, atau paceklik, para ulama tidak hanya berkutat pada perdebatan akademik. Mereka turut memberikan pandangan dan mengambil bagian dalam upaya menghadapi krisis.

Pada masa ini, Ibnu Khaldun tercatat pernah menyampaikan pengajaran di Al-Azhar pada 784 H. Kehadiran tokoh besar tersebut menambah gambaran tentang kedudukan Al-Azhar sebagai ruang pertemuan intelektual.

Keemasan ini memberi pelajaran bahwa lembaga pendidikan menjadi kuat ketika tiga unsur bertemu: dukungan yang memadai, keterbukaan terhadap ulama dan pelajar, serta tradisi keilmuan yang terus diwariskan. Kemegahan sebuah institusi bukan semata-mata terletak pada banyaknya orang yang belajar di dalamnya, melainkan pada kemampuannya menghasilkan pengetahuan yang bertahan dan bermanfaat lintas generasi.

4. Dinasti Utsmaniyah (923–1213 H/1517–1798 M): Kemandirian dan Keteguhan Tradisi

Pada 923 H/1517 M, Mesir berada di bawah kekuasaan Dinasti Utsmaniyah setelah Sultan Selim I mengalahkan pemerintahan Mamluk. Perubahan ini kembali membawa Al-Azhar memasuki babak baru.

Salah satu perkembangan penting pada masa ini adalah semakin jelasnya kedudukan jabatan Syekhul Azhar. Syekh Muhammad al-Kharasyi al-Maliki, yang wafat pada 1101 H/1690 M, secara luas dikenal sebagai Syekhul Azhar pertama.

Pada awal pemerintahan Utsmaniyah, sejumlah ulama Mesir dipindahkan ke Istanbul. Peristiwa ini memengaruhi kehidupan ilmiah Al-Azhar dan menyebabkan berkurangnya tenaga pengajar. Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya, Al-Azhar justru semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu penopang utamanya adalah pengelolaan harta wakaf. Wakaf menyediakan sumber pendanaan bagi kegiatan pendidikan dan kehidupan para ulama serta pelajar. Dengan adanya pengelolaan tersendiri, Al-Azhar memiliki ruang untuk mempertahankan kegiatan ilmiahnya tanpa sepenuhnya bergantung pada subsidi pemerintah.

Kemandirian finansial ini memiliki arti yang lebih luas. Al-Azhar tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan sosial yang dapat menyampaikan kritik terhadap kebijakan penguasa. Para ulama memiliki kedudukan di tengah masyarakat dan dapat berperan sebagai penyeimbang kekuasaan.

Di sinilah terlihat hubungan antara kemandirian lembaga dan kebebasan keilmuan. Ketika kehidupan pendidikan hanya bergantung pada kemurahan penguasa, perubahan politik dapat dengan mudah memengaruhi keberlangsungannya. Sebaliknya, sumber pendanaan yang lebih mandiri dapat memberi ruang bagi lembaga untuk mempertahankan prinsip dan tradisinya.

Dalam bidang keilmuan, Al-Azhar tetap mempertahankan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar, meskipun bahasa Turki digunakan dalam lingkungan pemerintahan Utsmaniyah. Pilihan tersebut membantu menjaga kesinambungan pembelajaran kitab-kitab klasik dan warisan intelektual Islam.

Secara umum, Al-Azhar mempertahankan tradisi Sunni dan pengajaran fikih empat mazhab. Dalam bidang fikih, pemerintahan Utsmaniyah secara resmi berpegang pada mazhab Hanafi, sementara Al-Azhar tetap menjadi tempat berkembangnya beragam tradisi mazhab, termasuk Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.

Kegiatan ilmiahnya juga tidak terbatas pada ilmu agama. Pada masa-masa tertentu, kedokteran, logika, filsafat, sejarah, astronomi, dan ilmu eksakta turut memperoleh tempat dalam lingkungan pendidikan. Tradisi keilmuan yang diwariskan oleh ulama seperti Zakaria al-Anshari dan Jalaluddin as-Suyuthi menunjukkan keluasan disiplin yang dikuasai sebagian ulama klasik.

