SHALAT lima waktu memiliki waktu pelaksanaan yang telah ditentukan. Setiap shalat mempunyai awal dan akhir waktunya. Karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk memperhatikan waktu shalat dan tidak sengaja menundanya tanpa alasan yang dibenarkan.
Namun, terkadang seseorang berada dalam keadaan yang membuatnya terlambat. Kesibukan, perjalanan, pekerjaan, tidur, atau kondisi tertentu dapat membuat waktu shalat hampir berakhir. Lalu, bagaimana jika waktu shalat tinggal sedikit tetapi belum sempat mengerjakannya?
BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat Sunnah Ketika Khutbah Jumat Sudah Mulai?
Segera Kerjakan Selama Masih Ada Waktu
Jika waktu shalat belum benar-benar berakhir, maka shalat tersebut tetap harus segera dikerjakan. Jangan menunggu sampai waktu habis hanya karena merasa sudah terlambat.
Misalnya, seseorang baru menyadari bahwa waktu Maghrib tinggal beberapa menit. Selama waktu Maghrib masih ada, ia harus segera melaksanakan shalat Maghrib.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa shalat memiliki ketentuan waktu yang harus diperhatikan.
Bagaimana Jika Hanya Tersisa Sedikit Waktu?
Jika waktu shalat hampir habis, seseorang tetap melaksanakan shalat sesuai kemampuan. Ia tidak boleh sengaja membatalkan shalat hanya karena merasa waktunya sudah terlalu sempit.
Dalam keadaan seperti ini, yang perlu dilakukan adalah segera mengambil wudhu jika belum berwudhu, kemudian melaksanakan shalat tanpa melakukan hal-hal yang tidak diperlukan.
Jika seseorang sudah memiliki wudhu, ia dapat langsung melaksanakan shalat. Jangan menyibukkan diri dengan aktivitas lain yang menyebabkan waktu semakin sempit.
Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai seseorang sengaja menunda-nunda sampai waktu shalat benar-benar habis.
Bagaimana Jika Shalat Baru Dimulai Saat Waktu Hampir Habis?
Para ulama membahas masalah seseorang yang mendapatkan sebagian waktu shalat kemudian melanjutkan shalat setelah waktunya berakhir. Salah satu dasar pembahasannya adalah hadis Nabi ﷺ: “Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka ia telah mendapatkan shalat.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.
Hadis tersebut menjadi dasar penting dalam pembahasan mengenai seseorang yang mendapati satu rakaat sebelum berakhirnya waktu shalat.
Karena itu, jika seseorang masih mendapati waktu shalat dan kemudian memulainya, ia tidak boleh sengaja memperlambat pelaksanaannya. Shalat harus dilakukan dengan tenang dan sesuai rukun serta kewajibannya.
Jangan Sengaja Menunda Shalat
Berbeda halnya jika seseorang sebenarnya memiliki kesempatan untuk shalat, tetapi sengaja menundanya hingga waktu hampir habis tanpa alasan yang dibenarkan.
Kebiasaan seperti ini sebaiknya dihindari. Menunda shalat dapat membuat seseorang berada dalam keadaan terburu-buru dan berisiko melakukan kesalahan dalam shalat.
Lebih baik membiasakan diri mengerjakan shalat di awal waktu. Selain lebih menenangkan, kebiasaan tersebut juga membantu seseorang mengatur aktivitas sehari-hari agar tidak berbenturan dengan waktu ibadah.
Bagaimana Jika Waktunya Sudah Benar-Benar Habis?
Jika waktu shalat sudah berakhir sebelum seseorang mengerjakannya, hukumnya perlu dilihat dari penyebabnya.
Jika seseorang tertidur atau lupa, kemudian baru terbangun atau teringat setelah waktunya berlalu, ia segera mengerjakan shalat tersebut ketika sudah sadar atau ingat. Nabi ﷺ bersabda bahwa orang yang lupa shalat hendaknya mengerjakannya ketika ia mengingatnya.
Namun, jika seseorang sengaja meninggalkan shalat hingga waktunya habis tanpa alasan yang dibenarkan, perkara tersebut sangat serius. Ia harus segera bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Apakah Bergerak untuk Menyingkirkan Sesuatu Dapat Membatalkan Shalat?
Jika waktu shalat hampir habis tetapi belum dikerjakan, segera laksanakan shalat selama waktunya masih ada. Jangan menunggu hingga benar-benar habis.
Shalat sebaiknya dikerjakan pada waktunya dan tidak sengaja ditunda tanpa alasan yang dibenarkan. Membiasakan diri memperhatikan jadwal shalat dapat membantu kita menjaga ibadah tetap teratur.
Pada akhirnya, menjaga shalat bukan hanya tentang menyelesaikan kewajiban, tetapi juga tentang menunjukkan kesungguhan seorang Muslim dalam menaati perintah Allah.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

