Menu

Bolehkah Perempuan Gunting Kuku Saat Haid?

Tidak ada dalil sahih yang secara tegas melarang perempuan memotong kuku selama menstruasi atau mewajibkannya menunggu sampai selesai haid.

Yudi · 6 menit baca
Kebersihan kuku dalam Islam, haid
Foto: Freepik
Daftar isi
  1. 1. Perempuan Haid Boleh Memotong Kuku
  2. 2. Benarkah Kuku yang Dipotong Saat Haid Harus Dikumpulkan?
  3. 3. Bagaimana dengan Rambut yang Dipotong Saat Haid?
  4. 4. Mengapa Ada Anggapan Perempuan Haid Tidak Boleh Memotong Kuku?
  5. 5. Apakah Memotong Kuku Saat Haid Memengaruhi Keabsahan Mandi Wajib?
  6. 6. Apa yang Sebaiknya Dilakukan Perempuan Saat Haid?

BANYAK perempuan masih merasa ragu ketika hendak memotong kuku saat sedang haid. Ada yang mengatakan bahwa perempuan yang sedang menstruasi tidak boleh memotong kuku, mencukur rambut, atau membuang bagian tubuh tertentu sebelum mandi wajib. Bahkan, ada anggapan bahwa kuku dan rambut yang dipotong ketika haid harus dikumpulkan lalu dibersihkan setelah perempuan tersebut suci.

Lantas, benarkah demikian dalam Islam? Apakah perempuan yang sedang haid harus menahan diri dari memotong kuku sampai menstruasinya selesai dan ia sudah mandi wajib?

Persoalan ini penting untuk diluruskan karena haid merupakan keadaan alami yang dialami perempuan, sedangkan menjaga kebersihan tubuh adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Jangan sampai seseorang merasa berdosa hanya karena melakukan perawatan tubuh yang sebenarnya diperbolehkan dalam agama.

BACA JUGA: Keramas Ketika Haid Boleh Gak Sih?

1. Perempuan Haid Boleh Memotong Kuku

Pada dasarnya, perempuan yang sedang haid diperbolehkan memotong kuku. Tidak ada dalil sahih yang secara tegas melarang perempuan memotong kuku selama menstruasi atau mewajibkannya menunggu sampai selesai haid.

Haid menyebabkan perempuan tidak diperbolehkan melakukan ibadah tertentu, seperti salat dan puasa, sesuai ketentuan syariat. Namun, larangan tersebut tidak berarti seluruh aktivitas sehari-hari menjadi terlarang, termasuk mandi, menyisir rambut, memotong kuku, dan menjaga kebersihan tubuh.

Karena itu, perempuan tidak perlu menunda memotong kuku hanya karena sedang menstruasi. Jika kuku sudah panjang, kotor, atau mengganggu aktivitas, ia boleh memotongnya sebagaimana ketika sedang tidak haid.

Anggapan bahwa memotong kuku saat haid merupakan perbuatan terlarang sebaiknya tidak langsung dipercaya tanpa memeriksa dasar hukumnya. Dalam persoalan ibadah dan kebiasaan sehari-hari, penting bagi umat Islam untuk membedakan antara ketentuan yang benar-benar memiliki dasar syariat dan kebiasaan yang berkembang di masyarakat.

2. Benarkah Kuku yang Dipotong Saat Haid Harus Dikumpulkan?

Sebagian perempuan pernah mendengar nasihat agar kuku yang dipotong ketika haid disimpan sampai masa menstruasi selesai. Setelah itu, kuku tersebut konon harus dibersihkan bersamaan dengan mandi wajib.

Namun, tidak ada dalil sahih yang secara khusus mewajibkan perempuan mengumpulkan kuku yang dipotong ketika haid untuk kemudian dibasuh saat mandi wajib. Kuku yang sudah dipotong boleh langsung dibuang sebagaimana sampah kuku pada umumnya.

Mandi wajib dilakukan untuk menyucikan diri dari hadas besar setelah haid selesai. Tujuannya bukan untuk membersihkan kembali setiap bagian tubuh yang pernah terpotong selama menstruasi.

Dengan demikian, perempuan tidak perlu menyimpan potongan kuku selama berhari-hari hanya karena khawatir mandi wajibnya tidak sah. Anggapan semacam itu tidak seharusnya dijadikan beban dalam menjalani kehidupan sehari-hari tanpa dasar hukum yang jelas.

3. Bagaimana dengan Rambut yang Dipotong Saat Haid?

Selain kuku, ada pula anggapan bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh memotong rambut. Bahkan, sebagian orang meyakini rambut yang rontok atau dipotong selama menstruasi harus ikut dibersihkan ketika mandi wajib.

Dalam persoalan ini, hukum dasarnya sama: tidak ada larangan umum yang secara tegas melarang perempuan haid memotong rambut atau menyisir rambut hingga ada rambut yang rontok. Perempuan tetap boleh merawat rambutnya, termasuk mencuci rambut, menyisir, dan memotongnya ketika diperlukan.

Rambut yang sudah dipotong atau rontok juga tidak wajib disimpan sampai perempuan selesai haid. Tidak ada ketentuan umum yang mewajibkan semua rambut tersebut dibasuh kembali saat mandi wajib.

Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa mandi wajib harus dilakukan dengan memenuhi ketentuan bersuci setelah haid selesai, termasuk meratakan air ke seluruh bagian tubuh yang wajib dibasuh. Tidak ada kewajiban untuk mengumpulkan potongan rambut atau kuku yang sudah terpisah dari tubuh.

Banner Madu Hitam

4. Mengapa Ada Anggapan Perempuan Haid Tidak Boleh Memotong Kuku?

Anggapan tersebut dapat muncul dari pemahaman keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun, termasuk penjelasan yang kurang tepat mengenai keadaan perempuan ketika mengalami hadas besar.

Dalam sebagian pembahasan fikih klasik, terdapat pendapat dan diskusi mengenai orang yang sedang berhadas besar serta bagian tubuh yang terlepas sebelum mandi wajib. Akan tetapi, pembahasan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai larangan mutlak bagi semua perempuan haid untuk memotong kuku atau rambut.

Karena itu, penting untuk mengetahui konteks pendapat ulama dan dalil yang digunakan. Sebuah pendapat fikih tidak seharusnya disampaikan secara terpisah dari penjelasan dan dasar hukumnya, apalagi jika akhirnya membuat masyarakat meyakini sesuatu sebagai kewajiban agama padahal status hukumnya tidak demikian.

Dalam persoalan ini, banyak ulama membolehkan perempuan haid memotong kuku dan rambut. Perempuan tidak perlu merasa berdosa karena melakukan perawatan tubuh selama menstruasi.

5. Apakah Memotong Kuku Saat Haid Memengaruhi Keabsahan Mandi Wajib?

Tidak. Memotong kuku ketika haid tidak membuat mandi wajib menjadi tidak sah. Ketika darah haid telah berhenti dan perempuan hendak kembali melaksanakan salat, ia perlu mandi wajib sesuai tuntunan syariat.

Dalam mandi wajib, air harus merata ke seluruh bagian tubuh yang wajib dibasuh. Kuku yang masih melekat pada jari tentu termasuk bagian tubuh yang perlu terkena air sebagaimana mestinya, tetapi potongan kuku yang sudah terlepas tidak lagi menjadi bagian yang wajib dibasuh pada tubuh.

Misalnya, seorang perempuan memotong kuku pada hari ketiga menstruasi. Beberapa hari kemudian, haidnya selesai dan ia mandi wajib. Ia tidak perlu mencari atau mengambil kembali potongan kuku yang telah dibuang untuk memastikan mandi wajibnya sah.

Jadi, tidak ada hubungan antara membuang potongan kuku saat haid dan batalnya mandi wajib setelah menstruasi selesai. Yang terpenting adalah memastikan haid benar-benar telah selesai dan melaksanakan mandi wajib sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Apa yang Sebaiknya Dilakukan Perempuan Saat Haid?

Ketika menstruasi, perempuan tetap dianjurkan menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Memotong kuku yang panjang, membersihkan tubuh, mengganti pakaian, dan merawat rambut merupakan aktivitas yang boleh dilakukan selama tidak melanggar ketentuan agama lainnya.

Perempuan juga tidak perlu menganggap haid sebagai keadaan yang membuat dirinya kotor dalam seluruh aspek kehidupan. Darah haid memiliki ketentuan tersendiri dalam fikih, tetapi perempuan yang sedang menstruasi tetap boleh beraktivitas, bekerja, belajar, makan bersama keluarga, dan melakukan banyak bentuk ibadah yang diperbolehkan.

Jika terdapat keraguan mengenai persoalan fikih yang lebih khusus, sebaiknya tanyakan kepada ustazah, ustaz, atau ahli fikih yang dapat menjelaskan dalil dan perbedaan pendapat ulama secara proporsional. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan cerita yang belum jelas sumbernya.

Islam mengajarkan kebersihan sekaligus memberikan kemudahan dalam menjalani kehidupan. Karena itu, jangan sampai perempuan merasa terbebani oleh larangan yang tidak memiliki dasar kuat dalam syariat.

Perempuan boleh memotong kuku ketika sedang haid. Tidak ada dalil sahih yang secara tegas melarang aktivitas tersebut atau mewajibkan perempuan menunggu sampai menstruasinya selesai dan mandi wajib.

BACA JUGA: Kalau Lagi Haid Emang Boleh Wudhu?

Kuku yang dipotong saat haid juga tidak harus dikumpulkan untuk dibersihkan kembali ketika mandi wajib. Hal yang sama berlaku pada rambut yang dipotong atau rontok, karena tidak ada kewajiban umum untuk menyimpan bagian tubuh tersebut sampai masa haid berakhir.

Setelah haid selesai, perempuan cukup melaksanakan mandi wajib sesuai ketentuan syariat agar dapat kembali menjalankan ibadah yang mensyaratkan kesucian dari hadas besar.

Pada akhirnya, memahami agama dengan benar dapat membantu perempuan menjalani menstruasi tanpa rasa takut yang tidak perlu. Menjaga kebersihan tubuh tetap diperbolehkan, dan sesuatu yang tidak dilarang oleh syariat tidak seharusnya dianggap haram hanya karena kebiasaan atau anggapan yang berkembang di masyarakat. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Yudi

Penulis di Islampos Media. Artikel lainnya

Ayo donasi untuk Islampos Media
Tulis komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel terkait