DALAM rumah tangga, kondisi ekonomi tidak selalu berjalan sesuai rencana. Ada masa ketika suami mendapatkan pekerjaan dengan mudah, tetapi ada pula masa ketika suami harus menganggur karena terkena PHK, usaha bangkrut, sulit mendapatkan pekerjaan, atau kondisi tertentu yang membuatnya belum bisa bekerja.
Di sisi lain, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan. Listrik harus dibayar, makanan harus tersedia, anak membutuhkan biaya sekolah, dan berbagai kebutuhan lainnya tidak bisa menunggu.
Dalam keadaan seperti ini, terkadang istrilah yang akhirnya bekerja dan menjadi sumber pemasukan keluarga.
Lalu muncul pertanyaan: suami nganggur sementara istri bekerja, apakah diperbolehkan dalam Islam?
Jawabannya perlu dilihat secara adil. Sebab, menganggur karena tidak mendapatkan pekerjaan tentu berbeda dengan sengaja tidak mau bekerja padahal mampu dan memiliki kesempatan.
BACA JUGA: Benarkah Pekerjaan Semakin Susah, atau Orang Semakin Malas Berusaha?
Pada Dasarnya Nafkah adalah Kewajiban Suami
Dalam Islam, kewajiban memberikan nafkah kepada keluarga berada di pundak suami sesuai dengan kemampuannya.
Allah berfirman: “Dan kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 233)
Karena itu, ketika seorang laki-laki menikah, ia memiliki tanggung jawab untuk berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya.
Bukan berarti seorang suami harus menjadi orang kaya terlebih dahulu. Nafkah diberikan sesuai kemampuan dan kondisi seseorang.
Suami yang penghasilannya kecil tetap memiliki kewajiban sesuai kemampuannya. Begitu pula suami yang sedang kehilangan pekerjaan tetap harus berusaha mencari jalan keluar selama dirinya mampu.
Bagaimana Jika Suami Sudah Berusaha tetapi Belum Mendapat Pekerjaan?
Ini berbeda dengan laki-laki yang sengaja bermalas-malasan.
Bayangkan seorang suami sudah mengirim banyak lamaran pekerjaan, mendatangi berbagai tempat, mencoba membuka usaha kecil, tetapi belum juga mendapatkan penghasilan yang cukup.
Dalam kondisi seperti ini, jangan buru-buru mengatakan bahwa suami tersebut tidak bertanggung jawab.
Bisa jadi ia memang sedang berada dalam masa sulit.
Selama ia tetap berusaha, menjaga kewajiban agamanya, tidak bermalas-malasan dengan sengaja, dan berusaha memenuhi kebutuhan keluarga sesuai kemampuannya, maka keadaan menganggur tersebut tidak otomatis membuatnya menjadi suami yang buruk.
Justru di sinilah peran istri sangat penting.
Jika istri memiliki pekerjaan dan mampu membantu memenuhi kebutuhan keluarga, bantuan tersebut merupakan bentuk kerja sama dalam rumah tangga.
Apakah Penghasilan Istri Wajib Diberikan kepada Suami?
Tidak. Ini bagian yang sering disalahpahami.
Harta yang diperoleh istri dari pekerjaannya pada dasarnya merupakan hak milik istri. Suami tidak boleh mengambil atau menggunakan harta tersebut tanpa kerelaan pemiliknya.
Jika istri dengan sukarela menggunakan penghasilannya untuk membantu kebutuhan rumah tangga, hal itu merupakan bentuk kebaikan dan kerja sama.
Namun, jangan sampai muncul anggapan bahwa karena istri bekerja, maka suami otomatis bebas dari kewajiban nafkah.
Kewajiban nafkah tidak berpindah begitu saja kepada istri hanya karena istri memiliki penghasilan.
Istri membantu karena kerelaan dan kesepakatan, bukan karena kewajiban nafkah keluarga secara asal berada di pundaknya.
Bagaimana Jika Suami Sengaja Tidak Mau Bekerja?
Nah, persoalannya menjadi berbeda jika suami sebenarnya sehat, mampu bekerja, memiliki kesempatan, tetapi memilih bermalas-malasan.
Setiap hari waktunya hanya digunakan untuk bermain, nongkrong, bermain game, atau melakukan hal-hal yang tidak menghasilkan, sementara istrinya bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Keadaan seperti ini tentu perlu dievaluasi.
Menjadi kepala keluarga bukan hanya soal mendapatkan status sebagai suami. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Karena itu, seorang suami tidak seharusnya menjadikan pekerjaan istrinya sebagai alasan untuk melepaskan seluruh tanggung jawabnya.