Namun, perkembangan itu tidak berlangsung tanpa hambatan. Menjelang akhir abad ke-12 Hijriah, sejumlah bidang ilmu mengalami kemunduran dalam pengajaran Al-Azhar. Perhatian terhadap ilmu-ilmu tertentu semakin berkurang, sementara pembelajaran lebih terpusat pada disiplin agama dan tradisi kitab yang telah mapan.

Walaupun demikian, warisan ulama masa ini tetap hidup dalam tradisi pesantren. Karya-karya Syamsuddin ar-Ramli, Ibnu Hajar al-Haitami, Khathib asy-Syirbini, Abdul Wahhab asy-Sya’rani, dan Abu al-Barakat ad-Dardir menjadi bagian dari khazanah yang dipelajari lintas generasi.

Perjalanan Al-Azhar pada masa Utsmaniyah memperlihatkan bahwa menjaga tradisi bukan berarti menutup diri dari perubahan. Tradisi dapat bertahan karena adanya bahasa keilmuan, jaringan guru-murid, sumber pendanaan, dan otoritas akademik yang terus dipelihara. Akan tetapi, tradisi yang tidak terus dikembangkan juga berisiko kehilangan sebagian keluasan intelektualnya.

5. Penjajahan Prancis (1798–1801): Ketika Pusat Ilmu Berhadapan dengan Kekerasan

Kedatangan pasukan Prancis di Mesir pada 1798 membuka babak kelam dalam sejarah Al-Azhar. Pendudukan militer tidak hanya mengubah susunan kekuasaan, tetapi juga mengguncang kehidupan masyarakat dan lembaga-lembaga keagamaan.

Para ulama Al-Azhar menjadi bagian penting dari perlawanan terhadap penjajahan. Masjid yang selama berabad-abad menjadi ruang pengajaran berubah pula menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan pusat gerakan politik. Sejumlah pemberontakan terhadap pasukan Prancis melibatkan ulama dan masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan Al-Azhar.

Akibatnya, para ulama menghadapi tekanan dan kekerasan. Sejumlah tokoh ditangkap atau dibunuh, sementara sebagian lainnya melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Kegiatan pendidikan terganggu dan kehidupan ilmiah mengalami kemunduran.

Syekh Ibrahim al-Bajuri, yang ketika itu masih muda, disebut dalam sejumlah riwayat sebagai salah seorang yang meninggalkan Mesir untuk menyelamatkan diri. Nama Syekh Hasan al-‘Aththar juga dikaitkan dengan periode tersebut dalam sejumlah catatan biografis.

Peristiwa ini memperlihatkan sisi lain dari peran Al-Azhar. Para ulama tidak selalu berdiri di luar pergulatan politik. Ketika masyarakat menghadapi penjajahan, mereka dapat tampil sebagai pemimpin moral dan penggerak perlawanan.

Namun, keberanian itu juga membawa konsekuensi. Kekerasan terhadap ulama bukan hanya mengancam individu, tetapi dapat merusak jaringan pendidikan yang dibangun selama berabad-abad. Ketika guru-guru tercerai-berai dan kegiatan pengajaran terhenti, kesinambungan ilmu ikut terancam.

Sejarah pendudukan Prancis mengingatkan bahwa keberadaan lembaga keilmuan tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat yang menopangnya. Masjid dan madrasah membutuhkan keamanan, kebebasan mengajar, dan kehidupan sosial yang memungkinkan ilmu diwariskan.

6. Masa Muhammad Ali Pasha dan Otonomi Al-Azhar (1805–1930): Antara Tradisi dan Pembaruan

Setelah pendudukan Prancis berakhir, Mesir memasuki masa pergolakan politik. Persaingan antarkekuatan berlangsung hingga Muhammad Ali Pasha memperoleh kekuasaan pada 1805.

