DALAM sebuah keluarga, tidur bersama orang tua mungkin merupakan hal yang biasa ketika anak masih kecil. Namun, ketika anak sudah memasuki usia remaja, orang tua perlu mulai memperhatikan batasan antara kasih sayang, kebiasaan, dan aturan yang diajarkan dalam Islam. Sebab, masa remaja merupakan masa ketika anak mulai mengalami perubahan fisik, kematangan seksual, dan perkembangan rasa malu yang harus dijaga dengan baik.
Islam sangat memperhatikan persoalan privasi dan aurat, termasuk di dalam lingkungan keluarga sendiri. Al-Qur’an mengajarkan agar anak meminta izin kepada orang tua pada waktu-waktu tertentu, terutama sebelum masuk kamar orang tua. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 58 tentang tiga waktu privasi, yaitu sebelum salat Subuh, ketika melepas pakaian pada siang hari, dan setelah salat Isya.
BACA JUGA: Orang Tua Ahli Maksiat, Anak Masih Wajib Berbakti?
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa rumah bukan berarti tempat di mana semua batasan privasi boleh dihilangkan. Justru ketika anak semakin besar, pendidikan mengenai izin masuk kamar, menutup aurat, dan menjaga privasi harus semakin ditekankan. Karena itu, kebiasaan tidur bersama orang tua sebaiknya mulai dihentikan ketika anak sudah cukup besar, terlebih setelah memasuki usia remaja.
Dalam hadis, Rasulullah SAW juga mengajarkan agar anak-anak dipisahkan tempat tidurnya ketika telah mencapai usia tertentu. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” Hadis ini menunjukkan pentingnya memberikan ruang tidur yang terpisah kepada anak ketika sudah mencapai usia sekitar sepuluh tahun.
Lalu, bagaimana jika anak sudah remaja tetapi masih tidur bersama orang tua? Pada dasarnya, persoalan ini tidak boleh langsung dipukul rata sebagai sesuatu yang otomatis haram dalam setiap keadaan, karena kondisi setiap keluarga bisa berbeda. Namun, jika anak sudah baligh dan tidur satu ranjang dengan orang tua, terutama dengan orang tua yang berbeda jenis kelamin, hal tersebut sebaiknya benar-benar dihindari karena berkaitan dengan aurat, privasi, dan kemungkinan munculnya hal-hal yang tidak pantas.
Anak laki-laki yang sudah baligh sebaiknya memiliki tempat tidur sendiri, demikian pula anak perempuan yang sudah baligh. Pemisahan tempat tidur bukan berarti orang tua sedang menjauhkan diri dari anak atau mengurangi kasih sayang kepadanya. Justru hal tersebut merupakan bagian dari pendidikan Islam agar anak memahami batasan tubuh, rasa malu, dan adab berinteraksi dengan anggota keluarga.
Perhatian khusus perlu diberikan ketika seorang anak perempuan yang sudah remaja masih tidur satu tempat tidur dengan ayahnya, atau anak laki-laki yang sudah remaja masih tidur satu tempat tidur dengan ibunya. Meskipun hubungan mereka adalah hubungan mahram, bukan berarti seluruh bentuk kedekatan fisik menjadi bebas tanpa batas. Anak yang sudah baligh tetap memiliki aurat dan kebutuhan privasi yang harus dihormati.
Begitu juga jika beberapa anak remaja tidur dalam satu kamar karena keterbatasan rumah. Kondisi tersebut berbeda dengan sengaja menempatkan anak-anak yang sudah baligh dalam satu ranjang tanpa kebutuhan. Jika keluarga memang memiliki keterbatasan ruang, orang tua dapat mengatur agar setiap anak memiliki tempat tidur sendiri, menggunakan pembatas sederhana, serta memastikan pakaian dan privasi tetap terjaga.
Masalahnya juga tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi menyangkut pendidikan anak untuk menjadi pribadi yang mandiri. Remaja perlu belajar bahwa kamar tidur dan tubuhnya merupakan bagian dari ruang pribadi yang harus dihormati. Kebiasaan memiliki tempat tidur sendiri dapat membantu anak memahami batasan tersebut sejak dini dan mengurangi kemungkinan munculnya rasa tidak nyaman ketika ia semakin dewasa.
Orang tua juga tidak perlu mempermalukan anak ketika ingin mengubah kebiasaan tersebut. Jangan mengatakan bahwa anak sudah besar sehingga tidak pantas tidur bersama orang tua dengan nada mengejek atau membuatnya merasa bersalah. Sebaiknya jelaskan secara perlahan bahwa ia sudah tumbuh besar, sehingga Islam mengajarkan adanya batasan privasi dan pemisahan tempat tidur.
Jika anak masih takut tidur sendir, orang tua dapat melakukan proses secara bertahap. Misalnya, kamar anak dibuat nyaman, orang tua menemani sampai anak mengantuk, atau membiarkan pintu kamar terbuka selama beberapa waktu. Dengan pendekatan seperti ini, anak tetap merasa aman sekaligus belajar menjadi lebih mandiri.
Ada pula kondisi tertentu seperti anak sedang sakit, mengalami ketakutan berat, atau keluarga sedang berada dalam keadaan darurat. Dalam situasi semacam itu, orang tua tentu perlu mempertimbangkan kebutuhan dan keselamatan anak terlebih dahulu. Namun, ketika keadaan sudah kembali normal, kebiasaan tidur terpisah sebaiknya diterapkan kembali.
Yang tidak kalah penting, orang tua perlu mengajarkan adab meminta izin dan menjaga aurat sejak anak kecil. Anak perlu memahami bahwa masuk kamar orang tua tidak boleh dilakukan sembarangan, terutama pada waktu-waktu privasi. Pendidikan seperti ini akan membantu anak memahami bahwa meskipun keluarga hidup dalam satu rumah, setiap orang tetap memiliki batas pribadi yang harus dihormati.
BACA JUGA: Tanamkan Iman di Rumah Sebelum Anak Bergelut dengan Dunianya
Pada akhirnya, tidur bersama orang tua ketika anak masih kecil adalah bagian dari kasih sayang dan kebutuhan pengasuhan. Tetapi ketika anak sudah memasuki usia remaja dan baligh, orang tua sebaiknya mulai menerapkan pemisahan tempat tidur secara serius sesuai tuntunan Islam. Tujuannya bukan sekadar mengikuti aturan, melainkan menjaga kehormatan, aurat, privasi, serta membentuk anak agar tumbuh menjadi pribadi yang memahami adab dan batasan dalam keluarga.
Jadi, jika anak sudah remaja tetapi masih tidur bersama orang tua, sebaiknya kebiasaan tersebut dihentikan secara bertahap dan anak diberikan tempat tidur sendiri. Terlebih jika yang dimaksud adalah tidur satu ranjang dengan orang tua yang berbeda jenis kelamin, kehati-hatian harus lebih diutamakan setelah anak memasuki usia baligh. Islam mengajarkan kasih sayang kepada anak sekaligus mengajarkan batasan, dan keduanya harus berjalan bersama agar kehidupan keluarga tetap hangat tetapi juga sesuai dengan tuntunan agama. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