Tetapi Jangan Mengukur Harga Diri Suami Hanya dari Gaji
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati.
Jangan sampai seorang laki-laki dianggap tidak berguna hanya karena istrinya mendapatkan penghasilan lebih besar.
Dalam rumah tangga, kontribusi seseorang tidak selalu berbentuk uang.
Jika suami sedang menganggur tetapi mengurus anak, membersihkan rumah, membantu pekerjaan domestik, mencari pekerjaan, mengurus berbagai keperluan keluarga, dan tetap bertanggung jawab sesuai kemampuannya, maka jangan menyebutnya sebagai laki-laki yang tidak berguna.
Rumah tangga bukan perusahaan yang hanya menghitung siapa yang memasukkan uang paling banyak.
Yang dibutuhkan adalah kerja sama.
Bolehkah Istri Menjadi Pencari Nafkah Utama?
Boleh jika istri rela dan keadaan rumah tangga mengharuskannya atau disepakati bersama.
Misalnya, suami kehilangan pekerjaan. Sementara istri memiliki pekerjaan yang masih berjalan.
Daripada keluarga tidak memiliki pemasukan sama sekali, istri tetap bekerja dan membantu kebutuhan keluarga.
Hal tersebut tidak menjadi dosa hanya karena penghasilan keluarga sementara lebih banyak berasal dari istri.
Yang penting, jangan mengubah keadaan sementara menjadi alasan untuk menghilangkan tanggung jawab secara permanen.
Suami tetap sebaiknya berusaha mencari pekerjaan atau sumber penghasilan yang halal.
Jangan Saling Merendahkan
Masalah terbesar terkadang bukan ketika istri bekerja dan suami menganggur.
Masalah justru muncul ketika keduanya mulai saling merendahkan.
Suami merasa harga dirinya jatuh karena istrinya lebih banyak menghasilkan uang. Istri kemudian merasa dirinya paling berjasa karena membayar hampir seluruh kebutuhan keluarga.
Akhirnya muncul kalimat-kalimat yang menyakitkan.
“Kamu kan cuma di rumah.”
“Aku yang bayar semuanya.”
“Kalau bukan karena aku, anak-anak mau makan apa?”
Sebaliknya, suami juga tidak boleh merendahkan istri:
“Perempuan kok terlalu banyak bekerja.”
“Uangmu kan seharusnya untuk saya.”
Pertengkaran semacam ini dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga.
Bagaimana Seharusnya Pasangan Bersikap?
Jika suami sedang menganggur karena keadaan, istri sebaiknya memberikan dukungan, bukan mempermalukannya.
Bicarakan kondisi keuangan dengan terbuka.
Hitung kebutuhan keluarga.
Kurangi pengeluaran yang tidak penting.
Cari sumber penghasilan tambahan jika memungkinkan.
Dan yang tidak kalah penting, suami tetap berusaha mencari pekerjaan.
Jika akhirnya istri menjadi pencari nafkah utama untuk sementara waktu, jangan jadikan kondisi tersebut sebagai bahan untuk saling menyalahkan.
Katakan kepada pasangan:
“Kita sedang melalui masa sulit bersama.”
Bukan:
“Aku yang menghidupi kamu.”
Perbedaan kalimat tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya terhadap hati pasangan bisa sangat besar.
Jadi, suami menganggur sementara istri bekerja pada dasarnya boleh, terutama jika suami memang sedang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan istri dengan sukarela membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, suami tetap memiliki tanggung jawab nafkah sesuai kemampuannya. Jangan menjadikan pekerjaan istri sebagai alasan untuk bermalas-malasan dan meninggalkan kewajiban.
Sebaliknya, istri juga perlu memahami bahwa kehilangan pekerjaan tidak selalu berarti suami tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Kalau Semua Rezeki Sudah Diatur Allah, Mengapa Kita Tetap Harus Bekerja Keras?
Yang harus dilihat adalah apakah suami mau berusaha atau justru sengaja bermalas-malasan.
Jika suami sedang jatuh, istri membantu menguatkan. Jika istri sedang lelah, suami memberikan dukungan. Begitulah semestinya rumah tangga dibangun.
Sebab, pernikahan bukan perlombaan mencari tahu siapa yang paling banyak menghasilkan uang.
Pernikahan adalah perjalanan dua orang untuk saling membantu menjalani ujian kehidupan.
Hari ini mungkin suami yang menganggur dan istri yang bekerja. Besok bisa saja keadaan berbalik.
Yang penting bukan siapa yang paling banyak membawa uang ke rumah, tetapi apakah keduanya tetap menjalankan tanggung jawab, saling menghormati, dan mencari rezeki yang halal. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