Dalam pergolakan tersebut, para ulama Al-Azhar kembali memainkan peran penting. Umar Makram termasuk tokoh yang menonjol dalam gerakan politik masyarakat dan dalam proses yang mengantarkan Muhammad Ali Pasha ke tampuk kekuasaan.

Al-Azhar perlahan memulihkan kegiatan ilmiahnya. Salah satu penanda kebangkitan tersebut adalah pembacaan Shahih al-Bukhari pada Oktober 1817. Pengajian kitab ini menunjukkan bagaimana tradisi keilmuan klasik tetap menjadi bagian penting dari kehidupan Al-Azhar setelah masa krisis.

Pada saat yang sama, perubahan besar sedang berlangsung dalam sistem pendidikan Mesir. Muhammad Ali Pasha mendirikan sekolah-sekolah dengan model pendidikan modern yang mengutamakan kebutuhan administrasi negara, militer, kedokteran, teknik, dan ilmu-ilmu praktis.

Sekolah-sekolah tersebut menjadi pesaing baru bagi Al-Azhar. Jika sebelumnya Al-Azhar menempati kedudukan sentral dalam pendidikan tingkat tinggi, kini muncul institusi yang menawarkan jalur pendidikan berbeda dan lebih sesuai dengan kebutuhan negara modern.

Persaingan ini menimbulkan tantangan mendasar. Bagaimana mempertahankan kedalaman tradisi keilmuan Islam tanpa mengabaikan perkembangan sains dan kebutuhan masyarakat yang berubah?

Jawabannya tidak datang sekaligus. Salah satu jalur pembaruan ditempuh melalui pengiriman pelajar Mesir ke Eropa untuk mempelajari ilmu dan sistem pendidikan modern. Rifa’ah Rafi’ at-Tahtawi menjadi tokoh penting dalam proses tersebut. Setelah belajar di Prancis, ia membawa pulang pengalaman dan gagasan yang ikut memengaruhi perkembangan pemikiran pendidikan Mesir.

Di lingkungan Al-Azhar sendiri, Syekh Hasan al-‘Aththar dikenal sebagai ulama yang memiliki minat luas terhadap ilmu pengetahuan dan pembaruan. Perhatian terhadap kedokteran, geografi, dan pengetahuan modern menunjukkan bahwa sebagian ulama mulai melihat perlunya memperluas cakrawala pendidikan.

Perubahan tersebut kemudian memperoleh dorongan lebih besar melalui pemikiran Muhammad Abduh. Ia menghendaki pembaruan Al-Azhar agar pendidikan Islam mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan landasan agamanya.

Pembaruan ini bukan sekadar penambahan mata pelajaran. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun hubungan yang sehat antara wahyu, akal, tradisi keilmuan, dan pengetahuan empiris. Pendidikan agama tidak seharusnya membuat pelajar terasing dari kenyataan dunia, sementara ilmu modern juga tidak harus dipertentangkan dengan keyakinan keagamaan.

Pada 1930, Al-Azhar memasuki tahap kelembagaan baru melalui reformasi yang memperkuat struktur pendidikan formal dan sistem ujian. Tradisi memperoleh pengakuan akademik melalui ijazah atau syahadah ‘alamiyah, yang diberikan setelah pelajar memenuhi persyaratan penguasaan ilmu.

Transformasi ini menandai perubahan dari sistem pendidikan yang terutama bertumpu pada hubungan langsung antara guru dan murid menuju sistem yang semakin terorganisasi secara institusional. Meskipun demikian, tradisi pengajian kitab dan hubungan keilmuan antara ulama dan pelajar tetap memiliki arti penting.

Pada masa berikutnya, fungsi ruwak juga mengalami perubahan. Pada November 1954, pemerintah mengambil keputusan yang mengakhiri fungsi ruwak sebagai tempat tinggal pelajar. Kegiatan belajar masih berlangsung di sejumlah ruang tersebut, sedangkan kebutuhan tempat tinggal ditangani melalui fasilitas lain, termasuk kompleks Madinah al-Bu’uts.

Pengajian di lingkungan Masjid Al-Azhar kemudian mengalami berbagai perubahan. Pada akhir abad ke-20, kegiatan pengajaran kitab di ruwak kembali mendapat perhatian dan terus berlangsung hingga masa kini.

Perjalanan pada masa ini memperlihatkan bahwa pembaruan pendidikan bukan pilihan antara mempertahankan seluruh bentuk lama atau menerima seluruh model baru. Tantangan sesungguhnya adalah memilah mana tradisi yang harus dijaga, mana metode yang perlu diperbarui, dan bagaimana keduanya dapat dipertemukan demi menghasilkan manusia berilmu yang mampu menjawab persoalan zamannya.

Penutup: Apa yang Diajarkan Sejarah Al-Azhar?

Dari masa Fathimiyah hingga pembaruan pada abad ke-20, Al-Azhar telah melewati perubahan yang tidak sederhana. Ia dibangun sebagai bagian dari proyek politik sebuah dinasti, dibatasi ketika kekuasaan berganti, dibangkitkan kembali sebagai pusat keilmuan Sunni, bertahan melalui dukungan wakaf, menghadapi kekerasan penjajahan, dan kemudian berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan pendidikan modern.

BACA JUGA:  Ekspedisi Nakhla: Menyikapi Peristiwa Tak Terduga

Setiap zaman meninggalkan pelajaran yang berbeda.

Masa Fathimiyah menunjukkan pentingnya dukungan sumber daya dan pengelolaan lembaga. Masa Ayyubiyah memperlihatkan betapa perubahan politik dapat menggeser pusat pendidikan. Masa Mamluk menunjukkan bahwa tradisi ilmu dapat bangkit dan menghasilkan warisan yang melintasi batas wilayah. Masa Utsmaniyah memperlihatkan pentingnya kemandirian dan kesinambungan tradisi. Pendudukan Prancis mengingatkan bahwa ilmu membutuhkan perlindungan dari kekerasan. Sementara itu, masa pembaruan menunjukkan bahwa tradisi yang hidup harus mampu berdialog dengan perubahan zaman.

Hubungan Al-Azhar dengan pesantren di Nusantara menjadi salah satu bukti paling nyata tentang daya tahan warisan keilmuan tersebut. Kitab-kitab yang diajarkan oleh para ulama dari berbagai generasi terus dibaca, dipelajari, dijelaskan, dan diwariskan oleh guru-guru kepada murid-muridnya.

Melalui jaringan keilmuan itu, sejarah Al-Azhar bukan lagi semata-mata sejarah sebuah masjid di Kairo. Ia menjadi bagian dari sejarah pendidikan Islam yang lebih luas, termasuk perjalanan Islam di Nusantara.

Pada akhirnya, kemuliaan sebuah lembaga pendidikan tidak hanya diukur dari usia bangunannya, banyaknya pelajar, atau kedekatannya dengan pusat kekuasaan. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuannya menjaga amanah ilmu: melahirkan manusia yang berpengetahuan, memelihara tradisi yang bermanfaat, bersikap kritis terhadap kekuasaan, dan terus mencari jalan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Al-Azhar telah melewati masa kejayaan, kemunduran, tekanan, dan pembaruan. Justru dalam pergantian fase itulah kita dapat melihat bahwa ilmu bukan milik satu dinasti atau satu generasi. Ilmu menjadi warisan peradaban ketika ia terus dipelajari, diuji, diamalkan, dan disampaikan kepada generasi berikutnya. []

Sumber:
Adhi Maftuhin, Sanad Ulama Nusantara, Sahifa Publishing, 2018

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Nasrulloh Baksolahar

Penulis di Islampos Media. Artikel lainnya

Ayo donasi untuk Islampos Media
Tulis komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel terkait